TARIF DASAR ANGKUTAN PENUMPANG UMUM PERDESAAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Tahun 2009/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan di Kabupaten Rembang
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Kebijakan Pemerintah tentang Penurunan Harga Bahan Bakar Minyak yang berlaku sejak tanggal 15 Januari 2009 maka perlu disesuaikan penetapan Tarif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan; bahwa Tarif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 25 Tahun 2008 tentang Penetapan T arif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan di Kabupaten Rembang sudah tidak sesuai dengan keadaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan kembali Tarif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan dengan Peraturan Bupati;
- Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.89 Tahun 2002; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.35 Tahun 2003; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 59 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM.52 Tahun 2006;
- Peraturan Bupati ini mengatur Tarif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan dengan Peraturan Bupati
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2009.
- Peraturan Bupati Rembang Nomor 25 Tahun 2008 dicabut.
- 3 halaman
|