PERBUP Kab. Rembang No. 15 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 29 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Peraturan Bupati Rembang Nomor 29 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Mengubah :
Peraturan Bupati Rembang Nomor 29 tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian menara Telekomunikasi
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Tahun 2013/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 29 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka Penyeseuaian dengan
pertumbuhan jumlah penduduk, dan kondisi sosial
masyarakat, serta untuk mengurangi alih fungsi
lahan pertanian untuk kepentingan di luar pertanian,
maka perlu mengadakan perubahan atas
Peraturan Bupati Rembang Nomor 29 Tahun 2011
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 3 tahun 2011 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Dan Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Rembang Nomor 29 Tahun 2011 Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman
Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437 )
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5059);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3980);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4838);
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
24/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Izin
Mendirikan Bangunan Gedung;
12. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor 02/ PER/M.KOMINFO/3/2008 tentang
Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara
Bersama Telekomunikasi; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 16
Tahun 2007 tentang Izin Mendirikan Bangunan
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2007
Nomor 104, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 77);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten
Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 81);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 90),sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1
Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi Dan Tata Kerja perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2012 Nomor 1);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3
Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011
Nomor 3),
17. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Rembang Tahun 2011-2031 (Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 112);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 29 Tahun
2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pedoman
Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
(Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 102),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2013.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Rembang Nomor 29 Tahun
2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pedoman
Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
(Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 102)
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 62 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Rembang No. 74 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 tahun 2017 Tentang Besaran Biaya Pemeriksaan Kesehatan, Satuan harga Pakaian Dinas dan Atribut, Tunjangan Perumahan, tunjangan Transportasi dan Besaran Kompensasi Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan perwakilan Rakyat Daerah Serta Tenaga Ahli Fraksi
Mengubah :
PERBUP Kab. Rembang No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2017 tentang Besaran Biaya Pemeriksaan Kesehatan, Satuan Harga Pakaian Dinas Dan Atribut, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi Dan Besaran Kompensasi Kelompok Pakar Atau Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Tenaga Ahli Fraksi
PERBUP Kab. Rembang No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2017 tentang Besaran Biaya Pemeriksaan Kesehatan, Satuan Harga Pakaian Dinas dan Atribut, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi dan Besaran Kompensasi Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tenaga ahli Fraksi Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Besaran Biaya Pemeriksaan Kesehatan, Satuan Harga Pakaian dan Atribut, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi dan Besaran Kompensasi Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Tenaga Ahli Fraksi
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD Tahun 2019/ No. 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2017 tentang Besaran Biaya Pemeriksaan Kesehatan, Satuan Harga Pakaian dan Atribut, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi dan Besaran Kompensasi Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tenaga Ahli Fraksi
ABSTRAK:
bahwa besaran kompensasi tenaga ahli fraksi pada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang tidak
sesuai dengan kondisi saat ini sehingga Peraturan Bupati
Rembang Nomor 39 Tahun 2017 tentang Besaran Biaya
Pemeriksaan Kesehatan, Satuan Harga Pakaian dan Atribut,
Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi dan
Besaran Kompensasi Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat
Kelengakapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta
Tenaga Ahli Fraksi perlu disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU no 13 Tahun 1950; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 18 tahun 2017; PP No 12 tahun 2018; PP No 12 tahun 2019; Permendagri No 80 tahun 2015 sebegaimana telah diubah dengan Permendagri no120 Tahun 2018; Perda Kab rembang no 2 tahun 2017; Perbup rembang no 28 tahun 2017; perbup Rembang no 39 tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Rembang no 2 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan ketiga atas Perbup Bupati Rembang No 39 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2011/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor
54 Tahun 201 O tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,
demi untuk kelancaran proses pengadaan barang~asa pada
Pemerintah Kabupaten Rembang berdasarkan prinsip-prinslp
efisien, efektif, terbuka, bersaing, transparan dan perlakuan yang
adil bagi semua pihak, sehingga hasilnya dapat
dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun
manfaatnya bagi kelancaran tugas Pemerintah dan Pelayanan
masyarakat maka dipandang perlu membentuk Unit Layanan
Pengadaan Barang/.Jasa;
bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a tersebut di atas,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Rembang tentang
Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Kabupaten Rembang.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3815); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Norn or 4 7, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4493) yang telah ditetapkan dengan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UndangUndang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4548);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4575); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
lembaran Negara Nomor 4609); 10. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; 11. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/.Jasa Pemerintah; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ter,tang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah; 14. Peraturan Kepalo Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jaaa
Pemerintah Nomor 002/PRT/KANflf2009 tentang Pedoman
Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa
Pemerintah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2007 Nomor 99, Tambahan
lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 72).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk ULP Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Rembang. Maksud dibentuknya ULP Barang/Jasa adalah untuk melaksanakan pemilihan
penyedia barang{jasa Pemerintah Kabupaten Rembang yang sebagian atau
seluruhnya dibiayai dari APBN/APBD. ULP Barang/Jasa dibentuk dengan tujuan adalah :
a. mewujudkan proses pengadaan barang/jasa pemerintah menjadi lebih terpadu
efektif dan efisien b. meningkatkan efektifitas tugas dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah
dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi;
c. menjamin persamaan kesempatan, akses, dan hak bagi penyedia barang{jasa
agar tercipta persaingan usaha yang sehat; dan
d. menjamin proses pengadaan barang{jasa pemerintah yang dilakukan oleh
aparatur yang profesional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2011.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 48 Tahun 2017
unit pelaksana teknis-pengelolaan sampah-dinas lingkungan hidup
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD. 2017/No. 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di Kabupaten Rembang diperlukan unit pelaksana teknis serta berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang, pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk UPTD/UPTB, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679;
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 188);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 128);
Peraturan Bupati Rembang Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 62);
Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2017 Nomor 28).
Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah dan Tempat Pemrosesan Akhir Kabupaten Rembang
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu memberikan pedoman organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa dan pedoman organisasi dan tata kerja dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa serta pedoman organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Jenis Desa, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Pembinaan dan Pengawasan, Hari Kerja dan Jam Kerja Pemerintah Desa, Mekanisme Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2017.
Pada saat ditetapkannya Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa ( Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2015 Nomor 13) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Tahun 2009/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Kebijakan Pemerintah tentang Penurunan Harga Bahan Bakar Minyak yang berlaku sejak tanggal 15 Januari 2009 maka perlu disesuaikan penetapan Tarif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan; bahwa Tarif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 25 Tahun 2008 tentang Penetapan T arif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan di Kabupaten Rembang sudah tidak sesuai dengan keadaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan kembali Tarif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan dengan Peraturan Bupati;
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.89 Tahun 2002; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.35 Tahun 2003; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 59 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM.52 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur Tarif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan dengan Peraturan Bupati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2009.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 25 Tahun 2008 dicabut.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 24 Tahun 2004, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 56 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 30 Tahun 2011, PP Nomor 2 Tahun 2012, PP Nomor 12 Tahun 2017, Perda Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2017 dan Perda Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang bagian dari pertanggungjawaban APBD dan lampiran pertanggungjawaban APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 22 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Tahun 2010/ No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Rembang Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang telah mencanangkan Kebijakan Kabupaten Layak Anak dengan pendekatan Desa/Kelurahan Ramah Anak sehingga perlu disusun Pedoman
Pelaksanaannya; bahwa untuk memperjelas pelaksanaan Kebijakan Kabupaten Rembang Layak Anak dengan pendekatan Desa/Kelurahan Ramah Anak yang mensinergikan seluruh sumber daya dan mitra potensial sehingga lebih efektif dan efisien; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Rembang Layak Anak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 02 Tahun 2009; Peraturan Bupati Rembang Nomor 30 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Rembang Layak Anak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 24 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, bd tahun 2007/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa pemberian tunjangan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa adalah wujud nyata perhatian dari Pemerintah Kabupaten Rembang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan kepada Aparat Pemerintah Desa: bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa perlu diberikan tunjangan dalam rangka memberikan motivasi untuk meningkatkan kinerja dan tanggung
jawab sebagai Aparat Pemerintah Desa dalam melaksanakan tugasnya: bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pemberian tunjangan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kabupaten Rembang:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2007;
Pertauran Bupati ini mengatur tentang Pemberian tunjangan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kabupaten Rembang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 42 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Tahun 2014/No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa guna menjamin ketersediaan pupuk dengan
harga wajar dan meningkatkan kemampuan petani
dalam pengadaan pupuk, perlu mengatur
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk
bersubsidi di Kabupaten Rembang; b. bahwa pengaturan Kebutuhan dan HET di Wilayah
Provinsi Jawa Tengah ditetapkan dalam, dan sesuai
dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73
Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran
2015; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan
Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi
Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang
Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi~
Nomor 3478);
3. Un~ang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Pera tu ran Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5589); 6. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang
Penetapan Pupuk Bersu bsidi Sebagai Barang Dalam
Pengawasan; 7. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan
Nomor 634/MPP/Kep/9/2002 tentang Ketentuan
Dan Tata Cara Pengawasan Barang Dan Atau Jasa
Yang Beredar Di Pasaran; 8. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
40/Permentan/OT.140/4/2007 tentang
Rekomendasi Pemupukan N, P dan K pada padi
Sawah Spesifik Lokasi; 9. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/MDAG/
PER/4/2013 tentang Pengadaan dan
Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor
Pertanian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 474); 10. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43
/Permentan/SR.140/8/2011 tentang Syarat Dan
Tata Cara Pendaftaran Pupuk An-Organik (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 49); 11. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130
/Permentan/SR.130/11/2014 tentang Kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi
Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015; 12. Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun
2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
(HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2015. 13. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Pupuk bersubsidi terdiri atas Pupuk An-organik dan Pupuk Organik
yang diproduksi dan / atau diadakan oleh Pelaksana Subsidi Pupuk. Pupuk Bersubsidi diperuntukan bagi petani dan petani pesanggem
yang mengusahakan lahan dengan total luasan maksimal 2 (dua)
hektar atau petambak dengan luasan maksimal 1 (satu) hektar
setiap musim tanam per keluarga. Kebutuhan Pupuk Bersubsidi dihitung sesuai dengan anjuran
pemupukan berimbang spesifik lokasi dengan mempertimbangkan
usulan kebutuhan yang diajukan dari tingkat kecamatan ke tingkat
Kabupaten Rembang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2014.
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat