PERWALI Kota Bekasi No. 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 94 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERWALI Kota Bekasi No. 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 94 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERWALI Kota Bekasi No. 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 94 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERWALI Kota Bekasi No. 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 94 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD 2021/No.55 Seri A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 94 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD 2021/No.3 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Prototipe Arsitektur Budaya Lokal Pada Bangunan Gedung Milik Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 75, BD 2021/No.75 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pembinaan Dan Pengawasan Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 108 Tahun 2019 tentang Pedoman Evaluasi Kerja Sama Pemerintah Kota Bekasi Dengan Pihak Ketiga sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti. Untuk mengetahui hasil pencapaian tujuan kerja sama Pemerintah Kota Bekasi dengan Mitra Kerja Sama diperlukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan kerja sama daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Kerja Sama Daerah.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2020,
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Kerja Sama Daerah. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pembinaan dan Pengawasan, Tata Cara Pelaksanaan, Tim Pengawasan, Pelaporan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2021.
Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 108 Tahun 2019 tentang Pedoman Evaluasi Kerja Sama Pemerintah Kota Bekasi Dengan Pihak Ketiga (Berita Daerah Kota Bekasi Tahun 2019 Nomor 108 Seri E), dicabut.
1o Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 89 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 89, BD 2021/No.89 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Hibah Uang Bantuan Operasional Sekolah Dasar Dan Bantuan Sosial Pada Jenjang Sekolah Dasar Swasta Dan Sekolah Menengah Pertama Swasta Di Kota Bekasi
ABSTRAK:
Dalam rangka mencapai program pendidikan dasar yang terjangkau dan berkualitas di Kota Bekasi serta tertib administrasi dipandang perlu mengatur Penggunaan Hibah Uang Bantuan Operasional Sekolah Daerah dan Bantuan Sosial pada Jenjang Sekolah Dasar Swasta dan Sekolah Menengah Pertama Swasta di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penggunaan Hibah Uang Bantuan Operasional Sekolah Daerah dan Bantuan Sosial Pada Jenjang Sekolah Dasar Swasta dan Sekolah Menengah Pertama Swasta di Kota Bekasi.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Perturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 02.A Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Penggunaan Hibah Uang Bantuan Operasional Sekolah Daerah dan Bantuan Sosial Pada Jenjang Sekolah Dasar Swasta dan Sekolah Menengah Pertama Swasta di Kota Bekasi. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran Penerima, Besaran dan Penerima, Penggunaan, Larangan, Monitoring dan Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BD 2021/No.50 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 83 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 72 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 72, BD 2021/No.72 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Sosial Budidaya Domba/Kambing Dalam Rangka Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Sebagai bentuk peran serta Pemerintah Daerah dalam usaha mengembalikan kemampuan ekonomi masyarakat pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) direalisasikan dengan pemberian bantuan sosial dalam bentuk bantuan usaha budidaya domba/kambing. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Bantuan Sosial Budidaya Domba/Kambing Dalam Rangka Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Bekasi.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan n Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 102/Permentan / OT.140/7/2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Bantuan Sosial Budidaya Domba/Kambing Dalam Rangka Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Bekasi. Muatannya berisi tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, dan Sasaran, Asas, Calon Penerima dan Calon Lokasi, Jumlah dan Jenis Bantuan Budidaya, Pelaksanaan Pemberian Bantuan Budidaya, Budidaya Berkelanjutan, Risiko, Pelaporan, Pembiayaan, Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 09.A Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Ketahanan Pangan Dengan Pemberian Bantuan Bergulir Sosial Budidaya Domba/Kambing Pada Perorangan/Kelompok di Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kota Bekasi Tahun 2021 Nomor 09.A Seri E), dicabut.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 87 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 87, BD 2020/No.87 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Satu Data Kota Bekasi
ABSTRAK:
Untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola Data yang dihasilkan oleh Pemerintah Daerah melalui penyelenggaraan Satu Data. Dalam rangka menyesuaikan dengan dinamika perkembangan Peraturan Perundang Undangan sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, sehingga Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2015 tentang Satu Data Perencanaan Pembangunan Kota Bekasi perlu ditinjau kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Satu Data Kota Bekasi.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubha dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2019.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pengelolaan Satu Data Kota Bekasi. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Asas, Kebijakan dan Kewenangan, Prinsip Satu Data, Strategi, Penyelenggara Satu Data Kota Bekasi, Penyelenggaraan Satu Data Kota Bekasi, Koordinasi dan Kerja Sama, Pembiayaan, Pembinaan, Pemantauan dan Evaluasi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2021.
Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2015 tentang Satu Data Perencanaan Pembangunan Kota Bekasi, dicabut.
22 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 76 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 76, BD 2021/No.76 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Persepsi Yang Bekerja Sama Dengan Pemerintah Kota Bekasi Dalam Bentuk Deposito Dan Deposito On Call
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta dalam rangka pengelolaan keuangan secara ekonomis, efisien dan efektif, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Analisis Standar Belanja Kota Bekasi.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 04 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Analisis Standar Belanja Kota Bekasi. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Analisis Standar Belanja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2021.
, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 98 Tahun 2017 tentang Analisis Standar Belanja Kota Bekasi (Berita Daerah Kota Bekasi Tahun 2017 Nomor 98 Seri E), dicabut.
27 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD 2021/11 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Aplikasi Dalam Penyelenggaraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Adanya perubahan tata kelola pengelolaan keuangan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, dengan menerapkan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Berdasarkan mitigasi resiko atas kesiapan SIPD dalam penatausahaan, akuntansi dan pelaporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2021, perlu diatur penggunaan aplikasi dalam penyelenggaraan APBD. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka penggunaan aplikasi dimaksud perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 04 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 94 Tahun 2020.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Penggunaan Aplikasi Dalam Penyelenggaraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Tujuan, Penggunaan Aplikasi, Penatausahaan Keunagan, Penatausahaan Barang Milik Daerah, Akuntansi dan Pelaporan, Pergeseran Anggaran, Evaluasi dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2021.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat