Pedoman Teknis Pemberian Penghasilan Ketigabelas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD 2020/ No. 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pemberian Penghasilan Ketigabelas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai, Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersumber dari . Anggaran Pendapatan dan Beianja Daerah;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Teknis Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah yang meliputi: Ketentuan Umum; Penerima Penghasilan Ketiga Belas; Perhitungan Besaran Penghasilan Ketiga Belas; Waktu Pembayaran Penghasilan Ketiga Belas; tata Cara Pembayaran dan Pertanggungjawaban; Pengendalian internal; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
- 11 hlm
|