TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, bd tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 98 Tahun 2005 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan Wakil Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang belum mempunyai perumahan jabatan, maka perlu diberikan tunjangan perumahan; bahwa Peraturan Bupati Rembang Nomor 098 Tahun 2005 tentang T unjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang belum menetapkan jumlah tunjangan perumahan bagi wakil pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu merubah Peraturan Bupati Rembang Nomor 098 Tahun 2005 dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 T ahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 T ahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 45 T ahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 58 T ahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Bupati Rembang Nomor 098 Tahun 2005;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 5
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2006.
- Peraturan Bupati Rembang Nomor 098 Tahun 2005 diubah.
- 3 halaman
|