Pengadaan Barang/Jasa - Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kabupaten Lumajang Tahun 2021 No 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK: |
- a. bahwa sumberdaya dan potensi yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah, harus dikelola secara optimal, efektif, dan efisien untuk sumber pendapatan daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pengelolaan barang milik daerah yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat serta memberikan kontribusi maksimal dalam pendapatan daerah, perlu penyesuaian;
c. bahwa sebagian materi muatan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018.
- Mengubah pasal pasal 1, 28, pasal 41, pasal 48, pasal 52, pasal 54, pasal 56, pasal 79, pasal 81, pasal 92, pasal 109, pasal 111, pasal 114, pasal 115, pasal 116, pasal 117, pasal 119, pasal 127 dan pasal 140 sehingga seluruhnya berbunyi sebagaimana terdapat dalam Peraturan Daerah ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
- 28 Halaman
|