Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Terhadap Perempuan Dan Anak Dari Kekerasan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa penyelenggaraan
perlindungan perempuan dan
anak korban kekerasan telah
ditetapkan dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul
Nomor 25 Tahun 2012;
b. bahwa sesuai dengan
perkembangan sosial dan dalam
rangka optimalisasi terhadap
2
perlindungan perempuan dan
anak korban kekerasan, maka
Peraturan Daerah Nomor 25
Tahun 2012 perlu diubah dan
disesuaikan;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang – Undang Nomor 15 Tahun
1950 ;
3. Undang Undang Nomor 23 Tahun
2014 sebagaimana telah diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2002 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang- Undang Nomor
17 Tahun 2016;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2004 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Kewenangan Pemerintah Daerah, Pencegahan Kekerasan, PENYEDIAAN LAYANAN TERHADAP PEREMPUAN DAN
ANAK KORBAN KEKERASAAN, PENGUATAN DAN PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN, PERAN SERTA MASYARAKAT, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, Pendanaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
Peraturan yang dicabut: a. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor
25 Tahun 2012 tentang Pelindungan Perempuan
dan Anak Korban Kekerasan ;dan
b. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 48 Tahun
2019 tentang Penyelenggaraan Pelindungan
Perempuan dan Anak Korban Kekerasan ;
Jumlah Halaman: 36 HLM, Lampiran: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Lima Prioritas Masalah Kesehatan Kab. Gunungkidul Tahun 2020-2022
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Pusat telah menetapkan lima isu strategis yang menjadi prioritas dalam pembangunan kesehatan yang harus segera ditanggulangi guna
tercapainya derajat kesehatan semesta melalui program
Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga,
implementasi Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
sehingga diperoleh Sumber Daya Manusia Indonesia
yang berkualitas, bahwa Pemerintahan Daerah Kabupaten Gunungkidul
perlu menyusun Rencana Aksi Daerah dalam Upaya
Penanggulangan Lima Priorotas Masalah Kesehatan
untuk Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Tidak
Menular, Penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka
Kematian Bayi Baru Lahir, Penurunan Stunting,
Pengendalian Tuberkulosis dan Peningkatan cakupan
dan mutu imunisasi.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
1974, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 18 tahun 2014, Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
25 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
41 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
39 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
67 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
5 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
54 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri 100 tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
4 Tahun 2019, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor
11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
61 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
81 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
80 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul nomor 7
Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul nomor 7
Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2015, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 42 tahun 2019, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 16 Tahun 2019.
Materi pokok : Maksud penyusunan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah
Penanggulangan Lima Prioritas Masalah Kesehatan adalah untuk
memberikan acuan/pedoman bagi penentu kebijakan dan pemangku
kepentingan dalam melakukan koordinasi perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan kegiatan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pencapaian
target penanggulangan lima prioritas masalah kesehatan yang meliputi :
a. AKI dan AKN;
b. Stunting;
c. Imunisasi;
d. ODGJ; dan
e. TBC.
Tujuan penyusunan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah
Penanggulangan Lima Prioritas Masalah Kesehatan adalah untuk
mewujudkan dukungan nyata dari penentu kebijakan dan pemangku
kepentingan dalam penyelenggaraan kegiatan penanggulangan lima prioritas
masalah kesehatan yang meliputi :
a. upaya percepatan penurunan AKI dan AKN;
b. percepatan penurunan stunting;
c. peningkatan mutu dan pelayanan imunisasi
d. pencegahan dan penanggulangan ODGJ; dan
e. penanggulangan TBC.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
Jumlah halaman : 16 HLM; Lampiran : 46 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda No 13 Tahun 2012 ttg Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2012, bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan dan
penambahan objek pada Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan, maka Peraturan Daerah
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diubah
dan disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13
Tahun 2012.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul
Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 2 diubah, Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 10 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 14 dihapus, Ketentuan Pasal 15 diubah, Ketentuan Pasal 17 diubah, Ketentuan Pasal 22 diubah, Ketentuan Pasal 26 diubah, Lampiran diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul
Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan.
Jumlah halaman : 9 HLM; Penjelasan : 11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Penyediaan dan/atau
Penyedotan Kakus
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Materi pokok : Nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip yang dianut dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, struktur dan besaran tarif retribusi, prinsip peninjauan tarif, wilayah pemungutan, penetuan pembayaran, tata cara pemungutan, tempat pembayaran, angsuran, penundaan pembayaran dan penagihan retribusi, penetapan retribusi, masa retribusi, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, pelaksanaan , pengendalian dan pengawasan, kedaluwarsa penagihan, pemberian insentif pemungutan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor44);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang 1950 Nomor 12, 13, 14 dan 15 Dari Hal Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 59);
Ketentuan Umum, Nama, Subjek dan Objek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Prinsip Peninjauan Tarif, Wilayah Pemungutan, Penentuan Pembayaran, Tata Cara Pemungutan, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran, Masa Retribusi, Penagihan, Kedaluarsa Penagihan, Pemeriksaan Retribusi, Pemberian Insentif Pemungutan retribusi, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2011 Nomor 8 Seri C) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah halaman: 14 HLM; Lampiran: 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa pemberian tambahan penghasilan Pegawai di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor
6 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Gunungkidul, bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, maka peraturan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061 – 5449
Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 54 Tahun 2018.
Materi pokok : Nilai Dasar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Kriteria Pemberian TPP, Mekanisme Pemberian TPP, Penerimaan TPP, Penerima TPP, TPP Tambahan dan Penghentian TPP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Jumlah halaman : 24 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan
masyarakat dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29
ayat (2) huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Normor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Pendidikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
Materi pokok : kewenangan; pendidikan formal; pendidikan non formal; pendidikan informal; integrasi penyelenggaraan pendidikan; standar pelayanan minimal; kurikulum muatan lokal; pendidikan berbasis keunggulan lokal; penyidik dan tenaga kependidikan; akses, sarana dan prasarana; partisipasi masyarakat; sistem informasi pendidikan; pendanaan pendidikan; penghargaan; dewan pendidikan; komite sekolah; pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
Jumlah Halaman : 24 HLM; Penjelasan : 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Gunungkidul No. 93 Tahun 2019 ttg Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 93 Tahun 2019, bahwa menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Pendidikan,
Pemuda, dan Olahraga nomor 900/0622/Renc tanggal
28 Januari 2020 tentang Permohonan Bantuan Dana
Rehabilitasi Ruang kelas untuk Meningkatkan Mutu
Pendidikan di SD Negeri Kanigoro II Saptosari, Surat
Kepala Dinas Sosial nomor 460/109/2020 tanggal 20
Januari 2020 tentang Permohonan Entry Anggaran DAK
Fisik bidang Sosial TA. 2020, Surat Kepala Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan
Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa nomor 900/051 tanggal 20 Januari 2020 tentang
Usulan Pergeseran Antar Obyek Belanja, Surat Kepala
Dinas Perhubungan nomor 900/113 tanggal 19 Januari
2020 tentang Permohonan Pergeseran Antar Obyek
Pendapatan, Surat Kepala Dinas Kebudayaan nomor
900/0017 tanggal 17 Januari 2020 tentang Permohonan
Pengembalian Kelebihan Pembayaran Denda
Keterlambatan Pekerjaan, Surat Kepala Dinas Kelautan
dan Perikanan nomor 941/0038.1 tanggal 15 Januari
2020 tentang Pergeseran Antar Jenis Belanja, Surat
Kepala Dinas Pariwisata nomor 910/115 tanggal 27
Januari 2020 tentang Permohonan Usulan Pergeseran
Antar Rincian Obyek Tahun 2020, Surat Kepala Dinas
Pertanian dan Pangan nomor 900/0096.a tanggal 28
Januari 2020 tentang Usulan Penambahan DPA 2020,
Surat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
nomor 050/033 tanggal 24 Januari 2020 tentang
Permohonan Penambahan Anggaran Tahun 2020, Surat
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah nomor
910/00031 tanggal 13 Januari 2020 tentang
Permohonan Pergeseran Antar Obyek, Surat Sekretaris
Daerah nomor 903/0382.a tanggal 24 Januari 2020
tentang Permohonan Perubahan Antar Rincian Obyek
Belanja, Surat Sekretaris Daerah nomor 903/0467
tanggal 29 Januari 2020 tentang Permohonan
Perubahan Antar Rincian Obyek Belanja, Surat Kepala
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik nomor 900/030
tanggal 21 Januari 2020 tentang Perubahan Antar
Obyek Belanja, Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud huruf a perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9
Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14
Tahun 2019, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 93 Tahun 2019.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 93 Tahun
2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Lampiran I diubah, Lampiran II diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 93 Tahun
2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020.
Jumlah halaman : 6 HLM; Lampiran : 122 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2020
Bahwa Kalurahan memiliki hak asal usul
dan hak tradisional untuk mendukung
terwujudnya tatanan pemerintahan
Kalurahan yang demokratis menuju
masyarakat adil, makmur, dan sejahtera, bahwa sehubungan dengan
diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun
2019 tentang Penetapan Kalurahan, maka
Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2015
( Berita Resmi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul )
Nomor : 7 Tahun : 2020 tentang Kepala Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun
2017 sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dinamika penyelenggaraan
pemerintahan Kalurahan, bahwa untuk menciptakan ketertiban dan
kelancaran dalam pencalonan, pemilihan,
pelantikan, dan pemberhentian Lurah
perlu pengaturan yang sesuai dengan
perkembangan peraturan perundangundangan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 .
Materi Pokok : Pemilihan Lurah Serentak, Tugas, Wewenang, hak, kewajiban dan larangan Lurah, Masa jabatan dan pemberhentian Lurah, Pemilihan Lurah antar waktu, pembinaan dan pengawasan, pendanaan penyelenggaraan pemilihan Lurah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
Jumlah Halaman : 80 HLM; Penjelasan : 20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2014-2025;
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa rencana induk pembangunan kepariwisataan
daerah kapubaten Gunungkidul Tahun 2014-2025 telah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun
2014;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penyusunan Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka
peraturan daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a
perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan
perkembangan daerah serta didasarkan pada isu terkini
dan isu strategis di bidang pariwisata;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 ;
3. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 ;
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 ;
8. Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor
10 Tahun 2016 ;
9. Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5
Tahun 2019;
10. Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun
2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2019 ;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2
Tahun 2010 sebagaimana diubah dengan
Peraturan Daerah kabupaten Gunungkidul Nomor 11
Tahun 2018 ;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4
Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2017 ;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016 ;
Materi Pokok: Ketentuan Pasal 1,2, Pasal 3 ayat (1) dan ayat (5), Pasal 4 ayat (1), ayat (3), dan ayat (4),Pasal 5, Pasal 7 ,Pasal 10, Pasal 13 , Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 16 dan Pasal 17 ditambahkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 16
A dan Pasal 16 B ,Pasal 18, 19,20,21,22,23,24,25,26,27,28,29,30,31,32,33,34,36,37, 38, 39, 40, 41, 42 diubah ,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
Jumlah Halaman: 33 HLM, Penjelasan: 6 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat