Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN BUPATI DALAM EVALUASI RANCANGAN PERATURAN NAGARI TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NAGARI DAN RANCANGAN PERATURAN NAGARI TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NAGARI PERUBAHAN KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Nagari yang efektif dan efesien dan sebagai tindak lanjut dari Pasal 23 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu mendelegasikan wewenang Bupati dalam evaluasi rancangan peraturan nagari tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APB Nagari) dan rancangan peraturan nagari tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Perubahan (APBN-P) kepada Camat;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 58 Tahun 2005, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 2 Tahun 2013, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 119 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Nagari Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Nagari Dan Rancangan Peraturan Nagari Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Nagari Perubahan Kepada Camat, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pelaksanaan dan Penarikan Delegasi;
3. Pembiayaan;
4. Pembinaan dan Pengendalian;
5. Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 01 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP NAGARI DI KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
maka perlu menetapkan rincian Dana Nagari untuk setiap Nagari.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PMK No. 50/PMK/07/2017; Permendagri No. 113 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kab. Limapuluh Kota No. 2 Tahun 2013; Perda Kab. Limapuluh Kota No. 15 Tahun 2016; Perda Kab. Limapuluh kota No. 8 Tahun 2017
Rincian Dana Desa setiap Nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2018, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. Alokasi Dasar;
b. Alokasi Afirmasi; dan
c. Alokasi Formula.
Alokasi dasar setiap desa dihitung berdasarkan alokasi dasar per kabupaten/kota dibagi jumlah desa sebagaimana telah ditetapkan dalam lampiran Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2018.
Alokasi Afirmasi setiap Nagari diberikan kepada Nagari Tertinggal dan Nagari Sangat Tertinggal yang memiliki jumlah penduduk miskin tinggi.
Alokasi Formula dihitung berdasarkan data jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis yang bersumber dari kementerian yang berwenang dan/atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
Perbup No. 1 Tahun 2017 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa/nagari di kabupaten Limapuluh kota TA 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Belanja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi maksud Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, maka perlu ditetapkan Anggaran Belanja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 10 Tahun 2018, Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 70 Tahun 2014, Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 145 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI TENTANG ANGGARAN BELANJA KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TAHUN ANGGARAN 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2019 Nomor 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien serta untuk menunjang kelancaran pengolahan data melalui penerapan tata pemerintahan secara elektronik (e-government) perlu menerapkan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota; bahwa agar pelaksanaan tata pemerintahan secara elektronik (e-government) sebagaimana dimaksud pada huruf a, dapat berjalan lancar dan efektif maka perlu adanya Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 38 Tahun 2011
Pedoman Pengelolaan TNDE adalah sebagai acuan dalam pengelolaan dan pelaksanaan tata naskah dinas elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2019.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 19 Tahun 2018
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENUGASAN DAN KEWENANGAN PELAKSANA HARIAN DAN PELAKSANA TUGAS
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan tugas Organisasi Perangkat Daerah dapat berjalan secara optimal, dalam hal pejabat yang definitif berhalangan sementara atau berhalangan tetap, diperlukan pejabat yang melaksanakan tugas jabatan yang bertindak selaku Pelaksana Harian atau Pelaksana Tugas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 11 Tahun 2017, Keputusan Kepala BKN No. 13 Tahun 2002.
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Penugasan Dan Kewenangan Pelaksana Harian Dan Pelaksana Tugas dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan;
3. Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian;
4. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LIMA PULUH KOTA NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN DAN PELANTIKAN WALI NAGARI
ABSTRAK:
Dalam rangka terwujudnya Pemilihan dan Pelantikan Wali Nagari yang efisien dan efektif sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pelantikan Wali Nagari;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 112 Tahun 2014, Permendagri No. 65 Tahun 2017, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 10 Tahun 2011, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 1 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemilihan Dan Pelantikan Wali Nagari, mengubah ketentuan Pasal 20 ayat (4) dihapus dan Pasal 21 ayat (4) berubah menjadi “Fotocopy KTP yang masih berlaku” dan ketentuan Pasal 51 ayat (6), (7) dan (8) diubah menjadi : (6) Apabila masih terdapat keberatan dari para calon, terhadap putusan Bamus Nagari, maka Bamus Nagari dapat menyerahkan penyelesaian perselisihan kepada camat, (7) Camat wajib menyelesaikan perselisihan dalam jangka waktu paling lama 3 hari, (8) Keputusan camat sebagaimana dimaksud pada ayat (7) bersifat final dan mengikat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2018.
PERATURAN BUPATI LIMA PULUH KOTA NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN DAN PELANTIKAN WALI NAGARI
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 41 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2019
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, maka berkaitan dengan proses penyelenggaraan Pemerintahan Daerah diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagai dokumen rencana pembangunan tahunan daerah;
- bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2019 merupakan pedoman dan arahan yang harus diikuti dan dilaksanakan oleh setiap stakeholder dalam penyelenggaraan pembangunan daerah pada tahun 2019;
- bahwa untuk mewujudkan maksud huruf a dan b di atas, perlumenetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2019 dengan Peraturan Bupati Kabupaten Limapuluh Kota
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 25 Tahun 2004 , UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 6 Tahun 2008, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 2 Tahun 2018, Perpres No 2 Tahun 2015, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 86 Tahun 2017, , Permendagri No 22 Tahun 2018, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 2 Tahun 2013, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 6 Tahun 2016, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 15 Tahun 2016, Perbup Kabupaten Limapuluh Kota No. 140 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2019, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Sistematika Penulisan;
4. Pelaksanaan;
5. Pembiayaan;
6. Pengendalian dan Evaluasi;
7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota No. 03 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03, BD.2017/NO.3, LL SETDA KAB. LIMA PULUH KOTA: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Dari Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lima Puluh Kota
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Perpres No. 97 Tahun 2014 tentang pelayanan terpadu satu pintu, dimana dalam penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu oleh Kabupaten, Bupati memberikan pendelegasian wewenang pemberian perizinan dan non perizinan yang menjadi urusan Pemerintah Kabupaten kepada Kepala OPD di Bidang Penanaman Modal dan ketentuan Pasal 6 Permendagri NO. 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dimana Bupati mendelegasikan kewenangan penandatangan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mempercepat proses pelayanan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara No. 63 Tahun 2003; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Perda Kab. Lima Puluh Kota No. 15 Tahun 2016; Perda Kab. Lima Puluh Kota No. 10 Tahun 2011; Perbup Kab. Lima Puluh Kota No. 56 Tahun 2016
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : pendelegasian wewenang dari Bupati Lima Puluh Kota kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam rangka pelayanan terpadu satu pintu dibidang Penanaman Modal guna menerbitkan/memberikan Perizinan dan Non Perizinan berdasarkan Peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk membantu penanam modal dalam memperoleh kemmudahan pelayanan dan informasi mengenai penanaman modal dengan cara mempercepat, menyederhanakan pelayanan dan meringankan atau menghilangkan biaya pengurusan Perizinan dan Non Perizinan. Ruang lingkup mencakup pelayanan untuk semua jenis Perizinan dan Non Perizinan di Bidang Penanaman Modal yang diperlukan untuk melakukan kegiatan Penanaman Modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 64 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Dari Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lima Puluh Kota dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Ketentuan lebih lanjut tentang Teknis Pelaksanaan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan diatur dalam Peraturan Bupati tersendiri.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota No. 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2017/NO.12, LL SETDA KAB. LIMA PULUH KOTA: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (Pug) Dalam Pembangunan Daerah Di Kabupaten Lima Puluh Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat