RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2010/ No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta perkembangan perekonomian saat ini dan dalam rangka peningkatan pelayanan dan pengaturan terhadap pelaksanaan parkir kendaraan di ternpat khusus parkir, maka Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2002 tentanq Retribusi Tempat Khusus Parkir dengan segala perubahannya perlu dilakukan penyesuaian: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Oaerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Retribusi
Bab III Pelaksanaan dan Pengawasan
Bab IV Ketentuan Penyidikan
Bab V Ketentuan Pidana
Bab VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2010.
- Peraturan Daerah Kabupaten Rem bang Nomor 14 Tahun 2002 dan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2005 dicabut.
- 12 halaman
|