Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu dilakukan penyesuaian Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang-Undangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 74 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 108 Tahun 2016;
Perda ini mengatur pengelolaan barang milik daerah yang meliputi:
a. pejabat pengelolaan Barang Milik Daerah;
b. perencanaan kebutuhan dan penganggaran;
c. pengadaan;
d. penggunaan;
e. pemanfaatan;
f. pengamanan dan pemeliharaan;
g. penilaian;
h. pemindahtanganan;
i. pemusnahan;
j. penghapusan;
k. penatausahaan;
l. pembinaan, pengawasan, dan pengendalian;
m. pengelolaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah yang menggunakan pola Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
n. barang milik daerah berupa rumah negara; dan
o. ganti rugi dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
106 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 320 ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menyusun Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 74 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Polewali Mandar No. 1 Tahun 2009; Perda Kabupaten Polewali Mandar No. 2 Tahun 2020; Perbup Polewali Mandar No. 29 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Polewali Mandar No. 44 Tahun 2016; Perbup Polewali Mandar No. 37 Tahun 2014; Perbup Polewali Mandar No. 40 Tahun 2014;
Perda ini mengatur Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat :
a. laporan realisasi anggaran (LRA);
b. laporan perubahan saldo anggaran lebih (LP-SAL);
c. neraca;
d. laporan operasional;e. laporan perubahan ekuitas (LPE);dan
f. laporan arus kas; dang. catatan atas laporan keuangan.
Selain itu, Laporan realisasi anggaran Tahun 2020 yang terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2021.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN INSENTIF BAGI TENAGA PENUNJANG NON KESEHATAN DALAM RANGKA PERCEPATAN VAKSINASI PENCEGAHAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan vaksinasi penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu diberikan insentif khusus untuk Tenaga Penunjang Non Kesehatan pada dinas kesehatan kabupaten polewali
mandar;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan transparansi dan sesuai dengan proporsional dalam pelaksanaan
pemberian insentif kepada Tenaga Penunjang Non Kesehatan, perlu diatur Besaran Insentif Khusus Untuk Tenaga Penunjang Non Kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Insentif Khusus Untuk Tenaga Penunjang Non Kesehatan Yang Menangani Corona Virus Disease 2019
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.45 Tahun 1984; UU No.26 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.36 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2018; PP No.23 Tahun 2005 ebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
a. tujuan, Ruang lingkup dan sasaran
b. kriteria Insentif.
c. tata cara pemberian dan besaran Insentif
d. penatausahaan dan pertanggungjawaban: dan
e. pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan Birokrasi di lingkungan Instansi Pemerintah Daerah, perlu dilakukan Penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi, Perubahan Organisasi Pada Instansi Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota Hasil Penyederhanaan Struktur Organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
162 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH TAHUN 2021-2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan percepatan penanggulangan kemiskinan secara terstruktur dan
terarah diperlukan langkah-langkah konkrit dan koordinasi secara komprehensif, terpadu, terintegrasi antar pelaku, baik lintas sektor maupun lintas program dalam merumuskan strategi, arah dan kebijakan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi
Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota, Bupati bertanggung jawab dalam penanggulangan kemiskinan di daerah kabupaten/kota;
c. bahwa untuk menjamin pelaksanaan percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Polewali
Mandar, maka perlu disusun dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) sebagai pedoman penyelenggaraan dan koordinasi penanggulangan kemiskinan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2021-2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959;UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014; PP No.74 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2008; PP No.39 Tahun 2012; PP No.63 Tahun 2013; PP No.17 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 96 Tahun
2015; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang dokumen perencanaan mempunyai kedudukan dan fungsi sebagai pedoman dalam upaya percepatan penurunan kemiskinan dan pencapaian target Millenium Development Goals( MDGs)/Sustainability Development Goals (SDGs) dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah pada Tahun 2021 sampai dengan 2024 yang memuat rencana aksi daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Bupati mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada kepala DPMPTSP Kabupaten;.
b. bahwa dalam rangka menjamin optimalisasi penyelenggaraan pelayanan publik, perlu adanya pola pendelegasian kewenangan perizinan berusaha yang mengacu pada prinsip koordinasi, integrasi, pada perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan terpadu satu pintu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.74 Tahun 2005; PP No.96 Tahun 2012; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 73 Tahun 2019; PP No.5 Tahun 2021; PP No.6 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.138 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedelegasian kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada kepala DPMPTSP Kabupaten
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2021.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 36 TAHUN 2015 TENTANG JENJANG NILAI PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH POLEWALI KABUPATEN POLEWALI MANDAR
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin upaya penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diperlukan kebijakan dalam percepatan penyediaan alat-alat kesehatan serta peningkatan pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Polewali Kabupaten Polewali Mandar;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2015 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/Jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Polewali Kabupaten Polewali Mandar, perlu penyesuaian dengan perkembangan kebutuhan penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2015 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Polewali Kabupaten Polewali Mandar;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.23 Tahun 2005sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.74 Tahun 2005; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.16 Tahun 2018; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2015 tentang
Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Polewali Mandar (Berita Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2015 Nomor 36) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2015
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH POLEWALI (HOSPITAL BY LAWS)
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 huruf r UndangUndang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, setiap rumah sakit mempunyai kewajiban menyusun dan melaksanakan peraturan internal Rumah Sakit (hospital by laws);
b. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat dan dapat menjangkau kebutuhan seluruh lapisan masyarakat, perlu mengatur Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Polewali (Hospital By Laws);
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.36 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.65 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Polewali Mandar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
43 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMERIKSAAN KESEHATAN CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH POLEWALI
ABSTRAK:
a.bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Polewali telah ditetapkan sebagai Sarana Pemeriksaan Kesehatan Calon
Tenaga Kerja Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02 /I/ 5151/2019 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Polewali sebagai Sarana Kesehatan Pemeriksaan Calon Tenaga Kerja Indonesia;
b. bahwa untuk menjamin pemeriksaan kesehatan Calon Pekerja Migran Indonesia yang efektif dan efesien
diperlukan pengaturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan Calon Migran
Indonesia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemeriksaan Kesehatan Calon Pekerja Migran Indonesia di Rumah Sakit Umum Daerah Polewali;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.44 Tahun 2009; UU No.6 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.13 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.74 Tahun 2005; PP No.59 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
a. pembentukan Poli CPMI;
b. tugas dan Fungsi;
c. struktur organisasi;
d. tata Kerja; dan
e. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan peninjauan indeks harga dan perkembangan perekonomian di Kabupaten Polewali Mandar, penyediaan layanan tera dan tera ulang cukup besar dan tidak efektif lagi untuk mengendalikan permintaan layanan, sehingga perlu dilakukan perubahan tarif;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.2 Tahun 1981 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.8 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.74 Tahun 2005; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang (Lembaran Daerah) Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2011 Nomor 19) Di ubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2021.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat