Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2011/No.9, TLD/No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab, maka Pemerintah Daerah harus mampu menggali sumber keuangannya sendiri sehingga dapat menyediakan sumber-sumber pembiayaan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Dengan ditetapkannya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Retribusi Izin Usaha Perikanan merupakan salah satu jenis Retribusi Daerah Kabupaten Polewali Mandar.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.23 Tahun 1997; UU No.7 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.45; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.27 Tahun 1983; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan No.147 /PMK07/2010; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No.Kep.02/Men/2002; Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya No.1903/DPB.3/IK.130.D3/V/02; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.1 Tahun 2008.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek dan subjek retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, serta wilayah pemungutan retribusi izin usaha perikanan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2011.
9 halaman, Penjelasan 10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2011/No.8, TLD/No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penggunaan Jaringan Perlengkapan Jalan Kabupaten Dan Desa Serta Penggunaan Kendaraan Tidak Bermotor
ABSTRAK:
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai bagian dari sistem transportasi Nasional harus dikembangkan potensinya dan peranannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan pembangunan wilayah. Perlengkapan jalan adalah alat pemberi isyarat Lalu Lintas juga sebagai pengganti petugas yang ada di jalan seperti, Rambu Lalu Lintas, Traffik Light, Marka jalan dll yang dibiayai pemerintah.
dasar hukum: UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; PP No.22 Tahun 1990; PP No.41 Tahun 1993; PP No.43 Tahun 1993; PP No.25 Tahun 2000; PP No.74 Tahun 2005; Perda No.1 Tahun 2005; Perda No.1 Tahun 2010.
dalam PERDA ini diatur mengenai tujuan penggunaan jaringan perlengkapan jalan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2011.
5 halaman, Penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
dengan semakin berkembangnya kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan fasilitas telekomunikasi mendorong pula peningkatan pembangunan menara telekomunikasi di wilayah Kabupaten Polewali Mandar. Untuk mencegah terjadinya pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi yang tidak sesuai dengan kaidah tata ruang, lingkungan dan estetika, perlu dilakukan penataan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi.
dasar hukum: UU No.36 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.26 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009; PP No.52 Tahun 2000; PP No.53 Tahun 2000; PP No.74 Tahun 2005; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.1 tahun 2010.
dalam PERDA ini diatur mengenai aspek pengaturan, penataan, perizinan dan penggunaan menara telekomunikasi dalam wilayah daerah Kabupaten Polewali Mandar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2011.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 6 Tahun 2011
agar kegiatan pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar dapat diselenggarakan secara tertib, terarah, dan selaras dengan tata ruang, maka setiap penyelenggaraan bangunan gedung harus terpenuhi persyaratan administratif dan teknis untuk menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya. Bangunan gedung perlu diselenggarakan secara tertib dan terwujud sesuai dengan fungsinya.
dasar hukum: UU No.5 Tahun 1960; UU No.28 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; PP No.36 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.26 Tahun 2008.
dalam PERDA ini diatur mengenai fungsi dan klasifikasi bangunan gedung, persyaratan bangunan gedung, dan tim ahli bangunan gedung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2011.
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
administrasi kependudukan memiliki nilai strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga pengelolaan administrasi kependudukan memberi perlindungan dan pengakuan terhadap status hukum pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Indonesia yang berada di dalam dan/atau di luar Kabupaten Polewali Mandar sesuai Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) berdasarkan UU No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.1 Tahun 1974; UU No.8 Tahun 1981; UU No.9 tahun 1992; UU No.28 Tahun 1999; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002; UU No.30 Tahun 2002; UU No.10 tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2006; PP No.32 Tahun 1954; PP No.31 Tahun 1994; PP No.74 Tahun 2005; PP No.2 Tahun 2007; PP No.37 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.3 Tahun 2009; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.10 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai hak dan kewajiban penduduk, kewenangan pemerintah kabupaten, pencatatan sipil, data dan dokumen kependudukan serta sistem informasi administrasi kependudukan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2011.
mencabut berlakunya Perda Kabupaten Polewali Mamasa No.5 Tahun 2004 dan Perda Kabupaten Polewali Mandar No.4 Tahun 2009.
31 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 21 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
dengan berlakunya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar perlu menyesuaikan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; Permendagri No.59 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.245 Tahun 2004.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, obyek dan subyek retribusi, besaran tarif retribusi, serta wilayah pemungutan retribusi pelayanan pasar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
10 halaman, Penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 20 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2010/No.20, TLD/No.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
dengan berlakunya UU No28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar perlu menyesuaikan Peraturan Daerah tentang Retribusi Terminal.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147 /PMK07/2010.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, obyek, dan subyek retribusi, besaran tarif retribusi serta wilayah pemungutan retribusi terminal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
10 halaman, Penjelasan 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 19 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
dengan berlakunya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar perlu menyesuaikan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.17 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.17 Tahun 2007; Permendagri No.59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan No.147 /PMK07/2010.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, obyek dan subyek retribusi, besarnya tarif retribusi, serta wilayah pemungutan retribusi pemakaian kekayaan daerah Kabupaten Polewali Mandar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
dengan berlakunya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar perlu menindak lanjutinya.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.45 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; PP No.54 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.147 /PMK07/2010.
dalam PERDA ini diatur mengenai pengelolaan tempat pelelangan ikan, nama, obyek dan subyek retribusi, struktur besarnya tarif retribusi, serta wilayah pemungutan retribusi tempat pelelangan ikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2010/No.17, TLD/No.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
dengan berlakunya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar perlu menyesuaikan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
dasar hukum: UU No.23 Tahun 1992; UU No.17 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.40 Tahun 2004; UU No.44 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PP No.23 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; Permendagi No.59 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147 /PMK07/2010.
dalam PERDA ini diatur mengenai hak dan kewajiban masyarakat dalam pelayanan kesehatan, kewenangan kelembagaan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, jenis pelayanan kegiatan serta retribusi pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
15 halaman, Penjelasan 3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat