pengadaan barang dan jasa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2019/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Dokumen Pemilihan Pengadaan Langsung Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (4) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun dokumen pengadaan jasa konstruksi melalui penyedia, tidak mengatur standar dokumen pengadaan langsung jasa konstruksi melalui penyedia; bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pemilihan pengadaan langsung jasa konstruksi melalui penyedia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang memenuhi prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel, maka perlu diatur standar dokumen pemilihan pengadaan langsung jasa konstruksi melalui penyedia.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2019, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 87 Tahun 2018.
- Materi pokok : Standar, Pedoman dan Tata Cara Pemilihan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
- Jumlah Halaman : 7 HLM; Lampiran : 196 halaman
|