Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PANDUAN PENGGUNAAN APLIKASI SISTEM INFORMASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN TERPADU
ABSTRAK:
a. bahwa kemiskinan merupakan masalah yang bersifat multi dimensi dan multi sektor dengan beragam karakteristik yang harus segera diatasi karena menyangkut harkat dan martabat manusia;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 31 Peraturan Bupati Lumajang Nomor 93 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Lumajang, telah dikembangkan Sistem Informasi Penanggulangan Kemiskinan Terpadu.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 17 Tahun 2003; 4. UU Nomor 1 Tahun 2004; 5. UU Nomor 25 Tahun 2004; 6. UU Nomor 33 Tahun 2004; 7. UU Nomor 28 Tahun 2009; 8. UU Nomor 12 Tahun 2011; 9. UU Nomor 23 Tahun 2014; 10. PP Nomor 109 Tahun 2000; 11. PP Nomor 55 Tahun 2005; 12. PP Nomor 71 Tahun 2010; 13. PP Nomor 12 Tahun 2011; 14. PP Nomor 18 Tahun 2011; 15. PP Nomor 56 Tahun 2018; 16. PP Nomor 12 Tahun 2019; 17. PP Nomor 13 Tahun 2018; 18. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; 19. Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; 20. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; 21. Permendagri Nomor 9 Tahun 2021; 22. Permendagri Nomor 27 Tahun 2021; 23. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016; 24. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 18 Tahun 2016; 25. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2017; 26. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2018; 27. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2018; 28. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2019; 29. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020; 30. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 8 Tahun 2021.
Panduan penggunaan aplikasi SIKAT bertujuan untuk : a. menggambarkan dan menjelaskan penggunaan aplikasi SIKAT untuk Administrator, Pengguna Level Kabupaten/ Perangkat Daerah, Pengguna Level Kecamatan, dan Pengguna Level Desa; dan b. sebagai panduan instalasi, konfigurasi dan penggunaan aplikasi SIKAT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 86 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD Kabupaten Lumajang Nomor 86 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA, PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN LAINNYA KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraannya Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Lainnya kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, perlu mengatur Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Lainnya kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan Peraturan Bupati.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 25 Tahun 2009;
4. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
5. UU Nomor 30 Tahun 2014;
6. UU Nomor 11 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2022;
7. PP Nomor 5 Tahun 2021;
8. PP Nomor 6 Tahun 2021;
9. Perpres Nomor 97 Tahun 2014;
10. Permendagri Nomor 138 Tahun 2017;
11. Permendagri Nomor 25 Tahun 2021;
12. Peraturan BKPM Nomor 3 Tahun 2021;
13. Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021;
14. Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021.
Menetapkan Standar Pelayanan Publik dan Standar Operasional Prosedur dan mengubah ketentuan pada Lampiran sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD Kabupaten Lumajang Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 60 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengantisipasi dampak inflasi, diperlukan kebijakan penganggaran belanja wajib perlindungan sosial melalui belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950;
3. UU Nomor 17 Tahun 2003;
4. UU Nomor 1 Tahun 2004;
5. UU Nomor 12 Tahun 2011;
6. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
7. PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012;
8. PP Nomor 55 Tahun 2005;
9. PP Nomor 71 Tahun 2010;
10. PP Nomor 12 Tahun 2017;
11. PP Nomor 18 Tahun 2017;
12. PP Nomor 12 Tahun 2019;
13. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018;
14. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017;
15. Permendagri Nomor 70 Tahun 2019;
16. Permendagri Nomor 90 Tahun 2019;
17. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
18. Permendagri Nomor 27 Tahun 2021;
19. Permenkeu Nomor 134/PMK.07/2022;
20. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 13 Tahun 2021;
21. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 18 Tahun 2016;
22. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2017;
23. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2018;
24. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2018;
25. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2022;
26. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020;
27. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 8 Tahun 2021;
28. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2022.
APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah, dengan rincian sebagai berikut : a. Jumlah pendapatan daerah setelah perubahan Rp 2.103.583.565.926,00
b. Jumlah belanja daerah setelah perubahan Rp 2.420.278.069.567,00
c. Jumlah pembiayaan neto setelah perubahan Rp 316.694.503.641,00
Uraian lebih lanjut mengenai Perubahan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana dimaksud dalam Pasal I yang mengalami perubahan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 53 Tahun 2022
Kepegawaian, Aparatur Negara - Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD Kabupaten Lumajang Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung peningkatan pelayanan pendidikan kepada masyarakat sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mempercepat pencapaian tujuan strategis Pemerintah Daerah, maka dibutuhkan penambahan Jabatan Fungsional Guru;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan dan mendorong peningkatan prof esionalisme guru pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, maka perlu mengatur Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.
1. Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 13 Tahun 2022; 4. UU Nomor 5 Tahun 2014; 5. UU Nomor 9 Tahun 2015; 6. UU Nomor 30 Tahun 2014; 7. PP Nomor 18 Tahun 2016; 8. PP Nomor 49 Tahun 2018; 9. PP Nomor 47 Tahun 2021; 10. Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; 11. Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022.
Pengadaan PPPK JF Guru di Kabupaten Lumajang untuk merekrut Guru Ahli Pertama. yang dilaksanakan berdasarkan prinsip:
a. kompetitif;
b. adil;
c. objektif;
d. transparan;
e. bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme; dan
f. tidak dipungut biaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Kabupaten Lumajang Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI LUMAJANG NOMOR 88 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyesuaikan belanja berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor : 900/2472/201.2/2022 tanggal 7 Februari 2022 perihal Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 dan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor : 900/11153/201.2/2022 tanggal 6 Juni 2022 perihal Persetujuan Penambahan Rincian Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Khusus;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 6 Peraturan Bupati Lumajang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 88 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
1. Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950;
3. UU Nomor 17 Tahun 2003; 4. UU Nomor 1 Tahun 2004;
5. UU Nomor 25 Tahun 2004;
6. UU Nomor 28 Tahun 2009;
7. UU Nomor 15 Tahun 2019;
8. UU Nomor 9 Tahun 2015;
9. UU Nomor 1 Tahun 2022;
10. PP Nomor 109 Tahun 2000;
11. PP Nomor 55 Tahun 2005;
12. PP Nomor 71 Tahun 2010;
13. PP Nomor 12 Tahun 2017;
14. PP Nomor 18 Tahun 2017;
15. PP Nomor 56 Tahun 2018;
16. PP Nomor 12 Tahun 2019;
17. PP Nomor 13 Tahun 2019;
18. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017;
19. Permendagri Nomor 90 Tahun 2019;
20. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
21. Permendagri Nomor 9 Tahun 2021;
22. Permendagri Nomor 27 Tahun 2021;
23. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2021;
24. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 18 Tahun 2016;
25. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2017;
26. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2018;
27. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2018;
28. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2019;
29. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020;
30. Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2022.
1. Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp2.105.904.622.671,00 (dua triliun seratus lima miliar sembilan ratus empat juta enam ratus dua puluh dua ribu enam ratus tujuh puluh satu rupiah);
2. Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp2.333.812.400.334,00 (dua triliun tiga ratus tiga puluh tiga miliar delapan ratus dua belas juta empat ratus ribu tiga ratus tiga puluh empat rupiah);
3. Anggaran Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp227.907.777.663,00 (dua ratus dua puluh tujuh miliar sembilan ratus tujuh juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu enam ratus enam puluh tiga rupiah);
4. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a direncanakan sebesar Rp162.907.840.200,00 (seratus enam puluh dua miliar sembilan ratus tujuh juta delapan ratus empat puluh ribu dua ratus rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 65 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD Kabupaten Lumajang Nomor 65 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK DAN PERILAKU APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang bersih, berwibawa dan bertanggung jawab serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas, diperlukan Kode Etik dan Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 29 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2017 Nomor 29) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, maka perlu disempurnakan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950;
3. UU Nomor 28 Tahun 1999;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011;
5. UU Nomor 5 Tahun 2014;
6. UU Nomor 23 Tahun 2014;
7. UU Nomor 30 Tahun 2014;
8. PP Nomor 42 Tahun 2004;
9. PP Nomor 18 Tahun 2016;
10. PP Nomor 11 Tahun 2017;
11. PP Nomor 12 Tahun 2017;
12. PP Nomor 94 Tahun 2021;
13. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.
Setiap ASN dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari selain tunduk dan berpedoman pada Kode Etik Pegawai sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah yang mengatur Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, juga tunduk pada Kode Etik dan Perilaku yang diatur dalam Peraturan Bupati ini serta Kode Etik dan Perilaku yang dibuat oleh Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 5 Tahun 2022
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Lumajang Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN MUSYAWARAH PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN KELURAHAN DAN REMBUK WARGA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong kemajuan, kemandirian, keberlanjutan pembangunan, kesejahteraan masyarakat serta daya saing kelurahan diperlukan musyawarah perencanaan dan pembangunan kelurahan dan rembuk warga;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (3) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, menyatakan bahwa dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan daerah di kecamatan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, menyatakan bahwa penentuan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana lokal kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan dilakukan melalui musyawarah pembangunan kelurahan.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 25 Tahun 2004; 4. UU Nomor 17 Tahun 2007; 5. UU Nomor 12 Tahun 2011; 6. UU Nomor 23 Tahun 2014; 7. UU Nomor 11 Tahun 2020; 8. UU Nomor 1 Tahun 2022; 9. PP Nomor 45 Tahun 2017; 10. PP Nomor 17 Tahun 2018; 11. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; 12. Permendagri Nomor 81 Tahun 2015; 13. Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; 14. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016; 15. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2018; 16. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2019.
Mengatur antara lain:
1. Tata cara pelaksanaan Musrenbang Kelurahan;
2. Tata cara pelaksanaan Rembuk Warga Kelurahan,
sebagaimana terdapat dalam lampiran yang tidak dapat dipisahkan dari peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
50 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 79 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD Kabupaten Lumajang Nomor 79 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGAMANAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 73 Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu menetapkan Tata Cara Pengamanan Barang Milik Daerah dengan Peraturan Bupati.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 1 Tahun 2004;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
6. PP Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020;
7. PP Nomor 12 Tahun 2017;
8. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
9. Permendagri Nomor 19 Tahun 2016;
10. Permendagri Nomor 108 Tahun 2016;
11. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 12 Tahun 2021.
Pengelola Barang, Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang wajib melakukan pengamanan BMD yang berada dalam penguasaannya, meliputi : a. pengamanan fisik; b. pengamanan administrasi; dan c. pengamanan hukum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Lumajang Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 54 TAHUN 2021 TENTANG KODE WILAYAH KEARSIPAN
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penataan kelembagaan dan perubahan nomenklatur pada beberapa unit kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang dan untuk menyesuaikan perubahan nomenklatur, maka Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2021 tentang Kode Wilayah Kearsipan, perlu diubah dan disempurnakan.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 43 Tahun 2009; 4. UU Nomor 12 Tahun 2011; 5. PP Nomor 28 Tahun 2012; 6. PP Nomor 18 Tahun 2016; 7. Permendagri Nomor 78 Tahun 2012; 8. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Perka ANRI Nomor 19 Tahun 2012; 10. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016.
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2021 tentang Kode Wilayah Kearsipan diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 80 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD Kabupaten Lumajang Nomor 80 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 136 Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penatausahaan Barang Milik Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Nomor 2 Tahun 1965; 3. UU Nomor 1 Tahun 2004; 4. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; 5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; 6. PP Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020; 7. PP Nomor 12 Tahun 2017; 8. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; 9. Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; 10. Permendagri Nomor 108 Tahun 2016; 11. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 12 Tahun 2021.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi tata cara penatausahaan BMD, meliputi: a. pembukuan; b. inventarisasi; dan c. pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
33 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat