Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri
Dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan
Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta
penegakan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, perlu diambil
langkah-langkah dalam rangka pencegahan dan/atau
penanggulangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-
19) dengan menetapkan Peraturan Bupati tentang Penegakan
Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1984 Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6389);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Rebuplik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Indonesia
Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6236);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3447);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang
Kesehatan Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 184, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5570);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 tentang
Kesehatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6444);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 7
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
16. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan dan Penanggulangan Bencana Dalam
Keadaan Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 34);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
ten tang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun
2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Muna Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna
Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Nomor 2);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMANFAATAN APLIKASI PEDULI LINDUNGI,
BAB III OPTIMALISASI PELAKSANAAN VAKSINASI COVID-19,
BAB IV PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN,
BAB V KOORDINASI DAN KERJASAMA PENEGAKAN HUKUM,
BAB VI SANKSI ADMINISTRATIF,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 21 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pungutan Jasa Penumpang Pesawat Udara Dan Tempat Parkir Kendaraan Bermotor Di Bandar Udara Sugimanuru Muna
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor Bandar Udara Sugimanuru Muna, maka dipandang perlu dilakukan pungutan jasa penumpang pesawat udara dan jasa parkir kendaraan bermotor;
b. bahwa disamping penyelenggaraan pungutan sebagaimana dimaksud pada huruf a, juga dimaksudkan untuk menciptakan ketertiban, keamanan dan kenyamanan daiam Kawasan Bandar Udara Sugimanuru Muna ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada; huruf a dan b diatas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Muna.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 38 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209); j
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan! Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 25 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844 ;
5. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang - Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, ,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
7. Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725;
8. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 9 5 6 ); :
9. Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 200,9 Nomor 96, Tambanan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
10. Undang — Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia j Nomor 5049);
11. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); {
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia: Nomor 4609);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahon 2007 Nomor 82 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737 ) ;
16. Keputusan Menteri Pertiubungan Nomor KM 48 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Bandar Udara Umum ;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang
Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah ;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 jtentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah ;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah ;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 22 Tahun 2002 tentang
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Tahun 2002
Nomor 2 2 );
22. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 08 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 08)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KETENTUAN PENGGUNAAN FASILITAS BANDAR UDARA SUGIMANURU MUNA
BAB III JENIS KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAI PUNGUTAN JASA PARKIR DI BANDAR UDARA SUGIMANURU MUNA
BAB IV PEMUNGUT RETRIBUSI
BAB V TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 11 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Faerah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa hak untuk memperoieh informasi merupakan prasyarat yang
mendasar daiam rangka mewujudkan penyeienggaraan pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabe);
b. bahwa untuk tersedianya informasi yang dapat dipertanggungjawabkan periu didukung dokumentasi yang iengkap, akurat, dan faktuai;
c. bahwa keterbukaan informasi pubiik merupakan sarana daiam mengoptimaikan partisipasi dan pengawasan pubiik datam proses penyeienggaraan pemerintahan daiam negeri;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud datam huruf a, huruf b, dan huruf c, periu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Pedoman Pengeioiaan Peiayanan informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mu
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1 9 5 9 tentang Pembentukan Daerah-
daerah Tingkat i! di Suiawesi (Lembaran Negara Repubiik indonesia Tahun 1 9 5 9 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Repubtik indonesia Nomor 1 9 2 2 );
2. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Repubiik indonesia Tahun 2004 Nomor 3 5 3 , Tambahan Lembaran Negara Repubiik indonesia Nomor 4389);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubiik indonesia Tahun 2004 Nomor 1 2 5 , Tambahan Lembaran Negara Repubiik indonesia Nomor 4437) sebagaimana tetah diubah beberapa kaii, terakhir dengan Undang- undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Repubiik indonesia Nomor 4844);
4. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Pubiik (Lembaran Negara Repubiik indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Repubiik indonesia Nomor 4846); 5. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Petayanan Pubtik (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2009 Nomor 1 1 2 , Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 5038);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengeiotaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2005 Nomor 1 4 0 , Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyetenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2005 Nomor 1 6 5 , Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4095);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2006 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Repubiik tndonesia Nomor 4 7 4 1 );
1 0 . Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
11. Peraturan tVtenteri Datam Negeri Nomor 35 Tahun 2 0 1 0 tentang Pedoman Pengeiotaan Petayanan informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementrian Datam Negeri dan Pemerintahan Daerah;
12.Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Muna.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
BAB III INFORMAS! YANG WAJIB DISEDIAKAN DAN DIUMUMKAN
BAB V INFORMASI YANG DIKECUALIKAN
BAB VI AKSES INFORMASI DAN DOKUMENTASI
BAB VII HAK DAN KEWAJIBAN
BAB VIII PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
BAB IX PEMOHON INFORMASI DAN DOKUMENTASI
BAB X PENDANAAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 19 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Harga Dasar Pengenaan Pajak Pengambilan Dan Pengolahan Bahan Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor
04 Tahun 2011 Tanggal 21 Juni 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan
Batuan, maka Peraturan Bupati Muna Nomor 15 tahun 2007 tentang Penetapan
Harga Dasar Pengenaan Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian
Golongan C khususnya batu gunung, pasir, pasir kuarsa, kerikil, batu pecah,
tasirtu, tanah, tanah kapur, dolomite dan marmer blok dipandang perlu diadakan
peninjauan kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu diatur
dengan Peraturan Bupati Muna.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor T4,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor L822);
2. Undang-undang Nomor B Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 38,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2A04 hntang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20M
Nomor 353, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a389);
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor L25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor M37) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-undang Nomor L2 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aBail;
5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
6. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan
Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959);
7. Undang-undang Nomor 2STahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5069);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor L40,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang pembinaan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor a593);
l0.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aB7);
ll.Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pet€mbangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 28, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5110);
l2.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang PelaKanaan Kegiatan
Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5111);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan
Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 85,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor SLa\;
14.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
l5.Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah
Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau dibayar Sendiri Oleh wajib Pajak
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
l6.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Bentuk dan Jenis
Produk Hukum Daerah;
lT.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur
Penyusunan Produk Hukum Daerah;
l8.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran
Daerah dan Berita Daerah;
19.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 Pengawasan Peraturan
Daerah dan Peraturan Kepala Daerah;
20.Peratuaran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2009
tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara;
2l.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah
Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
22.Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2010
tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral dan Batubara;
23.Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 22 Tahun 2002 tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil ( Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2002
Nomor 22)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II HARGA DASAR PENGENAAN PAIAK PENGAMBILAN DAN PENGOLAHAN BAHAN MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Di Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa Jenis Bahan Bakar MinyakTertentumerupakankebutuhanpentingdan
mendasarbagikehidupanmasyarakatsehingga
perlupengaturandalam
pendistribusiannyaagarmasyarakatdapatmemperolehnyatepatwaktudan
tepatjumlahsesuaikebutuhan;
b. bahwapendistribusianJenis Bahan Bakar MinyakTertentujenispremium,solar,
dan minyaktanahbersubsidi di Kabupaten Munaselamaini tidaktepatsasaran,
sehingga
diperlukan
langkahkongkrit dariPemerintahKabupaten
untuk
melakukanpengawasanpendistribusian
padasemuatingkatandanjalur
distribusi;
c.bahwaberdasarkanpertimbangansebagaimanadimaksudhurufa dan bdiatas,
•perlumenetapkanPeraturanBupatitentangPengawasanPendistribusianJenis
Bahan Bakar MinyakTertentudiKabupatenMuna
:1.Undang-UndangNomor 29 Tahun 1959tentangPembentukanDaerah-Daerah
Tingkat
II
diSulawesi
(Lembaran
NegaraRepublikIndonesia Tahun1985
Nomor 74, TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesia Nomor 1822);
2. Undang-UndangNomor22 Tahun2001tentangMinyak danGasBumi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 136,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4152);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009tentangPertambanganMineral dan
Batubara
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2009Nomor 4,
TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959);
4.Undang-Nomor12Tahun2011tentangPembentukanPeraturanPerundang-
undangan (Lembaran NegaraRepublikIndonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran NegaraRepublikIndonesia Nomor 5234);
5.Undang-Undang
Nomor
23Tahun
2014
tentangPemerintahan
Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan
Lembaran NegaraRepublikIndonesia Nomor 5587)sebagaimanatelahdiubah
denganPeraturanPemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014
(Lembaran NegaraRepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan
LembaranNegara RepublikIndonesiaNomor5589); 6.PeraturanPemerintahNomor36Tahun2004tentangKegiatanUsahaHilir
MinyakdanGasBumi(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2004
Nomor124,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4436);
7.PeraturanPemerintahNomor79Tahun2005tentangPedomanPembinaandan
PengawasanPenyelenggaraanPemerintahanDaerah (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun2005Nomor165,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesia
Nomor4593);
8.
PeraturanPemerintahNomor38Tahun2007tentangPembagianUrusan
PemerintahanantaraPemerintah,PemerintahanDaerahProvlnsidanPemerintahan
Daerah
Kabupaten/Kota(Lembaran
Negara
RepublikIndonesiaTahun
2007
Nomor82,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4737);
9.
PeraturanPresidenNomor15Tahun2012tentangHargaJualEcerandan
KonsumenPenggunaJenisBahanBakarMinyakTertentu;
10.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor54Tahun2009tentangPedomanTata
NaskahDinas diLingkunganPemerintahDaerah;
11.PeraturanMenteriEnergidanSumberDayaMineralNomor16Tahun2011
tentangKegiatanPenyaluranBahanBakar Minyak;
12.PeraturanMenteriEnergidanSumberDayaMineralNomor01Tahun2013
tentangPengendalianPenggunaanBahanBakar Minyak;
13.PeraturanMenteriDalam NegeriNomor1Tahun2014tentangPembentukan
ProdukHukumDaerah;
14.KeputusanMenteriEnergi danSumberDaya MineralNomor1454/K/30/MEM/2000
tentangPedomanTeknisPenyelenggaraan TugasPemerintahandi BidangMinyak
danGas Bumi;
15.PeraturanBadanPengaturHilirMinyakdanGas BumiNomor5Tahun2012
tentangPedomanPenerbitanSuratRekomendasi
SatuanKerjaPerangkat
DaerahuntukPembelianBahanBakarJenisTertentu;
16.PeraturanGubernurSulawesiTenggaraNomor 16 Tahun 2013tentangTata
CaraPengawasanPendistribusianJenisBahanBakarMinyakTertentudi
SulawesiTenggara;
17.PeraturanDaerah Kabupaten Muna Nomor 20 Tahun 2002tentangRetribusi
IzinMendirikanUsahaDepotLokal,Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, dan
PenyalurBahanBakarMinyak.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN, RUANGLINGKUP, DAN SASARAN PENGAWASAN PENDISTRIBUSIAN JENIS BBM TERTENTU
BAB III KEWENANGAN PENGAWASAN PENDISTRIBUSIAN JENIS BBM TERTENTU
BAB IV PENGAWASAN PENDISTRIBUSIAN JENIS BBM TERTENTU
BAB V PERSYARATAN PENGGUNA DAN TATA CARA PENGAWASAN PENDISTRIBUSIAN JENIS BBM TERTENTU
BAB VI MONITORING DAN EVALUASI HASIL PENGAWASAN PENDISTRIBUSIAN JENIS BBM TERTENTU
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII LARANGAN DAN SANKSI
BAB IX PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 11 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan Dan Pelantikan Serta Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Muna Tahun 2012 tentang Desa, maka satah satu materi muatan yang diatur datam peraturan daerah dimaksud adatah Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, dan Pelantikan Kepata Desa, yang pertu ditindak tanjuti dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a, diatas maka perlu membentuk peraturan Bupati Muna tentang Petunjuk Petaksanaan Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, dan Pelantikan Kepala Desa
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat tt di Sulawesi (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4437 sebagaimana tetah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12
Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang- undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4844);
3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4438);
4. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2005 Nomor , Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4439);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengetotaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik tndonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman, Pembinaan dan Pengawasan Penyetenggaraan Pemerintahan (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Pemerintahan Oesa (Lembaran Negara Repubtik tndonesia
Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4588);
9. Keputusan Menteri Datam Negeri Nomor 63 Tahun 1999 tentang Petunjuk Petaksanaan dan Penyesuaian Peristitahan datam Peyetenggaraan Pemerintahan Desa dan Keturahan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten Kota (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengetotaan Keuangan Daerah Sebagaimana tetaj diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Datam negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Datam negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengetotaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 11 Tahun 2012 tentang Desa
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PANITIA PEMILIHAN, PENCALONAN KEPALA DESA DAN PEMILIH
BAB III PEMILIHAN, PERHITUNGAN SUARA DAN PENETAPAN CALON TERPILIH
BAB IV BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA
BAB V PENGAWASAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN KEPALA DESA
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 14 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, belum menggambarkan kondisi nyata peran serta para
pihak yang terkait dalam mendukung pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan
Bupati ;
b. bahwa peran sefta para pihak yang terkait dalam mendukung
pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu diberikan Insentif
guna memotivasi pencapaian target penerimaan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor L822);
2. Undang-Undang Nomor LZ Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor
68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1312)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor L2
Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor
62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Ahs
Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 4 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3688);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 7.Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor a389);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor L25,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
9. Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844)l
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2049
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bahan Bakar
Kendaraan Bermotor (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3693);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan
Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 20L, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor a028);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2001 tentang Pengamanan dan
Pengalihan Barang Milik Kekayaan Negara dan Pemerintah Pusat kepada
Pemerintah Daerah dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4070);
15. Peraturan Pemerinbh Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 118,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4138);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4576);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor L40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang pembinaan dan
Pengawasan Penyelengga raan pemeri nta han Daerah;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota;
24. Peraturan Pemerintah Nomor 4L Tahun za07 tentang organisasi
Perangkat Daerah;
25. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Bentuk
dan Jenis Produk Hukum Daerah;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor L7 Tahun
Lembaran Daerah dan Berita Daerah;
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
Pengawasan Peraturan Daerah dah Peraturan Bupati;
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang
Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
32. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 1990 tentang Sistem
dan Prosedur Pajak / Retribusi Daerah dan Pendapatan Daerah lainnya
serta Pajak Bumi dan Bangunan;
33. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 15 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Muna;
34. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 17 Tahun 20A7 tentang
Pembentukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan;
35. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 02 Tahun 2008 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 15
Tahun 20A7 Tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Tehnis Daerah
Kabupaten Muna;
36. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 06 Tahun 2008 tentang
Pokok - pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
37. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 01 Tahun 2011 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun
Anggaran 2011.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
BAB III PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN TANGGUNGJAWAB
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 1 Tahun 2015
1.Undang-UndangNomor29Tahun1959tentangPembentukanDaerah-
DaerahTingkatII diSulawesi(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun
1959
Nomor
44,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor3206);
2.Undang-Undang
Nomor
17
Tahun
2003
tentang
Keuangan
Negara
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2003Nomor47,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4286);
3.Undang-Undang
Republik
Indonesia
Nomor
1,Tahun
2004
tentang
PerbendaharaanNegara(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2004
Nomor5,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4286);
4.Undang-UndangNomor12Tahun2011tentangPembentukanPeraturan
Perundang-undangan(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2011
Nomor82,TambahginLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5234);
5.Undang-UndangNomor23Tahun2014tentangPemerintahanDaerah
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2014Nomor244,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5587)sebagaimanatelah
diubahdenganPeraturanPemerintahPenggantiUndang-UndangNomor2
Tahun2014(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2014Nomor246,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5589); 6.Peraturan
Pemerintah
Nomor
58
Tahun
2005
tentang
Pengelolaan
KeuanganDaerah(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2005
Nomor 140,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor 4578);
7.PeraturanPemerintahNomor 41Tahun2007tentangOrganisasiPerangkat
Daerah(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2007Nomor89,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4741);
8.PeraturanPemerintahNomor 21Tahun2008tentangPenyelenggaraan
PenanggulanganBencana(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun
2008
Nomor
42,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor4828);
9.PeraturanMenteriDalamNegeri Nomor 13Tahun2006tentangPedoman
PengelolaanKeuanganDaerahsebagaimanatelahdiubahkeduakalinya
denganPeraturanMenteriDalamNegeriNomor21Tahun2011;
10.Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
1
Tahun
2014
tentang
PembentukanProdukHukumDaerah;
11.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor
12Tahun2007tentang
PenetapanUrusanPemerintahanDaerahKabupatenMuna(Lembaran
DaerahNomor12Tahun2007,TambahanLembaranDaerahKabupaten
MunaNomor12);
12.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor6Tahun2008tentangPokok-
PokokPengelolaanKeuanganDaerahKabupatenMuna(LembaranDaerah
Nomor6Tahun2008,TambahanLembaranDaerahKabupatenMuna
Nomor6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK TANGGAP DARURAT
BAB III PENGANGGARAN
BAB IV PERTANGGUNGJAWABAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Perdesaan Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan misi Kabupaten Muna untuk menuju masyarakat yang maju dan sehat perlu pelaksanaan kebijakan pedesaan sehat, serta pedoman bagi penyelenggaraan percepatan pembangunan kualitas kesehatan berbasis perdesaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan
Peraturan
Bupati
Muna
tentang
Pedoman
Pelaksanaan Pembangunan Perdesaan.
1.
Undang-UndangNomor29Tahun1959tentangPembentukanDaerah-
DaerahTingkat
It
di
Sulawesi(LembaranNegaraRepubHkIndonesia
Tahun
1959
Nomor
74,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaNomor1822);
2.
Undang-UndangNomor17Tahun2003tentangKeuanganNegara
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2003
Nomor
47,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4286);
3.
Undang-UndangNomor29Tahun2004tentangPraktekKedokteran
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2004
Nomor
116,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4431)-
4.
Undang-UndangNomor32Tahun2004tentangPemerintahanDaerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2004
Nomor
125,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4437)
sebagaimanatelahdiubahbeberapa
kali,terakhirdenganUndang-
Undang
Nomor
12Tahun
2008tentang
Perubahan
Kedua
Atas
Undang-UndangNomor32Tahun2004tentangPemerintahanDaerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2008
Nomor
59,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4844)-
5.
Undang-Undang
Nomor
33
Tahun
2004
tentang
Pertimbangan
Keuangan
Antara
Pemerintah
Pusat
dan
Pemertntahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2004
Nomor
126,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4438)*
6.
Undang-UndangNomor40Tahun2004tentangSistemJaminanSosial
Nasional(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2004Nomor
150,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4456); 7.
Undang-Undang
Nomor
44
Tahun
2009
tentang
Rumah
Sakit
(Lembaran
Negara
RepublikIndonesiaTahun2009Nomor153,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5063);
8.
Undang-Undang
Nomor
17
Tahun
2007
tentang
Rencana
PembangunanJangkaPanjangNasionalTahun2005sampai2025;
9.
Undang-UndangNomor 36Tahun2009tentangKesehatan(Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaTahun2009Nomor144,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5063);
10.Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2011>tentang
Pembentukan
PeraturanPerundang-Undangan(LembaranNegaraRepublikIndonesia
Tahun
2011
Nomor
82,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaNomor5234);
11.PeraturanPemerintahNomor58Tahun2005tentangPengelolaan
KeuanganDaerah(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2005
Nomor
140,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor4578);
12.PeraturanPemerintahNomor79Tahun2005tentangPembinaandan
Pengawasan
Penyelenggaraan
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaTahun
2005Nonrrar165,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4593);
13.PeraturanPemerintahNomor38Tahun2007tentangPembagian
Urusan
Pemerintahan
Antara
Pemerintah,
Pemerintahan
Daerah
Provinsi,danPemerintahanDaerahKabupaten/Kota(LembaranNegara
RepublikIndonesiaTahun2007Nomor82,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4737);
14.PeraturanPemerintahNomor41
Tahun2007tentangOrganlsasi
PerangkatDaerah(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2007
Nomor
89,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor4741);
15.PeraturanMenteriPembangunanDaerahTertinggalNomor1Tahun
2003tentangPedomanPembangunanPerdesaanSehatdiDaerah
Tertinggal;
16.PeraturanMenteriDalam
Negeri
Nomor13Tahun2006tentang
PengelolaanKeuanganDaerahsebagaimanatelahdiubahdengan
PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 59Tahun2007danterakhir
denganUndang-UndangNomor21Tahun2011;
17.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor54Tahun2009tentangTata
NaskahDinasdiLingkunganPemerintahanDaerah;
18.PeraturanMenteri
Dalam
Negeri
Nomor1Tahun2014tentang
PembentukanProdukHukumDaerah;
19.PemerintahDaerahKabupatenMuna Nomor 04Tahun2012tentang
PerubahanatasPeraturanDaerahKabupatenMunaNomor15Tahun
2007
tentang
Pembentukan
Organisasi
Dinas-Dinas
Daerah
KabupatenMuna; 20.PeraturanDaerahKabupatenMuna Nomor 01Tahun2014tentang
Penetapan
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Daerah
(APBD)
KabupatenMunaTahunAnggaran2014.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELAKSANAAN PERDESAAN SEHAT
BAB III MONITORING DAN EVALUASI
BAB IV PEMBIAYAAN
BAB V PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 5 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1), dan ayat (3). P e m era Daerah Kabupaten Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Lemban Teknis Daerah Kabupaten Muna, maka datam rangka memenuhi tuntutan kebuR penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembtnaa kemasyarakatan khususnya pelaksanaan tugas-tugas teknis operasional Babs Kecamatan, dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Badan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a. , ; dalam Peraturan Bupati Muna tentang Pembentukan Unit Petaksana Ttb - Kabupaten Muna.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - d a e '; ; ;
di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 47 " n ' -
Lembaran Negara Nomor 1822);
2 . Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian ^ r Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 55, Tambahan Lembaran ! n i Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-u; ( ,t Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian ( Lembaran Negara Reo; b j Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indc-nesr Nomor 3890);
3 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pe;n e ; ; Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia T t Nomor 353 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
4 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, L i r i i Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran r h a Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Unda i !-u Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggan: b undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-undang Nome b b ^ ;
2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang ( Lembaran Negara Repubiik tndonesia Tahun 2005 Nomor 108,Tambahan Lembaran Negara Repi bi Indonesia Nomor 4548);
5 Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indai s
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor ^ 8
6 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangar . ^ (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140. Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 457);
7 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pe i r - Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indones a
2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593
);
8 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Uru Bi
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pernem ;?! Daerah Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2
(
Nomor 82 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89 , Tambahan Lambarg; Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
10
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Pra r
11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran D i n Berita Daerah;
12 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Or^ Lingkungan Pemerintah Daerah;
13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Peturii'h ; Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
14 Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 12 Tahun 2008 tentang Penetapan U n s Pemerintahan Daerah Kabupaten Muna ( Lembaran Daerah Kabupaten Muna J s iu 2007 Nomor 12);
15 Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 02 Tahun 2008 tentang Perubahan r,tas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembeitn^a! Organisasi Lembaga-Lembaga Teknis Daerah Kebupaten Muna (Lembaran D a^ a' Kabupaten Muna Tahun 2008 Nomor 02);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI
BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB VI ESELON, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VII TATA KERJA
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat