Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
Perda Kota Bekasi No. 2 Tahun 2003 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Dinas Daerah Pemerintah Kota Bekasi
Perda Kota Bekasi No. 7 Tahun 2002 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Dinas Daerah Pemerintah Kota Bekasi
Perda Kota Bekasi No. 12 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Dinas Daerah Pemerintah Kota Bekasi
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Dinas Daerah Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 60
undang nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan
daerah serta peraturan pemerintah nomor 84 tahun
2000 tentang pedoman organisasi perangkat daerah,
maka dipandang perlu dibentuk organisasi perangkat
daerah pemerintah bekasi; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, maka pembentukan dinas daerah sebagai organisasi perangkat
daerah kota bekasi, perlu di tetapkan dengan peraturan
daerah;
Undang-undang nomor 9 tahun 1996; Undang-undang nomor 22 tahun 1999; Undang-undang nomer 25 tahun 1999; Undang-undang nomor 43 tahun 1999; Peraturan pemerintah nomor 16 tahun 1994; Peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2000; Peraturan pemerintah nomor 84 tahun 2000; Peraturan daerah kota bekasi nomor 6 tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, dinas perindustrian, perdagangan dan pariwisata, dinas pertanahan, dinas lalu lintas dan angkutan jalan, dinas kependudukan, dinas tata kota dan permukiman, Dinas tenaga kerja, dinas perekonomian rakyat, dinas perkerjaan umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2000.
39 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 9 Tahun 2000
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
Perda Kota Bekasi No. 6 Tahun 2002 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Sekretariat Daerah,Sekretariat DPRD, Kecamatan Dan Kelurahan Pemerintah Kota Bekasi
Sekretariat Daerah, Sekretariat Dprd, Kecamatan Dan Kelurahan -Pembentukan
2000
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD. 2000/No. 9
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Kecamatan Dan Kelurahan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 60
undang nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan
daerah serta peraturan pemerintah nomor 84 tahun
2000 tentang pedoman organisasi perangkat
daerah,maka dipandang perlu dibentuk organisasi
perangkat daerah pemerintah bekasi; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a di
atas,maka pembentukan secretariat daerah, sekretariat
DPR, kecamatan dan kelurahan sebagai organisasi
perangkat daerah kota bekasi, perlu ditetapkan dengan
peraturan daerah;
Undang-undang nomor 9 tahun 1996; Undang-undang nomor 22 tahun 1999; Undang-undang nomor 43 tahun 1999; Peraturan pemerintah nomor 16 tahun 1994; Peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2000; Peraturan pemerintah nomor 84 tahun 2000; Peraturan daerah kota bekasi nomor 6 tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, kecamatan, kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2000.
14 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 8 Tahun 2000
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2000
ABSTRAK:
bahwa dengan penambahan dan atau pengurangan
angaran pendapatan dan belanja daerah yang
ditetapkan dengan peraturan daerah nomor 2 tahun
2000 tentang anggaran pedapatan dan belanja daerah,
maka perlu dilakukan perubahan anggaran daerah; bahwa perubahan anggaran pendapatan dan belanja
daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
ditetapkan dengan peraturan daerah; bahwa perubahan anggaran pendapatan dan belanja
daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
ditetapkan dengan peraturan daerah;
Undang-undang nomor 12 tahun 1985; Undang-undang nomor 9 tahun 1996; Undang-undang nomor 18 tahun 1997; Undang-undang nomor 22 tahun 1999; Undang-undang nomor 25 tahun 1999; Undang-undang nomor 20 tahun 2000; Peraturan pemerintah nomor 5 tahun 1975; Peraturan pemerintah nomor 6 tahun 1975; Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 1997; Peraturan pemerintah nomor 20 tahun 1997; Peraturan pemerintah nomor 21 tahun 1997; Peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2000dan rincian perubahannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2000.
6 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2000
Peraturan Daerah (Perda) tentang Sisa Perhitungan Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1999/2000
ABSTRAK:
bahwa untuk mengetahui perbandingan antara anggaran dan
Realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah kota
bekasi tahun anggaran pendapatan 1999/2000 perlu
ditetapkan sisa perhitungan anggaran pendapatan dan
belanja daerah pemerintah kota bekasi tahun anggaran
1999/2000 dengan peraturan daerah;
Undang-undang nomor 9 tahun 1996; Undang-undang nomor 25 tahun 1999; Peraturan pemerintah nomor 5 tahun 1975; Peraturan pemerintah nomor 6 tahun 1975; Peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2000; Peraturan menteri dalam negeri nomor 11 tahun 1975; Peraturan menteri dalam negeri nomor 1 tahun 1980; Peraturan menteri nomor 2 tahun 1994; Peraturan menteri dalam negeri nomor 5 tahun 1997; Keputusan menteri dalam negeri nomor 903-269 tahun 1986; Keputusan menteri dalam negeri nomor 903-379 tahun 1987; Keputusan menteri dalam negeri nomor 110 tahun 1998; Keputusan menteri dalam negeri nomor 3 tahun 1999; Peraturan daerah tingkat II bekasi nomor 1 tahun 1999; Peraturan daerah kota bekasi nomor 3 tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Jumlah perhitungan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 1999/2000 dan rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2000.
6 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2000
Rancangan Peraturan - Tata Cara Dan Teknik Penyusunan
2000
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD. 2000/No. 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Cara Dan Teknik Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa peraturan daerah kotamadya daerah tingkat II
bekasi nomor 36 tahun 1998 tentang tata cara pembuatan
peraturan daerah, peraturan daerah perubahan dan
pengundangan peraturan peraturan daerah kotamadya
daerah dengan undang-undang nomor 22 tahun 1999 dan
keputusan presiden nomor 188 tahun 1998 serta nomor
44 tahun 1999; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a di atas,
perlu diatur kembali tata cara dan teknik penyusunan
rancangan peraturan daerah yang ditetapkann dengan
peraturan daerah kota bekasi;
Undang-undang nomor 9 tahun 1996; Undang-undang nomor 9 tahun 1996; Peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2000; Keputusan presiden nomor 188 tahun 1998; Keputusan presiden nomor 44 tahun 1999; Keputusan dewan perwakilan rakyat daerah kota bekasi nomor 27/KPTS/170-DPRD/1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata cara dan teknik penyusunan rancangan peraturan daerah, penyampaian rancangan peraturan daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah, tata cara pembahasan rancangan peraturan daerah yang disusun dan disampaikan oleh dewan perwakilan rakyat daerah, penetapan, pengundangan dan penyebarluaskan peraturan daerah, teknik penyusunan rancangan peraturan daerah, pengundangan, tata cara pembuatan lembaran daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2000.
Peraturan Daerah Kotamadya Darah Tingkat II Bekasi Nomor 36 Tahun 1998 dicabut.
50 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2000
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bekasi Tahun 2000-2010
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mengarahkan pembangunan di kota
bekasi dengan memanfaatkan ruang wilayah secara serasi,selaras, seimbang,dan berkelanjutan serta melanjutkan serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,maka dipandang perlu adanya penataan ruang kota bekasi; bahwa untuk mewujudkan keterpaduan pembangunan antar
elemen pembangunan dikota bekasi,diperlukan suatu rencana tata
ruang wilayah sebagai arah dalam menetapkan investasi
pembangunan baik yang dilaksanakan oleh pemerintah
daerah,masyarakat,dan dunia usaha; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b tersebut diatas,perlu ditetapkan rencana tata ruang wilayah tahun 2000-2010 dengan peraturan daerah;
Undang-undang nomor 24 tahun 1992; Undang-undang Nomor 9 tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999; Peraturan pemerintah nomor 6 tahun 1988; Peraturan Pemerintah nomor 69 tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 1997; Peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2000; Peraturan menteri dalam negeri nomor 2 tahun 1987; Peraturan menteri dalam negeri nomor 8 tahun 1987; Peraturan daerah propinsi daerah tingkat I jawa barat nomor 3 tahun 1991;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ruang lingkup, azas tujuan dan strategi, rencana struktur pemanfaatan ruang wilayah, rencana umum tata ruang wilayah, pengendalian pemanfaatan ruang, hak, kewajiban, dan peran serta masyarakat, ketentuan pidana, penyelidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2000.
24 hal
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 28 Tahun 2024
Perwali Kota Bekasi No. 14 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Serta
Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka upaya peningkatan monitoring
dan evaluasi atas penggunaan dana hibah dan
bantuan sosial di lingkungan Pemerintah Kota
Bekasi, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 14 Tahun
2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi
Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali
Kota Bekasi Nomor 64 Tahun 2023 tentang
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun
2021, perlu dilakukan perubahan; perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Wali Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring
dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 39 Tahun 20007; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Bekasi No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 13 Tahun 2023; Perwali Kota Bekasi No. 14 Tahun 2021;
Mengatur tentang perubahan atas Perwali Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2021;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2024.
5 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2024
PERWALI Kota Bekasi No. 51 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 31 Tahun 2010 Tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa pedoman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah Kota Bekasi berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 31 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 51 Tahun 2013 sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan Peraturan Perundang-Undangan terkait tata naskah dinas serta administrasi Pemerintahan Daerah sehingga perlu diganti sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi.
UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 28 Tahun 2012; Perpres No. 95 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Arsip Nasional RI No. 5 Tahun 2021; Permendagri No. 1 Tahun 2023; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 13 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi, yang meliputi: Ketentuan Umum; Jenis, Susunan, dan Bentuk Naskah Dinas; Pembuatan Naskah Dinas; Pengamanan Naskah Dinas; Pejabat Penandatangan Naskah Dinas; Pengendalian Naskah Dinas; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2024.
21 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2024
PERWALI Kota Bekasi No. 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 74 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
PERWALI Kota Bekasi No. 2 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 74 Tahun 2023
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 74 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2024.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat