Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa Perangkat Daerah berkewajiban menyusun dokumen
perencanaan berupa Rencana Kerja Perangkat Daerah untuk
periode I (satu) tahun sebagai pedoman dalam pelaksanaan
kegiatan; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 142 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan , Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Ftencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja
Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2024;
Undang-UndangNomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional
Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat
Renja Perangkat Daerah adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Renja Perangkat Daerah Tahun 2024 dimaksud menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun RKA Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 22 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 19 Tahun 1998 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk lebih meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah dan menyongsong pelaksanaan otonomi daerah maka perlu
mengadakan intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap sumber
sumber Pendapatan Daerah; bahwa sehubungan dengan hal
tersebut diatas maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Rembang Nomor 19 Tahun 1998 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan yang disahkan berdasarkan
Pasal 25 ayat (4) Undang-undang
Nomor 18 Tahun 1997 tentang
Pajak Daerah tentang Retribusi
Daerah diundangkan dalam
Lembaran Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Rembang Nomor 18
Tahun 1999 perlu diadakan
perubahan untuk
dengan keadaan.
disesuaikan;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; PP No 66 Tahun 2001; Keppres No 44 Tahun 1999; Permendagri No 174 Tahun 1997; Kepmendagri No 175 Tahun 1997; Kepmendagri No 48 Tahun 2000; Perda Kab Daerah Tk II Rembang No 5 Tahun 1989; Perda Kab Daerah Tk Ii Rembang No 19 Tahun 1998;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 huruf e, Pasal 1 huruf h, Pasal 2, Pasal 3 ayat ..., Pasal 4, Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 19 Tahun 1998 diubah.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 22 Tahun 2021
PERBUP Kab. Rembang No. 29 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 61
Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Rembang Tahun 2021 No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten, Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan
Penggunaan Alokasi Anggaran untuk kegiatan tertentu,
perubahan alokasi dan penggunaan APBD, Instruksi
Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Darurat Covid-19 di Jawa dan Bali, menyesuaikan
Program/Kegiatan/sub kegiatan dan belanja dalam rangka
pencegahan dan penanganan pandemic Covid-19 serta
mendukung PPKM Mikro Darurat guna percepatan
pencegahan dan penanggulangan wabah pandemi Covid-19
di Kabupaten Rembang serta pergeseran anggaran pada
OPD di Kabupaten Rembang,sehingga perlu dilakukan
penyesuaian pendapatan dan belanja pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2021;
b. bahwaPemerintah Kabupaten Rembang telah menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun
2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021;
c. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021, Pemerintah Daerah menganggarkan pendapatan yang
bersumber dari dana transfer ke daerah yang
penggunaannya sudah ditentukan dengan petunjuk teknis
sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam hal
penganggaran dana transfer ke daerah dimaksud
penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun
berkenaan, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian
atas penggunaan dana transfer dimaksud dengan
melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 dan diberitahukan
kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan
dalam Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun
Anggaran 2021 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah
Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun
Anggaran 2021;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima atas Peraturan
Bupati Rembang Nomor 61 Tahun 2020 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun
2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 61 Tahun 2020 sebagaimana
diubah bebarapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Rembang Nomor 19 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Rembang No. 61 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor
61 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021
(Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2020 Nomor 61)
diubah, sebagai berikut :
1. Ketentuan Lampiran I, diubah sebagaimana tercantum
dalam Lampiran I merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
2. Ketentuan Lampiran II, Perubahan Penjabaran APBD
diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 22 Tahun 2016
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Rembang No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 tentang tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Mengubah :
PERBUP Kab. Rembang No. 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
PERBUP Kab. Rembang No. 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011
Tentang Tata Cara Penganggaran ,Pelaksanaan, Penatausahaan,
Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan
Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL - TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Tahun 2016/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 32 Tahun 2011 ten tang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu melakukan
perubahan terhadap Peraturan Bupati Rembang Nomor
43 Tahun 2011 ten tang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Rembang Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan
danPertanggungjawaban Serta Monitoringdan Evaluasi
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Bupati Rem bang Nomor 43 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 11, ayat (5) Pasal 14, PAsal 23, Pasal 45A, penambahan Lampiran dan perubahan Lampiran V.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2016.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 diubah.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 22 Tahun 2006
TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, bd tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 98 Tahun 2005 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan Wakil Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang belum mempunyai perumahan jabatan, maka perlu diberikan tunjangan perumahan; bahwa Peraturan Bupati Rembang Nomor 098 Tahun 2005 tentang T unjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang belum menetapkan jumlah tunjangan perumahan bagi wakil pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu merubah Peraturan Bupati Rembang Nomor 098 Tahun 2005 dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 T ahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 T ahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 45 T ahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 58 T ahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Bupati Rembang Nomor 098 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 5
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2006.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 098 Tahun 2005 diubah.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 23 Tahun 2016
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Rembang No. 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015 tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa
PERBUP Kab. Rembang No. 33 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa
Mengubah :
Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Tahun 2016/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa pemberian bantuan keuangan Pemerintah
Daerah kepada Pemerintah Desa telah diatur dalam
Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015
Tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Desa; bahwa berdasarkan realitas kebutuhan Pemerintah
Desa dan pengendalian Pemerintah Kabupaten, perlu
melakukan penyesuaian peruntukan dan mekanisme
pemberian bantuan keuangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimkasud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati
Rembang Nomor 36 Tahun 2015 tentang Pemberian
Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) dan penghapusan ayat (3), perubahan Pasal 7, Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2016.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015 diubah.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Rembang Tahun 2021 No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 61 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten, Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan
Penggunaan Alokasi Anggaran untuk kegiatan tertentu,
perubahan alokasi dan penggunaan APBD, Instruksi
Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Darurat Covid-19 di Jawa dan Bali, menyesuaikan
Program/Kegiatan/sub kegiatan dan belanja dalam rangka
pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 serta
mendukung PPKM Darurat guna percepatan pencegahan
dan penanggulangan wabah pandemi Covid-19 di
Kabupaten Rembang, sehingga perlu dilakukan
penyesuaian pendapatan dan belanja pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang telah menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun
2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021;
c. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021, Pemerintah Daerah menganggarkan pendapatan yang
bersumber dari dana transfer ke daerah yang
penggunaannya sudah ditentukan dengan petunjuk teknis
sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam hal
penganggaran dana transfer ke daerah dimaksud
penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun
berkenaan, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian
atas penggunaan dana transfer dimaksud dengan
melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah
tentangPenjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya
dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang perubahan
APBD Tahun Anggaran 2021 atau ditampung dalam LRA
bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan
APBD Tahun Anggaran 2021;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Keenam atas
Peraturan Bupati Rembang Nomor 61 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun
2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 61 Tahun 2020 sebagaimana
diubah bebarapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Rembang Nomor 22 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang : Perubahan Keenam Atas Perbup Rembang No. 61 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor
61 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021
(Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2020 Nomor 61)
diubah, sebagai berikut :
1. Ketentuan Lampiran I, diubah sebagaimana tercantum
dalam Lampiran I merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
2. Ketentuan Lampiran II, Perubahan Penjabaran APBD
diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 23 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Tahun 2007/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Operasional Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kelurahan Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa dengan dilaksanakannya Alokasi (ADD)/Kelurahan di Kabupaten Rembang Operasional Pelaksanaan sebagai penyelenggaraannya; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tantang petunjuk operasional pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)/Kelurahan Tahun Anggaran 2007
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2007.
32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 23 Tahun 2022
TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DI KAB. REMBANG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2022/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan insentif kepada para pihak yang berkontribusi dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu
mengatur tata cara pemberiannya;
c. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a dan huruf b,
perlu menetapkari Peraturan Bupati teritang Perubahari Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Rembang;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang Nomor 11 tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2011 Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017 ; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengubah Ketentuan Peraturan Bupati Rembang Nomor 32 Tahun 2018
tentang Tatc. Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Rembang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 32 Tahun 2018
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Bupati Rembang Nomor 37 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Tahun 2014/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan adanya Pelaksanaan Dana Kapitasi Kesehatan Nasional dan dalam rangka ketertiban penatausahaan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2014 perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Rembang Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2014;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Rembang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2014;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Keejatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 81);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya;
17. Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita Daerah Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penggunaan Jaminan Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 589);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014, Nomor 32);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 Nomor 4)Seri A Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 61);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2013 Nomor 37)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2014.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Rembang Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2013 Nomor 37)
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat