Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peta Talenta (Talent Pool) Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperkuat penerapan sistem merit dalam manajemen Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, perlu disusun peta talenta (talent pool);
b. bahwa agar penyusunan peta talenta (talent pool) tepat sasaran untuk mendapatkan kelompok kandidat terbaik (talent) yang memiliki kualifikasi, kompetensi dan kinerja optimal pada Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang perlu pedoman teknis peta talenta;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf , maka perlu mengatur Pedoman Teknis Penyusunan Peta Talenta (talent pool) Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016.
Manajemen Talenta dilaksanakan melalui proses :
a. analisis kebutuhan talent;
b. identifikasi calon talent;
c. penetapan talent;
d. pengembangan talent;
e. retensi talent; dan f. evaluasi talent.
Dalam melaksanakan proses manajemen talenta diperlukan Pedoman Teknis Penyusunan Peta Talenta (talent pool) yang digunakan dalam identifikasi Calon Talent.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 78 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan Pelestarian Sumber Daya Perikanan di Perairan Umum
ABSTRAK:
a. bahwa wilayah perairan Kabupaten Lumajang memiliki sumber daya perikanan yang sangat potensial dan memiliki arti penting sebagai modal dasar pembangunan secara menyeluruh dengan sebaik-baiknya berdasarkan keadilan dan pemerataan dalam pemanfaatannya dengan mengutamakan perluasan kesempatan kerja dan peningkatan taraf hidup bagi nelayan serta terbinanya kelestarian sumber daya perikanan dan lingkungannya yang akan meningkatkan ketahanan daerah dalam menuju terwujudnya kesejahteraan rakyat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a serta dalam rangka menghindari kerusakan lingkungan hidup, ekosistem dan habitat kehidupan perairan umum di Kabupaten Lumajang akibat eksploitasi yang tidak terkendali, maka perlu mengatur Pengelolaan dan Pelestarian Sumber Daya Perikanan di Perairan Umum dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kalinya terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 29/PERMEN-KP/2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Azas, tujuan dan sasaran;
3. Wilayah pengelolaan sumber daya perikanan;
4. Pengelolaan dan pengawasan sumber daya perikanan diperairan umum;
5. Pembinaan dan pengawasan;
6. Larangan;
7. Sanksi Administratif;
8. Penyelesaian Sengketa;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBENTUKAN KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM) DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipasi masyarakat dalam proses penyebaran informasi melalui lembaga komunikasi sosial, perlu mengaturpembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa.
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 45 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2019; Peraturan Bupati Lumajang Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019; Peraturan Bupati Lumajang Nomor 77 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019.
KETENTUAN UMUM; PETUNJUK TEKNIS PEMBENTUKAN KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM) DESA; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
12 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 91 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 77 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan maka perlu disesuaikan dan disempurnakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur kembali Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/PERMEN-KP/2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lumajang Nomor 90).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi;
3. Uraian Tugas dan Fungsi;
4. Unit Pelaksana Teknis;
5. Kelompok Jabatan Fungsional;
6. Tata Kerja;
7. Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Lumajang Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2017
Nomor 58), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUMAJANG NOMOR 77 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap Desa Tahun Anggaran 2019, maka dibutuhkan rumusan atas pembagian dana desa setiap desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu mengatur Perubahan atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 77 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019, dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1838); Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 7); Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 19 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2018 Nomor 19); Peraturan Bupati Lumajang Nomor 70 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2018 Nomor 70) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 16 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 Nomor 20).
TERDIRI ATAS 2 PASAL; Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Lumajang Nomor 77 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 Nomor 4) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Lumajang Nomor 77 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 Nomor 4) diubah
TIDAK ADA
9 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RUMAH AMAN BAGI PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial, khususnya masyarakat, baik secara individu maupun kelompok - kelompok yang kurang beruntung, cacat, korban bencana alam dan sosial, keterpencilan, keterlantaran, penyimpangan prilaku, agar mampu mengembangkan diri serta mampu melaksanakan fungsi sosialnya dengan baik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu mengatur tentang Rumah Aman bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 111); Peraturan Bupati Lumajang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Kabupaten Lumajang (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2008 Nomor 13); Peraturan Bupati Lumajang Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Lumajang (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 61).
KETENTUAN UMUM; ASAS DAN TUJUAN; SASARAN; SISTEM PENYELENGGARAAN RUMAH AMAN; MEKANISME PELAYANAN RUMAH AMAN SEMENTARA; SUMBER DANA; KERJA SAMA; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
8 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan pajak daerah dalam pelaporan dan transaksi pembayaran, dan upaya optimalisasi serta penertiban pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan, perlu dilakukan dengan cara sistem daring; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur Sistem Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 90); Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2017 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1); Peraturan Bupati Lumajang Nomor 85 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pajak dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 85).
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP DAN KEWENANGAN; SISTEM DARING PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN; TATA CARA PELAPORAN, PEMBAYARAN DAN PENYETORAN PAJAK; PENEMPATAN ALAT/ SISTEM RFID; HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
TIDAK ADA
Bank Persepsi ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
10 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAYANAN SOSIAL GRIYA LANJUT USIA GERAKAN MEMBANGUN MASYARAKAT SEHAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Peraturan Bupati Lumajang Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial demi terciptanya koordinasi, sinkronisasi, dan intergrasi, maka perlu mengatur Pelayanan Sosial Griya Lanjut Usia Gerakan Membangun Masyarakat Sehat, dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 16); Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 111); Peraturan Bupati Lumajang Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Lumajang (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 61).
KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN; TUGAS DAN FUNGSI; SUSUNAN ORGANISASI; PENJABARAN TUGAS DAN FUNGSI; TATA KERJA; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
Peraturan Bupati Nomor 08 Tahun 2008 tentang Unit Pelayanan Sosial Griya Lanjut Usia Gerbangmas Kabupaten Lumajang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TIDAK ADA
8 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2007 Seri E Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2007).
KETENTUAN UMUM; TUNJANGAN KETIGA BELAS; PEMBAYARAN TUNJANGAN KETIGA BELAS; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
5 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 80 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang
ABSTRAK:
a. bahwa untukpenguatan intermediasi protokoler Pimpinan Daerah dengan Masyarakat eksternal di Kabupaten Lumajang, dan untuk menjaga citra penyelenggaraan pemerintahan daerah maka diperlukan pedoman keprotokolan yang sesuai dengan dinamika sosial, tradisi dan kearifan lokal budaya yang tumbuh dan berkembang di Kabupaten Lumajang;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang- Undang Nomor 9 tahun 2010 tentang Keprotokolan, Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, serta dalam rangka efektivitas, kelancaran, ketertiban dan kekhidmatan penyelenggaraan acara kenegaraan maupun acara resmi yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Lumajang, maka perlu mengatur Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan Peraturan Bupati Lumajang.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 11 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas. tujuan dan ruang lingkup;
3. Acara Kenegaraan dan Acara Resmi;
4. Tata Tempat;
5. Tata Upacara;
6. Tata Penghormatan;
7. Tamu Negara, Tamu Pemerintah, dan/atau tamu lembaga negara lainnya;
8. Prosedur dialog/audiensi dan undangan pimpinan daerah;
9. Pembiayaan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat