Dasar Hukum Peraturan Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaiamana telah diubah dengan UU NO. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 67 Tahun 2021; Permenkes No. 67 Tahun 2016; Permen Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2022; Perda Kab. Karawang No. 6 Tahun 2022; Perda Kab. Karawangan No. 1 tahun 2023.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang ketentuan Umum, RAD Penanggulangan TB, Penegakan Diagnosis TB, Pelaksanaan Koordinasi Dan Jejering Kerja Kemitraan, Pembiayaan, sanksi Administrasi, dan Ketntuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2023.
65 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 393 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 28 Tahun 2012.
Peraturan Ini Menagatur Tentang Kode Klasifikasi Arsip di lingkungna PemerintaH Daerah yang meliputi Ketentuan Umum, Klasifikasi Arsip, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
4 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 392 Tahun 2023
PEDOMAN - PENYELENGGARAAN - PENDIDIKAN - DAN - PELATIHAN - TEKNIS - KEARSIPAN
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 392, BD 2023/No 392
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Kearsipan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 11 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Kearsipan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 28 Tahun 2012; Perda Kab. Karawang No. 11 Tahun 2019.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Kearsipan yang meliputi ketentuan umum, diklat pengelola kearsipan, diklat teknis kearsipan, prasarana dan sarana, STTPP, evaluasi dan pemanatauan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 391 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan Bidang Kearsipan
ABSTRAK:
Bahwa mewujudkan tercapainya efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan publik, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu diatur dalam Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 28 Tahun 2012; Perda Kab. Karawang No. 11 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Penghargaan Bidang Kearsipan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Penghargaan; Penghargaan Kepada Perangkat Daerah; Penghargaan Kepada Masyarakat; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 389 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Habilitasi dan Rehabilitasi Sosial Bagi Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanaan ketentuan Pasal 102 Perda Kab. No. 5 Tahun 2020 tentang Penghormatan maka perlu menetapkan Perbup tentang habilitas dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Uu No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU NO. 8 Tahun 2016; Uu No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 52 Tahun 2019; Perda kab. Karawang No. 5 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ragam Penyandang Disabilitas, Habilitas, rehabilitas Sosisal, Kegiatan Habilitas Dan Rehabilitas Sosial, Mekanisme Pelaksanaan, Pendampingan, Monitoring Evaluasi Dan Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 388 Tahun 2023
PENGGUNAAN - BADAN - JALAN - UNTUK - TEMPAT - USAHA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 388, 02/10/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Badan Jalan untuk Tempat Usaha
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Badan Jalan Untuk Tempat Usaha.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah UU No. 6 Tahun 2023; Perda Kab. Karawang No. 10 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang Penggunaan Badan Jalan untuk Tempat Usaha, yang meliputi: Ketentuan Umum; Penataan Pedagang Kaki Lima; Penyelenggara PKL; Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah UU No. 6 Tahun 2023
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 380 Tahun 2023
PERBUP Kab. Karawang No. 70 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 46 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) pasal 11 ayat (3) pasal 21 Pasal 32 ayat (3) dan Pasal 33 ayat (3) maka perlu menetapkan Perbup tentang peraturan pelaksanaan Perda kab. Karawang No. 2 Tahun 2019 tentang pengelolaan penerangan jalan umum.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Uu No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; Uu No. 38 Tahun 2004 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 26 Tahun 2007 sebgaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Uu No. 22 tahun 2009 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 30 Tahun 2009 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permenhub No. 27 Tahun 2018; Perda Kab. Karawang No. 14 tahun 2016 sebagaiamana telah diubah dengan Perda Kab. Karawang No. 11 Tahun 2021; Perda Kab. Karawang No. 2 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kewenangan Dinas Pengelolaan PJU PJL Dan PTK, RIPJU, Pelaksanaan Pengelolaan Penerapan Jalan, Pengadaan Dan Pemasangan Penerangan Jalan, Spesifikasi Alat Pernerapan Jalan, tata Cara Pengajaun Permohonan Izin Dan Pemberian Izin Mengelola Penerangan Jalan Skema Swandaya, Pelaksanaan Pengelolaan Penerangan Jalan dikerjasamakan melalui Skema KPBU, Pembinaan Dan Pengawasan, Tata Cara Penggantian Dan Perbaiakan PJU Akibat Insiden Atau Aksiden, Pengenaan Sanksi Administrasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
37 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 378 Tahun 2023
peraturan - pelaksanaa - peraturan - daerah - kabupaten - karawang - nomor - 7 - atahun - 2022 - tentang - memperdayaan - dan - pelindungan - koperasi - dan - usaha - mikro
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Pasal 16 Pasal 19 Pasal 22 Pasal 32 Pasal 34 Pasal 35 Pasal 44 Pasal 47 dan Pasal 51 Perda Kab. Karawang No. 7 Tahun 2022 perlu menetapkan Perbup tentang peraturan pelaksanaan Perda Kab. Karawang No. 7 Tahun 2022 tentang pemberdayaan dan pelindungan koperasi dan usaha Mikro.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Uu No. 14 Tahun 1950 sebagaiamana telah diubah dengan Uu No. 4 Tahun 1968; UU NO. 25 Tahun 1992 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2023; UU NO. 20 Tahun 2008 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 7 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permen Koperasi dan Usaha Kecil Dan menengan No. 3 Tahun 2021; Perda Kab. Karawang No. 7 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Dan Bantuk Koordinasi Pemberdayaan Koperasi Usaha Mikro, Tata Cara Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, tata Cara Penyampaian Laporan Kerja Koperasi Dan Usaha Mikro, Perlindungan Usaha Koperasi Dan Usaha Mikro, Penciptaan Iklim Usaha bagi Koperasi Dan Usaha Mikro, Kelembagaan , Tata Cara Dan Bantuk pengawasan Monitoring Dan Evaluasi, tata Cara Kemitraan, Sanksi Administrasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
22 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 377 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan terbit administrasi efesien dan efektivitas berlakunya peraturan Mentri dalam Negri No. 1 Tahun 2023 Maka perlu menetapkan Perbup tentang tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah kab. Karawang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaiamana telah diubah dengan UU No. 4 tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 28 Tahun 2012 ; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaiamana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perpes No. 95 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaiamana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; peraturan Arsip Nasional RI No. 5 tahun 2021; Permendagri No. 1 Tahun 2023; Perda kab. Karawang No. 14 Tahun 2016 sebagaiamana telah diubah dengan Perda Kab. Karawang No. 11 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Jenis Susunan Dan Bentuk Naskah Dinas, Pembuatan Naskah Dinas, Pengamanan Naskah Dinas, Pejabat Penandatangan Naskah Dinas, Pengendalian Naskah Dinas, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
74 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat