Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21, Pasal 22, dan
Pasal 24 Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Satu Data Indonesia dan dalam rangka mewujudkan
keterpaduan pengelolaan statistik sektoral, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia Tingkat
Kabupaten Rembang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Satu data indonesia dilakukan berdasarkan prinsip sebagai berikut :
a. data yang dihasilkan oleh produsen data harus memenuhi standar data;
b. data yang dihasilkan oleh produsen data harus memiliki metadata;
c. data yang dihasilkan oleh produsen data harus memenuhi kaidah
interoperabilitas data; dan
d. data yang dihasilkan oleh produsen data harus menggunakan kode referensi
dan/atau data induk.
Penyelenggara satu data indonesia tingkat Kabupaten Rembang dilaksanakan
oleh :
a. pembina data;
b. walidata; dan
c. produsen data.
Penyelenggaraan satu data indonesia tingkat Kabupaten Rembang terdiri :
a. perencanaan data;
b. pengumpulan data;
c. pemeriksaan data; dan
d. penyebarluasan data.
Segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan Peraturan Bupati ini
dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan/atau sumber
pendanaan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2021.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (1) dan Pasal 24
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pejabat Pengelola dan
pegawai Badan Layanan Umum Daerah diberikan remunerasi
sesuai dengan tanggung jawab dan profesionalisme;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Rembang Nomor
445/659/2009 Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno
Kabupaten Rembang ditetapkan sebagai Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
c. bahwa untuk dimaksud tersebut dalam huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi pada
Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten
Rembang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Asas dan Tujuan; Prinsip; Sumber Dana Remunerasi; Kebijakan Anggaran; Tim Pelaksana Remunerasi; Penerimaan Remunerasi; Pola Remunerasi; Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2020
PERBUP Kab. Rembang No. 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Rembang No. 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan,
Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa
dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19), Peraturan Menteri Keuangan No.
19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan
Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif
Daerah Tahun Anggaran 2020, Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan
Pemerintah Daerah, Keputusan Menteri Keuangan Nomor
16/KM.7/2020 tentang Penyaluran DAK Fisik Bidang
Kesehatan dan Dana BOK Kesehatan dalam rangka
Pencegahan dan/atau Penanganan COVID 19, Instruksi
Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah
Daerah, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam
Negeri dan Menteri Keuangan Nomor : 119/2813/SJ dan
Nomor: 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian
APBD Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka perlu
dilakukan penyesuaian Program/Kegiatan dan belanja
pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang telah menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun
2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD
Tahun Anggaran 2020, dana transfer dari Pemerintah Pusat
dan alokasi bantuan yang bersifat khusus yang diterima
setelah Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2020 ditetapkan, Pemerintah Daerah harus menyesuaikan dengan terlebih dahulu melakukan Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas Perbup Rembang No. 54 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2019 Nomor 57) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2020 Nomor 10) diubah, sebagai berikut :
1. Ketentuan Lampiran I, diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
2. Ketentuan Lampiran II, Perubahan Penjabaran APBD diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Jaring Pengaman Sosial Bagi keluarga Miskin dan Miskin Baru Terdampak Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Kabupaten Rembang Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa Kabupaten Rembang telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam terkait wabah penyakit akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) melalui Kepbup. Rembang No. 440/1091 Tahun 2020. Bahwa dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Rembang perlu dilakukan Program JPS Bagi keluarga Miskin Baru dan Rentan Terdampak Akibat COVID-19 di Kabupaten Rembang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun
2019; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 14
Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini : sumber biaya dan pengelola; kriteria penerima; besaran penerimaan dan jangka waktu; mekanisme penyaluran; pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai
Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai
Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020
kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun
Anggaran 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 14 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tunjangan Hari Raya tahun 2020 diberikan kepada PNS. Tunjangan Hari Raya tahun 2020 tidak diberikan kepada :
a. Pejabat Negara;
b. PNS dalam jabatan pimpinan tinggi;
c. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang;
d. PNS yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara; dan
e. PNS yang ditugaskan di luar instansi pemerintah yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasannya.
Tunjangan Hari Raya dibayarkan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya.
Dalam hal Tunjangan Hari Raya belum dapat dibayarkan, Tunjangan Hari Raya dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Rembang Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan diktum KEDUA huruf a
Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Keuangan Nomor 119/2813/SJ, Nomor 177/KMK.07/2020
tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Serta Pengamanan
Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional,
Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian besaran
tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 50
Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian
Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil
Pemerintah Kabupaten Rembang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 50 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Rembang No. 50 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 50 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2017 Nomor 50), diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 10 diubah;
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati Rembang Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana
Desa Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, terdapat tambahan
besaran bantuan langsung tunai desa/bantuan langsung
tunai-dana desa;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
tentang Pengelolaan Dana Desa, terdapat penyesuaian
persyaratan dan tahapan penyaluran dana desa dalam
mendukung pelaksanaan bantuan langsung tunai
desa/bantuan langsung tunai-dana desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Rembang Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran,
Penggunaan dan Pelaporan Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 ; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 51 Tahun 2018; Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 58 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 15 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas Perbup Rembang No. 58 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2019 Nomor 61) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2020 Nomor 15) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 12 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diubah, diantara ayat (5) dan ayat (6) disisipkan satu ayat yakni ayat (5a); 2. Ketentuan Pasal 12A diubah; 3. Ketentuan Pasal 13 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diubah; 4. Ketentuan Pasal 15 ayat (2) diubah; 5. Ketentuan Pasal 15A di antara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan satu ayat yakni ayat (1a); 6. Ketentuan Pasal 15B ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diubah, diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan satu ayat yakni ayat (2a),; 7. Ketentuan Pasal 19A ayat (3) diubah.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2020
PERBUP Kab. Rembang No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi
Khusus Non Fisik sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.07/2020
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi
Khusus Non Fisik, Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis
Bantuan Operasional Sekolah Reguler sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8
Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional
Sekolah Reguler, Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Petunjuk
Teknis Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2020
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Petunjuk
Teknis Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2020, Surat
Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 971-7791 Tahun 2018
tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana BOS
Satuan Pendidikan Negeri yang diselenggarakan oleh
Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, Instruksi Menteri
Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 serta usulan pergeseran Anggaran dari Perangkat Daerah perlu dilakukan penyesuaian Program/ Kegiatan dan Belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, dana transfer dari Pemerintah Pusat dan alokasi bantuan yang bersifat khusus yang diterima setelah Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 ditetapkan, Pemerintah Daerah harus menyesuaikan dengan terlebih dahulu melakukan Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020, dalam hal ini penyesuaian alokasi Dana BOS Satuan Pendidikan Negeri (SATDIKDAS) dan PAUD yang diselenggarakan oleh Kabupaten Rembang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 14 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Ketiga Atas Prbup. Rembang No. 54 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2019 Nomor 57)} sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2020 Nomor 14)} diubah, sebagai berikut :
1. Ketentuan Lampiran I, diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
2. Ketentuan Lampiran II, Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan
Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau
dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
menjadi Undang-Undang, Dana Desa dapat digunakan untuk
kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) dan Bantuan Langsung Tunai Desa;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang
Pengelolaan Dana Desa, bahwa Dana Desa diprioritaskan
untuk Bantuan Langsung Tunai Desa;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, terdapat
tambahan besaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Rembang Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 64 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 22 Tahun 2019; Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 55 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2019 Nomor 58) diubah, sebagai berikut : Ketentuan Pasal 2 ayat (2) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 201 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman
Perhitungan Harga Dasar Air untuk Menghitung Nilai
Perolehan Air Tanah di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa
Tengah, bahwa kabupaten Rembang masuk wilayah A yaitu
potensi besar atau kecil dan resiko dampak pengambilan
tinggi;
b. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, harga dasar
air tanah yang diatur Peraturan Bupati Rembang Nomor 18
Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan
Pajak Air Tanah di Kabupaten Rembang sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 11 Tahun
2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang
Nomor 18 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemungutan Pajak Air Tanah di Kabupaten Rembang, perlu
dilakukan penyesuaian; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Rembang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah di Kabupaten
Rembang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas Perbup. Rembang No. 18 Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah di Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 18) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah Di Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2017 Nomor 11) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut :
1. Ketentuan Lampiran VII diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran VII merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini .
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat