KANTOR PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA - ORGANISASI DAN TATA KERJA
1995
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.1995/No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pembangunan Masyarakat Desa Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran peneyelnggaraan pembangunan masyarakat desa secara berdaya guna dan berhasil guna, dan peningkatan koordinasi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dipandang perlu untuk menata kembali organisasi Kantor Pembangunan Masyarakat Desa di Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang; bahwa untuk melaksanakan huruf a di atas perlu diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Noma 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1992; Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1980; Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 6 Tahun 1988; Keputuson Menteri Dalam Negeri Nornor 92 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nornor 97 Tahun 1993; lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 1994;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, pembiayaan, pengangkatan dan pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 1995.
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 1985
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 1986 No.3 Seri D No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tahun Anggaran 1984/1985
ABSTRAK:
Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tahun Anggaran 1984/1985 tertanggal 31 Juli 1985 yang dibuat oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II Rembang
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UU No.13 Tahun 1950 jo. PP No.32 Tahun 1950; UU Nomor 5 Tahun 1974; PP No.5 Tahun 1975; PP No.6 Tahun 1975; Peraturan menteri Dalam Negeri No.11 Tahun 1975; Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 8/DPRD/1978 tanggal 8 Agustus 1978; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1984; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1985.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Jumlah Penerimaan dan Pengeluaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1984/1985 yang isinya ada erhitungan Anggaran Rutin, Perhitungan Anggaran Pembangunan, dan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 1986.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 1996
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Rembang Nomor 10 Tahun 1986
Tentang Retribusi Parkir Kendaraan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pendapatan daerah perlu
ditunjang dengan intensifikasi terhadap surnber
sumber pendapatan daerah; bahwa ketentuan sebagaimana diatu r dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Rembang Nomor 10 Tahun 1986 yang telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tlngkat
II Rembang tentang perubahan pertama peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
Nomor 10 Tahun 1992 tentang Retribusi parkir kendaraan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu ditinjau
kembali untuk disesuaikan; bahwa sehubungan dengan itu dipandang perlu untuk merubah Peraturan Daerah tersebut di atas yang
pengaturannya dituangkan dalam Peraturan Daerah
Perubahan;
Undang-undang Nomor 13 tahun 1950; Undang - undang Nomor 12/Drt 1957; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun
1980; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 4 ayat (5).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 1998.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 10 Tahun
1986 diubah.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 1998
KANTOR PENGOLAHAN DATA ELEKTRONIK - PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA
1998
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.1998/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengolahan Data Elektronik Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penlngkatan sistem lnformasl
manajemen di Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang,
maka perlu dlbentuk Kantor Pengolahan Data Elektronlk; bahwa dalam Surat Keputusan Menteri dalam Negeri
Nomor 6 Tahun 1996 tanggal 23 Januari 1996 telah
dlsetuJui pembentukan 61 (enam puluh satu) kantor
Pengolahan Data Elektronlk Kabupaten I Kotamadya
Daerah Tingkat II ; bahwa untuk maksud tersebut dlatas perlu diatur dan
dltetapkan dengan Peraturan Daerah;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1974; UU No 8 Tahun 1974; Kepmendagri No 28 Tahun 1992; Kepmendagri No 97 Tahun 1993; Kepmnedagri No 50 Tahun 1995; Perda Kab Dati II Rembang No 2 Tahun 1993;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 1998.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengendalian terhadap
dampak gangguan dalam pendirian tempat
usaha di Kabupaten Rembang, maka perlu
mengatur kembali pendirian tempat-tempat
usaha dengan dengan pemberian izin
gangguan; bahwa dengan telah ditetapkannya Undang
Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
34 T ahun 2000 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Rembang Nomor 4 Tahun 1996
tentang lzin Tempat Usaha perlu ditinjau dan
diatur kembali; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Tentang Retribusi lzin Gangguan;
Hinder Ordonantie Staatsblad Tahun 1926 Nomor 226; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
Perauran Bupati ini mengatur tentang perizinan, retribusi, pelaksana dan pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 4 Tahun
1996 dicabut.
46 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 1978
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 1979 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kartu Pemilik Ternak (KARPETER)
ABSTRAK:
bahwa didalam usaha meningkatkan pembangunan dibidang peternakan, diperlukan adanya penertiban, kelengkapan data - data dan sarana untuk menuju cara beternak yang Iebih maju. bahwa agar supaya usaha pengembangan dan perbaikan mutu teroak dapat tercapai, perlu
ters:dianya sarana pengobatan ternak yang dapat diberikan secara cuma - cuma ; bahwa guna menghindari / mengurangi adanya kejahatan yang menyangkut perpindahan ternak, diperlukan adanya kartu sebagai tanda pemilikan ternak yang sah . bahwa untuk mencapai keberhasilan tujuan tersebut diatas, perlu adanya dana bagi biaya pembinaan, pengawasan dan tata usaha
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang No. 5 tahun 1974; Undang - undang No. 13 tahun 1950 jo, Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 1950; Undang-undang No. 12 / Drt. Tahun 1957
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pemberlakuan Kartu Pemilik Ternak untuk ternak usia 3 bulan atau lebih dan kartu berlaku untuk 1 tahun kepemilikan. Penanggung jawab pemberian Kartu Pemilik Ternak diserahkan pada Dinas Peternakan Daerah dan pelaksanannnya di tanggung oleh Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 1979.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 1980
PERDA Kab. Rembang No. 6 Tahun 1983 tentang Perubahan untuk Kedua Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor : 14 Tahun 1977 Tentang Radio Siaran Pemerintah Daerah
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor: 14 Tahun 1977 tentang Radio Siaran Pemerintah Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 1980 No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Untuk pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor : 14 Tahun 1977 Tentang : Radio Siaran Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya biaya Explotasi studio, mak:a dipandang perlu menyediakan Anggaran yang cukup memadai. bahwa berhubung dengan itu, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Rembang Nomor : 14 Tahun 1977
tentang Radio Siaran Pcmerintah Daerah
yang ditetapkan pada tanggal 1 Nopember Tahun I977, disahkan oleh Gubernur
Kepala Daerah Tingkat 1 Jawa Tengah
dengan surat keputusan tanggal 14 Agustus 1978 No : Hk. 292 / 1978 diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Rembang Nomor : 7
Tahun 1978, Seri B. pada tanggal 1 September 1978, dipandang perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang Nomor: 5 Tahun 1974 ; Undang-undang Nomor: 13 Tahun 1950 jo. Peraturan Pemerintah Nomor: 32 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12/Drt. tahun 1957 tentang Peraturan Umum Retribusi Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor : 14 tahun 1977
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan besarnya tarip untuk beberapa putaran yang ditentukan. Ketentuan besarnya tarip untuk lagu-lagu pilihan yang ditentukan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 1980.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor: 14 Tahun 1977 tentang Radio Siaran Pemerintah Daerah diubah
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Tahun 2016/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Rembang Nomor 800/065/2003 Tentang Ketentuan Gaji Pokok Pegawai Kontrak Kerja Pada Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa gaji Pegawai Kontrak Kerja Pemerintah
Kabupaten Rembang sebagaimana diatur dalam
Keputusan Bupati Rembang Nomor 800/065/2003
tentang Ketentuan Gaji Pokok Pegawai Kontrak Kerja
Pada Pemerintah Kabupaten Rembang sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang
Nomor 26 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Keputusan Bupati Rembang Nomor 800/065/2003
tentang Ketentuan Gaji Pokok Pegawai Kontrak Kerja
Pada Pemerintah Kabupaten Rembang tidak sesuai
lagi dengan standar Upah Minimum Kabupaten
sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang tentang Perubahan Kedua
Atas Keputusan Bupati Rem bang Nomor
800/065/2003 tentang Ketentuan Gaji Pokok
Pegawai Kontrak Kerja Pada Pemerintah Kabupaten
Rem bang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Keputusan Bupati Rembang Nomor 800/065/2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 8A dan penambahan ayat (2), serta perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2016.
Keputusan Bupati Rembang Nomor 800/065/2003 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2013
Badan Layanan UmumKesehatanPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Tahun 2013/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa Rumah Sakit sebagai salah satu sarana
kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat harus memiliki standar
pelayanan yang bermutu dan dapat menjangkau
seluruh lapisan masyarakat yang ditetapkan dalam
Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2009
tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan
Umum Daerah Pada Rumah sakit Umum Daerah dr.
R. Soetrasno Rembang; b. bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan Peraturan
Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
melakukan perubahan standar pelayanan minimal
guna peningkatan mutu pelayanan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun
2009 tentang Standar Pelayanan Minimal Badan
Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum
Daerah dr. R. Soetrasno Rembang
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5072); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pem ben tukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengolahan Keuangan Badan Layanan Umum; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal; 9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
159 /b/MesKes/PER/II/ 1988 tentang Rumah Sakit; 10. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228
/MenKes/SK/III2002 tentang Pedoman Penyusunan
Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit yang Wajib
Dilaksanakan Daerah; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah; 12. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/ MenKes/
SK/ 11/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal
Rumah Sakit; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang
menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Rembang ( Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Rembang ( Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 90), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1
Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabu paten Rem bang; 15. Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2009
tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah
dr. R. Soetrasno Rembang,(Berita Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2009 Nomor 24);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan
Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2009 tentang
Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum
Daerah Pada Rumah Sakit Umum dr. R. Soetrasno
Rembang, (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2009 Nomor 7) pada BAB III diubah sebagaimana
tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
Peraturan
Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2009 tentang
Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum
Daerah Pada Rumah Sakit Umum dr. R. Soetrasno
Rembang, (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2009 Nomor 7)
77 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati rembang Nomor 18 tahun 2011 tentang petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah di Kabupaten Rembang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2017.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat