Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pola Hubungan Kerja Antar Perangkat Daerah dan Antara Kecamatan Dengan Pemerintahan Desa sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat