Materi Pokok: APBD Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2021 terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dengan rincian sebagai berikut: a. Pendapatan Daerah Rp1.951.690.284.148,00 b. Belanja Daerah Rp2.056.088.666.543,00 Defisit/Surplus (Rp104.398.382.395,00) c. Pembiayaan Daerah 1. Penerimaan Rp109.398.382.395,00 2. Pengeluaran Rp5.000.000.000,00 Pembiayaan Netto Rp104.398.382.395,00 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp0,00
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat