Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diubah dan menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016.
Peraturan ini mengubah ketentuan pada:
- Pasal 1
- Pasal 4 ayat (5)
- Lampiran I
- Lampiran II
- Lampiran III
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021
Isi 5 Halaman; Lampiran 109 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung No. 7 Tahun 2016
PEMBANGUNAN DAN PENATAAN MENARA TELEKOMUNIKASI BERSAMA DI KABUPATEN KLUNGKUNG
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2016/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi Bersama di Kabupaten Klungkung
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin berkembangnya kegiatan usaha telekomunikasi sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas telekomunikasi, telah mendorong berkembangnya jumlah bangunan menara telekomunikasi dan berbagai sarana pendukungnya, sehingga untuk menjamin keamanan, kenyamanan, keindahan dan keselamatan masyarakat, perlu dilakukan penataan terhadap pembangunan menara telekomunikasi;
bahwa menara Telekomunikasi merupakan salah satu infrastruktur yang vital dalam penyelenggaraan telekomunikasi dan memerlukan ketersediaan lahan, bangunan dan ruang udara, agar bisa tertata dengan baik dan tidak menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar;
bahwa dalam rangka efektivitas dan efisiensi pembangunan dan penggunaan menara Telekomunikasi di Kabupaten Klungkung perlu dilakukan pengaturan pembangunan dan penataan menara telekomunikasi bersama dengan memperhatikan prinsip penataan ruang, keamanan dan kepentingan umum;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001; 15. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi Dan Informatika Dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor : 18 Tahun 2009, Nomor : 07/ PRT/ M/ 2009 Nomor : 19/ PER/ M.KOMINFO/ 03/2009 Nomor : 3/P /2009; 16. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2013
1. KETENTUAN UMUM 2. ASAS 3. MAKSUD DAN TUJUAN 4. PEMBANGUNAN DAN PENATAAN MENARA TELEKOMUNIKASI BERSAMA 5. PENGGUNAAN MENARA TELEKOMUNIKASI BERSAMA 6. PERIJINAN PEMBANGUNAN MENARA TELEKOMUNIKASI 7. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN 8. SANKSI ADMINISTRASI 9. KETENTUAN PENYIDIKAN 10. KETENTUAN PIDANA 11. KETENTUAN PERALIHAN 12. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung No. 7 Tahun 2012
a. bahwa Pajak Air Tanah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peranserta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan pengaturan Pajak Air Tanah dengan Peraturan Daerah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Air Tanah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 1 Tahun 1987;
1.KETENTUAN UMUM; 2.NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK ; 3.DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK ; 4.WILAYAH PEMUNGUTAN ; 5.MASA PAJAK; 6. TATA CARA PEMUNGUTAN; 7. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN; 8. KEDALUWARSA; 9. PEMBETULAN,PEMBATALAN,PENGURANGAN,KETETAPAN,DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF; 10. SANKSI ADMINISTRATIF; 11. KETENTUAN PENYIDIKAN; 12. KETENTUAN PIDANA; 13. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12, Pasal 13 ayat (3), Pasal 15 ayat (6), Pasal 16 ayat (5), Pasal 20 ayat (2), dan Pasal 23 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019;
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Perizinan
3. Tarif Penggunaan Fasilitas Parkir untuk Umum di Luar Ruang Milik Jalan
4. Kerja Sama Penyelenggaraan Fasilitas Parkir
5. Pakaian Seragam dan Tanda Pengenal Juru Parkir Serta Tanda Bukti Parkir
6. -
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Isi 7 Halaman, Lampiran 9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Klungkung Tahun 2008 - 2013
ABSTRAK:
a. bahwa demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, berwibawa dan bertanggung jawab, merupakan tuntutan bagi terselenggaranya manajemen pemerintah dan pembangunan yang berdaya guna, berhasil guna dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme);
b. bahwa agar sistem akuntabilitas dimaksud berjalan dengan baik, dan pembangunan Kabupaten Klungkung agar terlaksana dengan baik dan berkesinambungan/ berkelanjutan perlu adanya Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2008-2013;
c. bahwa dalam rangka menjamin integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintah diperlukan dokumen perencanaan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Rencana Pembanguann Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Klungkung Tahun 2008–2013.
Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010;
Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999;
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2009.
1. KETENTUAN UMUM; 2. KEDUDUKAN RPJMD KABUPATEN KLUNGKUNG; 3. SISTEMATIKA RPJMD KABUPATEN KLUNGKUNG; 4. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2010.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang wajib disediakan oleh pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
b. bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan perlu memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu sehingga diperlukan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit;
c. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, dipandang perlu menetapkan Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Badan Layanan Umum Daerah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 228/Menkes/SK/III/2002;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 129/Menkes/SK/II/2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR, URAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DAN TAHAPAN WAKTU PENCAPAIAN; 4. PELAKSANAAN; 5. PENERAPAN; 6. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 7. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2012.
81
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa peraturan Bupati Klungkung Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas beserta perubahannya sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi perekonomian saat ini sehingga perlu diakhiri melalui perubahan sistem pelaksanaan perjalanan dinas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Klungkung tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang–undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM; 2. JENIS PERJALANAN DINAS; 3. BIAYA PERJALANAN DINAS; 4. TATA CARA PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS DAN PERTANGGUNGJAWABANNYA; 5. PERJALANAN DINAS KELUAR NEGERI; 6. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2011.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 93 TAHUN 2020 TENTANG PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, PENERIMAAN LAINNYA YANG SAH DAN PEMBAYARAN JAMINAN SOSIAL UNTUK PERBEKEL, PERANGKAT DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, kualitas pelayanan masyarakat,
pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa, perlu didukung oleh sumber daya manusia yang profesional dan berkinerja tinggi;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Penerimaan Lainnya yang Sah dan Pembayaran Jaminan Sosial
Untuk Perbekel, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga
perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Penerimaan Lainnya yang Sah dan Pembayaran Jaminan Sosial Untuk
Perebkel, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2020
Keputusan Bupati Tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari
2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 93
Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan,
Penerimaan Lainnya yang Sah dan Pembayaran Jaminan
Sosial Untuk Perbekel, Perangkat Desa dan Badan
Permusyawaratan Desa
-
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetepan Dana Alokasi Umum Tambahan
Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 7 Ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 Tentang tata cara penyaluran dana alokasi umum tambahan anggaran tahun 2020 perlu menetapkan peraturan bupati tentang penetapan dana alokasi umum tambahan dana bantuan kelurahan setiap kelurahan tahun anggaran tahun 2020
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 Tentang Pembentukan Daerah-daerah tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah tingkat 1 Bali;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020
Ketentuan Umum, Rincian Pembagian Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
2 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2010.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat