PERDA Kab. Gunungkidul No. 19 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD
Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, LD.2008/NO.1.SERI.D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Kedudukan dan Tugas Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah telah diatur dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2006 yang
penyusunannya mendasarkan pada Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi
Perangkat Daerah; bahwa guna menyesuaikan dengan perkembangan
pelaksanaan Urusan Pemerintahan Daerah dan pedoman
pembentukan organisasi perangkat daerah sebagaimana yang
diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
tentang Organisasi Perangkat Daerah dipandang perlu
mengatur kembali Pembentukan, Susunan Organisasi,
Kedudukan, dan Tugas Sekretariat Daerah dan Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun
2008;
Materi Pokok: Pembentukan; Sekretariat Daerah; Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Tata Kerja; Kepegawaian; Uraian Tugas;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2006 Nomor 1
Seri D).
Jumlah Halaman: 13 hlm. Penjelasan: 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 8 Tahun 2008
PERDA Kab. Gunungkidul No. 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perda Kab. Gunungkidul No. 8 Tahun 2008 ttg Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Gunungkidul
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD.2008/NO.5.SERI.E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Gunungkidul
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk mendorong pertumbuhan perekonomian
daerah dan meningkatkan pelayanan perbankan kepada
masyarakat, diperlukan peningkatan pengelolaan
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar
Kabupaten Gunungkidul;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 22 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul
Nomor 20 Tahun 2000 tentang Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Gunungkidul
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 20 Tahun 2000
tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Bank Pasar Kabupaten Gunungkidul sudah tidak sesuai
dengan perkembangan dan keadaan sehingga perlu
diganti;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
1969; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/26/PBI/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2
Tahun 2008;
Materi Pokok: Nama dan Tempat Kedudukan; Asas dan Tujuan; Tugs, Fungsi, dan Usaha; Modal; Organisasi; Kewenangan Kepala Daerah; Dewan Pengawas; Direksi; Dana Pensiun dan Tunjangan Hari Tua; Rencana Kerja dan Anggaran; Penetapan Penggunaan Laba Bersih; Tahun Buku dan Laporan Keuangan Tahunan; Penetapan Penggunaan Laba Bersih; Ketentuan Pidana dan Ganti Rugi; Kerja Sama: Pembinaan; Asosiasi; Pembubaran;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 20 Tahun 2000 tentang
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten
Gunungkidul (Lembaran Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2000 Nomor
5 Seri D); Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2002 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank
Pasar Kabupaten Gunungkidul (Lembaran Daerah Kabupaten Gunungkidul
Tahun 2002 Nomor 1 Seri D); dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2004 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 20 Tahun
2000 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar
Kabupaten Gunungkidul (Lembaran Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun
2004 Nomor 1 Seri D);
Jumlah Halaman : 36 HLM; Penjelasan : 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD.2008/NO.4.SERI.E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa adalah Pejabat
Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas, dan
kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga Desa
dan melaksanakan tugas pemerintahan dari Pemerintah dan
Pemerintah Daerah sehingga perlu diperhatikan
kesejahteraannya;
b. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan bagi Kepala
Desa dan Perangkat Desa perlu diberikan penghasilan
sesuai dengan kemampuan keuangan Desa yang
pelaksanaannya diatur dalam kedudukan keuangan Kepala
Desa dan Perangkat Desa;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 16
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 17
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 18
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 19
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 20
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 22
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2
Tahun 2008;
Materi Pokok: Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2002 tentang Kedudukan Keuangan Lurah Desa,
Pamong Desa, dan Sekretaris Badan Perwakilan Desa
Jumlah Halaman: 8 hlm. Penjelasan: 2 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2008
PERDA Kab. Gunungkidul No. 6 Tahun 2023 tentang Pencabutan Perda Kab Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Kerja Sama Desa dan Perda Kab Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Kerja Sama Desa
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pedoman Kerjasama Antar Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2002 Nomor 6 Seri E)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Kerja Sama Desa
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan, dan kemasyarakatan, desa-desa dapat saling
membantu dengan mengadakan kerja sama antar desa dan /
atau dengan pihak ketiga;
b. bahwa agar kerja sama desa dapat terlaksana, maka
diperlukan pedoman pelaksanaannya;
c. bahwa atas dasar pertimbangan dimaksud huruf a dan
huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pedoman Kerja Sama Desa;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara
Rebuplik Indonesia Tahun 1950) Jo Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan
Mulai Berlakunya Undang-Undang Tahun 1950 Nomor
12, 13, 14, dan 15 dari hal Pembentukan Daerah-daerah
Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur,
Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa
Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
1950 Nomor 59);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 17
Tahun 2006 ;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 18
Tahun 2006;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Bentuk Kerja Sama, Muatan Materi Kerja sama, Pelaksaaan Kerja Sama, Penyelesaian Perselisihan, Jangka Waktu Kerja Sama, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2008.
Peraturan Yang Dicabut: Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pedoman Kerjasama Antar Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2002 Nomor 6 Seri E)
Jumlah Halaman: 10 HLM, Lampiran: 3 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD.2008/NO.1.SERI.E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Urusan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: ahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah
sesuai dengan prinsip-prinsip otonomi daerah dipandang perlu
mengatur kembali berbagai urusan pemerintahan daerah yang
menjadi kewenangan Daerah, sesuai dengan pembagian urusan
pemerintahan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor
38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 8 Tahun 2005; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Materi Pokok: Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah; Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Daerah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 21 Tahun 2000 tentang Kewenangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2000 Nomor 6 Seri D).
Jumlah Halaman: 9 hlm. Penjelasan: 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 21 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa, pendidikan berfungsi meningkatkan dan mengembangkan kualitas warga negara Indonesia; bahwa untuk mewujudkan pendidikan yang baik dan berkualitas, diperlukan pedoman dalam Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama; bahwa Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2023 tentang pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama perlu disesuaikan dengan dinamika perkembanga
Dasar Hukum: 1.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ;
5. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2023;
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 8 Tahun
2023 tentang pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak
Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama (Berita Daerah
Kabupaten Gunungkidul Tahun 2023 Nomor 8) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
Jumlah Halaman: 8 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat