Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan
Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Gunungkidul tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2019.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan DaerahAtas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2018, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 72 Tahun 2018.
Materi pokok : Tunjangan Hari Raya dan Gaji ketiga Belas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
Jumlah halaman : 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Standar Harga Barang Dan Jasa Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 57 Tahun 2018 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 57 Tahun 2018 Tentang
Standar Harga Barang Dan Jasa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa Standar Harga Barang dan Jasa telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2018; bahwa untuk menyesuaikan peraturan yang berkaitan dengan satuan sektor jasa dan menyesuaikan perubahan harga yang ada dipasaran serta untuk mempertimbangkan berbagai aspek maka perlu mengubah Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 125/PMK.05/2009, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113/PMK.05/2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 32/PMK.02/2018, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 140 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 57 Tahun 2018 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kabupaten Gunungkidul Nomor 71 Tahun 2018.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 57 Tahun 2018 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 71 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 57 Tahun 2018 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2019 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2019.
Jumlah halaman : 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 22 Tahun 2019
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 55 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 97 Tahun 2017 Tentang Pemantauan Dan Evaluasi
Pelaksanaan Kebijakan Daerah
Mengubah sebagian
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 97 Tahun 2017 Tentang Pemantauan Dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 97
Tahun 2017 Tentang Pemantauan Dan Evaluasi Pelaksanaan
Kebijakan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 97 Tahun 2017; bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 87 Tahun 2018 terdapat perubahan pada Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 , Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2017, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 97 Tahun 2017, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 87 Tahun 2018, Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2019.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 97 Tahun 2017 tentang Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Daerah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 3 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2019.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 97 Tahun 2017 tentang Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Daerah.
Jumlah halaman : 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 16
Tahun 2017 Tentang Pola Hubungan Kerja Antar Perangkat
Daerah Dan Antara Kecamatan Dengan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Bahwa Pola Hubungan Kerja Antar Perangkat Daerah dan Antara Kecamatan Dengan Pemerintahan Desa telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 16 Tahun 2017; bahwa berdasarkan hasil penataan kelembagaan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2019 dipandang perlu menyempurnakan kembali Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 16 Tahun 2017.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 16 Tahun 2017.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pola Hubungan Kerja Antar Perangkat Daerah dan Antara Kecamatan Dengan Pemerintahan Desa sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pola Hubungan Kerja Antar Perangkat Daerah dan Antara Kecamatan Dengan Pemerintahan Desa.
Jumlah Halaman : 7 HLM; Lampiran : 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Dokumen Pemilihan Pengadaan Langsung Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (4) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun dokumen pengadaan jasa konstruksi melalui penyedia, tidak mengatur standar dokumen pengadaan langsung jasa konstruksi melalui penyedia; bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pemilihan pengadaan langsung jasa konstruksi melalui penyedia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang memenuhi prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel, maka perlu diatur standar dokumen pemilihan pengadaan langsung jasa konstruksi melalui penyedia.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2019, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 87 Tahun 2018.
Materi pokok : Standar, Pedoman dan Tata Cara Pemilihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
Jumlah Halaman : 7 HLM; Lampiran : 196 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2019
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 27 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pamong Kalurahan Dan Staf
Mencabut
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 44 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab Gunungkidul No. 12 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 12 Tahun 2016 ttg Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa sbgmn tlh Diubah dgn Perda No 8 Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa telah
ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2016
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2018tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu diganti.
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12
Tahun 2016.
Materi Pokok : PENGISIAN JABATAN PERANGKAT DESA, MEKANISME PENGAJUAN LAMARAN CALON PERANGKAT DESA, MATERI SOAL UJIAN DAN
TATA CARA KERJA SAMA DENGAN PIHAK KETIGA, PENGUMUMAN HASIL UJIAN DAN
MEKANISME KONSULTASI KEPADA CAMAT, PENGANGKATAN STAF PERANGKAT DESA, PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DAN STAF PERANGKAT DESA, TATA CARA UPACARA PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI DAN
PELANTIKAN PERANGKAT DESA, LAPORAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DAN/ATAU
STAF PERANGKAT DESA dan HAK PERANGKAT DESA DAN STAF PERANGKAT DESA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
Jumlah halaman : 17 HLM; Lampiran : 41 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Integrasi Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Ke Dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
Bahwa integrasi penyelenggaraan jaminan kesehatan
daerah ke dalam program jaminan kesehatan nasional
telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 28 Tahun 2016 tentang Integrasi
Jaminan Kesehatan Kabupaten Gunungkidul ke dalam
Program Jaminan Kesehatan Nasional, bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden
Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud huruf
a perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 98 Tahun 2017.
Materi Pokok : Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan
pedoman integrasi penyelenggaran Jaminan Kesehatan Daerah ke dalam
Program Jaminan Kesehatan Nasional, Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah ke dalam Jaminan Kesehatan
Nasional bertujuan untuk :
a. menjamin peserta Jaminan Kesehatan yang memerlukan pelayanan
kesehatan dapat dilakukan dengan prinsip kendali mutu dan kendali
biaya di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. menjamin akses pelayanan kesehatan bagi peserta jaminan kesehatan
secara paripurna; dan
c. mewujudkan pelayanan yang berkeadilan dan merata bagi masyarakat
peserta Jaminan Kesehatan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
Mencabut Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 28 Tahun 2016 tentang Integrasi Jaminan Kesehatan
Kabupaten Gunungkidul ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Jumlah halaman : 9 HLM; Penjelasan : 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Program Jaminan Persalinan
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan
guna menurunkan kasus komplikasi bagi ibu hamil, ibu
bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir Pemerintah Pusat
telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Non Fisik
Bidang Kesehatan Program Jaminan Persalinan, bahwa agar pelaksanaan program sebagaimana dimaksud
huruf a dapat berjalan dengan tertib, serta dapat berdaya
guna dan berhasil guna perlu adanya pedoman.
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 98 Tahun 2017.
Materi Pokok :
Tujuan penyelenggaraan program Jampersal adalah :
a. meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, ibu bersalin,
ibu nifas dan bayi baru lahir;
b. meningkatkan jumlah persalinan di Fasyankes;
c. menurunkan kasus komplikasi pada ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas
dan bayi baru lahir; dan
d. menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi.
Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. sasaran program Jampersal;
b. pemberi pelayanan kesehatan kehamilan, persalinan, nifas dan bayi baru
lahir;
c. pelayanan Jampersal;
d. pembiayaan; dan
e. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2019.
Jumlah halaman : 11 HLM; Lampiran : 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak agar
dapat hidup tumbuh berkembang dan berpartisipasi
secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat
kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari
kekerasan, diskriminasi dan pelanggaran hak anak
lainnya, perlu dilakukan upaya perlindungan anak di
daerah, bahwa untuk mewujudkan upaya-upaya pemenuhan hak
anak dan perlindungan anak secara wajar perlu
dilakukan adanya komitmen bersama antara pemerintah
daerah dan masyarakat di daerah.
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor
Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.
Materi Pokok :
Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) bertujuan untuk :
a. mewujudkan Daerah menjadi KLA serta mewujudkan pemenuhan hak
Anak dan Perlindungan Khusus Anak.
b. mewujudkan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dengan orang
tua, keluarga, masyarakat, organisasi masyarakat dan dunia usaha
dalam upaya mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap hak,
kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak, sehingga anak tumbuh
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab di
Daerah;
c. mengintegrasikan potensi sumber daya manusia, keuangan, sarana,
prasarana, metode dan teknologi yang ada pada pemerintah daerah,
masyarakat, organisasi masyarakat dan dunia usaha dalam memenuhi
hak-hak anak di Daerah;
d. mengimplementasikan KLA melalui perumusan strategi dan perencanaan
pembangunan daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan sesuai
dengan indikator KLA di Daerah; dan
e. menentukan dan melaksanakan kebijakan yang berkaitan dengan hak
anak bagi Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
Jumlah halaman : 21 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Gunungkidul Nomor 72 Tahun 2018 Tentang Penjabaran APBD TA 2019
ABSTRAK:
Bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019 telah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 72 Tahun 2018, bahwa guna menindaklanjuti Surat Kepala Badan
Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Nomor
900/0357 tanggal 13 Maret 2019 tentang Usulan
Perubahan Peraturan Bupati; Surat Kepala Dinas
Kesehatan Nomor 900/0767/TU.3 tanggal 1 Maret 2019
tentang Permohonan Peraturan Bupati Mendahului
Perubahan Anggaran DPA Dinas kesehatan Tahun 2019;
Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat
dan Kawasan Permukiman Nomor 910/109.A tanggal 15
Februari 2019 tentang Permohonan Penambahan
Anggaran; Surat Kepala Dinas Pariwisata Nomor 903/240
tanggal 14 Maret 2019 tentang Usulan Peraturan Bupati
Mendahului Perubahan APBD 2019; Surat Kepala Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Nomor 511/108 tanggal 5
Maret 2019 tentang Permohonan Tambahan Dana
Penunjang Dana TP; Surat Direktur Rumah Sakit Umum
Daerah Wonosari Nomor 900/0775/2019 tanggal 28
Februari 2019 tentang Usulan Anggaran.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9
Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10
Tahun 2018, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 72 Tahun 2018.
Materi pokok : Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Lampiran I diubah, Lampiran II diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
Mengubah Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 72 Tahun
2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019
Jumlah halaman : 5 HLM; Lampiran : 2 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat