Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Rembang Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Stadarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan Serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2014/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 25 Tahun 2013 tentang Stadarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan Serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan adanya usulan dan atau revisi harga
satuan barang/ jasa dan biaya dari be berapa Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Rembang
dalam Standar Biaya dan Harga Tahun Anggaran 2014
serta kenaikan harga yang mele bihi harga tertinggi
sebagai akibat fluktuasi mata uang rupiah terhadap
mata uang asing, maka perlu dilakukan perubahan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 25
Tahun 2013 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan,
Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan Serta harga
Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerintah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2014;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4416), sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4712) ; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4855); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah; 10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik
Daerah; 11.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.05/2007
tentang Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur
bagi Pegawai Negeri Sipil; 12.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2007
tentang Pemberian Uang Makan bagi Pegawai Negeri
Sipil; 13.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat
Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap; 14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011
tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi
Pejabat/Pegawai di Lingkungan Kementerian Dalam
Negeri, Pemerintah Daerah dan Pimpinan serta Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; 15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2013
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014; 16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2013
tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2014; 17.Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2006 Seri A Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 61); 18. Peraturan Daerah Kabupaten Rem bang Nomor 11
Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2007
Nomor 99, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 72); 19. Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2009
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2009 Nomor 49), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Rembang Nomor 42 Tahun 2012
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang
Nomor 49 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 42); 20. Peraturan Bupati Rembang Nomor 9 Tahun 2013
tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Pejabat dan
Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Rembang.
Materi Pokok Perbup ini adalah:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2009/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Petunjuk Teknis Program Raskin (Beras untuk Rumah Tangga Miskin) di Kabpaten Rembang Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan Program RASKIN berjalan secara tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat administrasi dan tepat kualitas, serta berpedoman pada prinsip keberpihakan pada rumah tangga miskin, transparansi, partisipasi dan akuntabilitas, diperlukan kesamaan gerak antara pelaksana Program RASKIN di tingkat kabupaten dengan pelaksana kecamatan dan desa/kelurahan; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Program RASKIN (Beras Untuk Rumah Tangga Miskin) di Kabupaten Rembang Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Bupati Rembang Nomor 036 T ahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Program RASKIN (Beras Untuk Rumah Tangga Miskin) di Kabupaten Rembang Tahun 2009
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2009.
38 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2005 Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor Tahun 14 Tahun 2002 tentanq Retribusi Tempat Khusus Parkir
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2010/ No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta perkembangan perekonomian saat ini dan dalam rangka peningkatan pelayanan dan pengaturan terhadap pelaksanaan parkir kendaraan di ternpat khusus parkir, maka Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2002 tentanq Retribusi Tempat Khusus Parkir dengan segala perubahannya perlu dilakukan penyesuaian: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Oaerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Retribusi
Bab III Pelaksanaan dan Pengawasan
Bab IV Ketentuan Penyidikan
Bab V Ketentuan Pidana
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Rem bang Nomor 14 Tahun 2002 dan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2005 dicabut.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa kondisi geografis Rembang termasuk daerah rawan
bencana, terutarna bencana yang diakibatkan angin,
abrasi, tsunami, tanah longsor, banjir, kebakaran,
kekeringan, pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup; b. bahwa bencana yang terjadi di Daerah dapat menghambat
dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat,
pelaksanaan pembangunan dan hasilnya, sehingga perlu
dilakukan upaya antisipasi dan penanggulangan secara
terkoordinir, terpadu, cepat dan tepat; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Daerah;
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3888) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1
Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang- Undang
Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 86,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4412); 4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723); 5. Undang- Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahuri 2014
Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomer 10,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3733); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor
4828); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4829); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008 tentang Peran
serta Lembaga Intemasional dan Lembaga Asing Non
Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4830); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833); 15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32); 17. Peraturan Daerah Kabupaten Rem bang Nomor 2 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor
2,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor
81); 18. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2008 Nomor 12,Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 90) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2012 Nomor l); 19. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun
2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Rembang
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor
4);
Materi Pokok Perda ini adalah: (1) Penanggulangan bencana berasaskan:
a. kemanusiaan;
b. keadilan;
c. kesamaan kedudukan dalam dan pemerintahan;
d. keseimbangan, keselarasan dan keserasian;
e. ketertiban dan kepastian hukum;
f. kebersamaan;
g. kelestarian lingkungan hidup; dan
h. ilmu pengetahuan dan teknologi. (2) Prinsip-prinsip Penanggulangan Bencana adalah:
a. cepat dan tepat;
b. prioritas;
c. koordinasi dan keterpaduan;
d. berdayaguna dan berhasil guna; e. transparansi dan akuntabilitas;
f. kemitraan;
g. pemberdayaan;
h. non diskriminasi;
i. nonproletisi;
j. partisipatif;
k. penghargaan pada nilai-nilai kearifan local. Penanggulangan bencana bertujuan untuk:
a. memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana;
b. menyelaraskan peraturan perundang-undangan yang sudah ada;
c. menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana,
terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh;
d. menghargai budaya lokal;
e. membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta;
f. mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan dan kedermawanan;
dan
g. menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara;
h. mengurangi atau menekan seminimal mungkin dampak yang ditimbulkan
berupa kerusakan maupun kerugian materiil dan imateriil maupun korban
jiwa;
j. meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana baik
sebelum, pada saat maupun setelah terjadinya bencana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2019
PERBUP Kab. Rembang No. 13 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Tempat Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan di Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan Di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan terdapat perubahan tarif retribusi pelelangan ikan dan nomenklatur UPT;
b. bahwa Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan di Kabupaten rembang perlu disesuaikan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan di Kabupaten Rembang;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 31 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 7 Tahun 2016, PP Nomor 58 Tahun 2005, Perda Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2009, Perda Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016, Perbup Rembang Nomor 40 Tahun 2012, Perbup Rembang Nomor 64 Tahun 2016, Perbup Rembang Nomor 28 Tahun 2017 dan Perbup Kabupaten Rembang Nomor 22 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan yaitu tentang ketentuan umum, tanggung jawab Kepala Dinlutkan, jenis pengelolaan TPI, tugas kepala UPT, koordinator TPI, proses pelelangan, pemenang lelang, pemungutan retribusi dan aturan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2019.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2016/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun
2014 ten tang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan penggunaan ADD, penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Belanja lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2016.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaskanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016;
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2016 merupakan Laporan keuangan yang meliputi : a. Laporan Realisasi Anggaran; b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; c. Neraca; d. Laporan Operasional; e. Laporan Arus Kas; f. Laporan Perubahan Ekuitas;dan g. Catatan atas Laporan Keuangan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2017.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81
Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi
Birokrasi 2010-2025 mengamanatkan salah satu area
yaitu manajemen perubahan berupa pembangunan
pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set)
aparatur;
b. bahwa guna mendukung penerapan budaya kerja
sebagaimana tersebut dalam huruf a, perlu adanya
komitmen yang tinggi, etos kerja, tanggung jawab,
etika dan moral segenap jajaran aparatur di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang secara
terencana, sistematis dan terpadu.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/01/M.PAN/01/2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Budaya kerja dimaksudkan sebagai salah satu instrumen reformasi birokrasi
yang dilaksanakan secara sistematis melalui penggalian, perumusan, dan
penerapan nilai budaya kerja ke dalam pola pikir, pola perilaku dan pola
tindakan secara konsisten, konsekuen, dan terus menerus.
Ruang lingkup budaya kerja mencakup penerapan nilai budaya kerja di seluruh
perangkat daerah beserta unit kerja di lingkungan pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini memuat tentang ketentuan umum, pembentukan dan susunan perangkat daerah, pembentukan UPTD dan UPTB, staf ahli, kepegawaian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
a. bahwa kemiskinan adalah masalah yang bersifat multi dimensi dan multi sektor dengan berbagai karaterisktik yang harus segera ditanggulangi untuk mengembangkan kehidupan manusia yang lebih bermartabat;
b. bahwa angka tingkat kemiskinan di Kabupaten Rembang masih tinggi sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan secara efektif, optimal dan terpadu;
c. bahwa upaya penanggulangan kemiskinan dibutuhkan sinergitas dan program berkelanjutan yang sejalan dengan RPJMD Kabupaten Rembang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, arah kebijakan dan tujuan, prinsip dan pendekatan, ruang lingkup, kelembagaan, sasaran, hak, kewajiban dan tanggung jawab, strategi penanggulangan kemiskinan, pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, sumber daya manusia dan pendanaan, peran serta masyarakat dan pelaku usaha, pengawasan, monitoring dan evaluasi, larangan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
26 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat