Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaah Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Gara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tàhùri- 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang ;23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 76 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, tata nilai pengadaan, ruang lingkup pengadaan, para pihak, perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, pelaksanaan pengadaan, pembayaran prestasi kerja, keadaan mahar, pemutusan surat perjanjian, sanksi, penyelesaian perselisihan, pelaporan dan serah terima, pembinaan, pengawasan dan pengadaan secara elektronik, format dokumen pengadaan barang/jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 97 Tahun 2015.
72 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penundaan Pembayaran Dan/Atau Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Denda Atas Tunggakan Untuk Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan Dan Pajak Parkir Sebagai Dampak Status Kejadian Luar Biasa Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa wabah penyakit Corona Virus Disease 2019
telah ditetapkan sebagai bencana nasional
yang penyebarannya mempengaruhi stabilitas
ekonomi dan produktivitas sektor tertentu sampai
di tingkat daerah;
b. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran
dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 di lingkungan Pemerintah Daerah, untuk
penanganan dampak ekonomi dapat dilakukan
dengan pemberian insentif berupa pengurangan atau
pembebasan Pajak Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penundaan
Pembayaran dan/atau Pembebasan Sanksi
Administrasi Berupa Denda atas Tunggakan untuk Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan
dan Pajak Parkir sebagai Dampak Status Kejadian
Luar Biasa Corona Virus Disease 2019;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.13 Tahun 1950, UU No. 4 Tahun 1984, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 24 Tahun 2007, UU No 28 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP Nomor 91 Tahun 2010, PP Nomor 55 Tahun 2016, PP Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9.A Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Gubemur Provinsi Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 67 Tahun 2010, Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 68 Tahun 2010, Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2010, Keputusan Gubemur Jawa Tengah Nomor 360/3 Tahun 2020, Keputusan Bupati Karanganyar Nomor 360/660 Tahun 2020;
Dalam peraturan bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan, sasaran, pelaksanaan, pelaporan, pengawasan, saksi administrasi pelaksanaan penundaan pembayaran dan/atau pembebasan sanksi administrasi berupa denda atas tunggakan untuk Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan menajmin penyediaan pelayanan publik serta untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik, harus diterapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta menjamin kesederhanaan, kemudahan, keterjangkauan dan dapat memberi manfaat bagi masyarakat;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dan didukung dengan adanya kemajuan teknologi, maka Pemerintah Kabupaten Karanganyar dituntut untuk melakukan peningkatan dan perbaikan pelayanan publik sesuai dengan perkembangan teknologi informatika;
c, bahwa untuk meingkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik serta mempertegas hak dan kewajiban setiap warga masyarakat, korporasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, diperlukan norma hukum yang memberi dasar pengaturan yang jelas;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 37 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 24 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perda Kab Karanganyar No. 16 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Pelayanan Publik; Pembina, Penanggungjawab dan Organisasi Penyelenggara; Mal Pelayanan Publik; Kerja Sama Penyelenggara; Pelayanan Publik di Desa; Hak, Kewajiban dan Larangan; Sistem Informasi dan Pemanfaatan Teknologi Informasi; Kode Etik Pelayanan Publik; Pemantauan dan Evaluasi; Peran Serta Masyarakat; Inovasi Pelayanan Publik; Penghargaan; Pengawasan; Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik; Sanksi Adminstratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
50 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 74 Tahun 2020
Pedoman Teknis Pemberian Penghasilan Ketigabelas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD 2020/ No. 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pemberian Penghasilan Ketigabelas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai, Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersumber dari . Anggaran Pendapatan dan Beianja Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Teknis Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah yang meliputi: Ketentuan Umum; Penerima Penghasilan Ketiga Belas; Perhitungan Besaran Penghasilan Ketiga Belas; Waktu Pembayaran Penghasilan Ketiga Belas; tata Cara Pembayaran dan Pertanggungjawaban; Pengendalian internal; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Keija Pemerintah Daerah
Tahun 2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8
Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jaw a Tengah Nomor 5
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10
Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang merupakan dokumen
perencanaan pembangunan Kabupaten Karanganyar untuk
période 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada tanggal 1
Januari 2021 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
154 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 104 Tahun 2020
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Serta Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri .Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota maka perlu menètapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susurian Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Keija serta Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun
2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Susunan organisasi Sekretariat DPRD térdiri dari :
a. Sekretaris DPRD;
b. Bagian Umum dan Keuangan, terdiri dari :
1. Sub Bagian Program dan Keuangan;
2. Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian; dan
3. Sub Bagian Rumah Tangga.
c. Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, terdiri dari:
1. Sub Bagian Kajian Perundang-Undangan;
2. Sub Bagian Persidangan dan Risalah; dan
3. Sub Bagian Humas, Protokol dan Publikasi.
d. Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, terdiri dari:
1. Sub Bagian Fasilitasi Penganggaran;
2. Sub Bagian Fasilitasi Pengawasan; dan
3. Sub Bagian Keijasama dan Aspirasi.
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Sekretaris DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi
kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan
fungsi DPRD serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli
yang diperlukan oleh DPRD dan melaksanakan hak dan fungsinya
sesuai dengan kebutuhan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 94 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 33 Tahun 2020
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KARANGANYAR - NON KEUANGAN DAN NON KEPEGAWAIAN, KEUANGAN DAN SUBSTANTIF - JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF FUNGSI 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD 2020/ No. 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaian, Keuangan dan Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberdayakan dan penyelamatan
, arsip sebagai referensi dan bahan bukti akuntâbilitas
kinerja dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
pemerintahan dan pembangunan secara efektif dan
efisien, menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh,
dan terpercaya serta guna tercapainya tertib pelaksanaan
penyusutan arsip, perlu disusun Jadwal Retensi Arsip;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (3), ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan, Pemerintah Daerah wajib memiliki
Jadwal Retensi Arsip, yang ditetapkan oleh Bupati setelah
mendapat persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia; c. bahwa berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor B-PK.02.09/1/2020 tanggal 8 Januari
2020 perihal persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaian,
Keuangan dan Substantif Pemerintahan Daerah.
Kabupaten Karanganyar;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b,
dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Non
Keuangan Dan Non Kepegawaian, Keuangan Dan
Substantif Pemerintahan Daerah Kabupaten .
Karanganyar;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.13 Tahun 1950, UU No.43 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP Nomor 28 Tahun 2012,Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2012 dan Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015;
Dalam peraturan bupati ini mengatur tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaian, Keuangan, dan Substantif Pemerintahan Daerah Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
157 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa Anak memiliki hak asasi yang harus dipenuhi dan
dilindungi dalam setiap proses pem bangunan karena Anak
merupakan tunas, potensi dan generasi muda penerus
cita-cita perjuangan dan pembangunan; bahwa perlindungan dari pemenuhan Hak Anak dilaksanakan guna melindungi Anak dari kekerasan dan
diskriminasi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (4) dan
a y a t'(5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan: Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang,
Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab
untuk mendukung kebijakan nasional dalam
Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Daerah dan dapat
diwujudkan melalui upaya Daerah membangun
Kabupaten Layak Anak; bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaim ana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengembangan Kabupaten
Layak Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang -Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang . Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah 44 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 27 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kebijakan dan strategi pemerintah daerah, prinsip dan ruang lingkup, tahapan pengembangan KLA, kelembagaan dan peran masyarakat, data anak, layanan ramah anak, penilaian dan penghargaan, pembiayaan, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
34 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 43 Tahun 2020
PERBUP Kab. Karanganyar No. 62 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
PERBUP Kab. Karanganyar No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Karanganyar No. 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Karanganyar No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Karanganyar No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun '2020 dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional, maka perlu dilakukan
penyesuaian RKA-SKPD/PPKD;
b. bahwa guna menindaklanjuti Keputusan Bersama
Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan
Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.7/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka Penanganan Corona. Virus Disease 2019 (COVID-19) serta Pengamanan Daya Beli. Masyarakat dan. Perekonomian Nasional, maka Pemerintah Daerah perlu melakukari refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 10/KM.7/2020 tentang Penundaan Penyaluran Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil Terhadap Pemerintah Daerah Yang Tidak Menyampaikan Laporan Penyesuaian Anggaran Pendpatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Kabupaten Karanganyar termasuk Pemerintah Daerah yang belum menyampaikan laporan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 secara lengkap dan benar, sehingga Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja. Daerah Tahun 2020, sebagaimana telah dibah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TAhun Anggaran 2020, perlu diubah kembali.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020;Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019;Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020;^P^tusan Presiden Nomor 54 Tahun 2020;Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020;Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2019;Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 22 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2019;Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 37 Tahun 2020;Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 30 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan kelima atas Perbup Karanganyara No 101 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
1. Ketentuan Lampiran I. diubah, sehingga berbunyi
sebagaimana tersebut dalam Lampiran I Peraturan ini.
2. Ketentuan Lampiran II diubah, sehingga berbunyi
sebagaimana tersebut dalam Lampiran II Peraturan ini.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat