Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2023

Pencabutan Perda Kab Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Kerja Sama Desa dan Perda Kab Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Kerja Sama Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Kerja Sama Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Kerja Sama Desa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencabutan Perda Kab Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Kerja Sama Desa dan Perda Kab Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Kerja Sama Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
08 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
08 Desember 2023
Tanggal Berlaku
08 Desember 2023
Sumber
LD 2023/6
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 108 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Perda Kab. Gunungkidul No. 6 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pedoman Kerja Sama Desa
  2. Perda Kab. Gunungkidul No. 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Kerja Sama Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan