BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KETENTUAN PENGGUNAAN FASILITAS BANDAR UDARA SUGIMANURU MUNA BAB III JENIS KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAI PUNGUTAN JASA PARKIR DI BANDAR UDARA SUGIMANURU MUNA BAB IV PEMUNGUT RETRIBUSI BAB V TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI BAB VI KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat