Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2022

PANDUAN PENGGUNAAN APLIKASI SISTEM INFORMASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN TERPADU

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Panduan penggunaan aplikasi SIKAT bertujuan untuk : a. menggambarkan dan menjelaskan penggunaan aplikasi SIKAT untuk Administrator, Pengguna Level Kabupaten/ Perangkat Daerah, Pengguna Level Kecamatan, dan Pengguna Level Desa; dan b. sebagai panduan instalasi, konfigurasi dan penggunaan aplikasi SIKAT.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2022 tentang PANDUAN PENGGUNAAN APLIKASI SISTEM INFORMASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN TERPADU
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lumajang
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Lumajang
Tanggal Penetapan
07 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
07 Maret 2022
Tanggal Berlaku
07 Maret 2022
Sumber
BD Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2022
Subjek
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lumajang
Bidang
Halaman ini telah diakses 141 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan