TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DI KAB. REMBANG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2022/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Rembang
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk memberikan insentif kepada para pihak yang berkontribusi dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu
mengatur tata cara pemberiannya;
c. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a dan huruf b,
perlu menetapkari Peraturan Bupati teritang Perubahari Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Rembang;
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang Nomor 11 tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2011 Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017 ; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 2 Tahun 2021
- Peraturan tersebut mengubah Ketentuan Peraturan Bupati Rembang Nomor 32 Tahun 2018
tentang Tatc. Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Rembang
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
- Peraturan Bupati Rembang Nomor 32 Tahun 2018
- 9
|