Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang
telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling
lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun
Anggaran 2011.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 17
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13
Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 berupa laporan
keuangan memuat :
a. Laporan realisasi anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan arus kas; dan
d. Catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2012.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Perubahan Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan arah dan kebijakan umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah serta Strategi dan Prioritas
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Perubahan Tahun Anggaran 2005;
b. bahwa Anggaran Pendnpatan dan Belanja Daerah Perubahan
Tahun Anggaran 2005 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Norn or 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003 Sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor
61 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun
Anggaran 2005 :
Pendapatan
1) Semula Rp 368.556.523.200,00
2) Bertambah/(berkurang) Rp 2.392.536.800,00
Jumlah Pendapatan setelah Perubahan Rp 370.949.060 .000,00
Belanja
1) Semula Rp 378.484.730.133,00
2) Bertambah/(berkurang) Rp 48.610.705.569,00
Jumlah Belanja setelah PerubahanRp 427.095.435.702,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2005.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2007
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)Tujuan Pembangunan Berkelanjutan / Sustainable Development Goals / SDGs
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di
Kabupaten Karanganyar yang demokratis, transparan, akuntabel
diperlukan Perencanaan Pembangunan yang responsif dan
partisipatif melalui suatu pendekatan yang komprehensif dan
terpadu;
b. bahwa dalam rangka kegiatan pembangunan daerah agar berjalan
efektif, efisien, dan mempunyai sasaran maka perlu disusun Sistem
Perencanaan Pembangunan Daerah yang dapat menjamin
tercapainya tujuan daerah;
c. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006.
Peraturan ini mengatur satu kesatuan tata
cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencanarencana
pembangunan daerah dalam jangka panjang, jangka
menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur
penyelenggara Negara dan masyarakat ditingkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2007.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan produktivitas dan produksi pertanian guna mewujudkan ketahanan pangan, maka perlu disediakan pupuk dengan harga wajar dan terjangkau sampai pada tingkat petani; bahwa guna memastikan harga wajar tersebut, perlu diatur Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk bersubsidi Tahun Anggaran 2011, untuk sektor pertanian di Kabupaten Karanganyar; bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan b, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang. Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/SR. 140/2/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT. 140/4/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor' 21/M-DAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/SR. 130/5/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor b6/Permentan/SR. 130/2/2011; Keputusan Menteri Pertanian Nomor ,237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/ OT.210/4/2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Peruntukan Pupuk Bersubsid
Bab III Alokasi Pupuk Bersubsidi
Bab IV Penyaluran Dan HET
Bab V Pengawasan Dan Pelaporan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2011.
26 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2015
a. bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak
tradisional dalam mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat dan berperan
mewujudkan cita-cita kemerdekaan;
b. bahwa guna mengoptimalkan penyelenggaraan
Pemerintahan dan Pembangunan di desa, maka perlu
dilakukan Penataan Desa;
c. bahwa Pemerintah Daerah perlu mengatur tentang
Penataan Desa, sehingga dapat menjadi pedoman
dalam menyelenggarakan Penataan Desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan
Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tindakan membentuk,
menghapus, menggabung, merubah status, dan
menetapkan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10
Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penghapusan, dan
Penggabungan Desa, dan Perubahan Status Desa menjadi
Kelurahan
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Karanganyar
telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah
Nomor : 910/051 /2014 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2014;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a.,
dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 tidak bertentangan
dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan
yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
Pasal 8 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraluran Pemerintah Nomor 22 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
sebagai berikut :
1. Pendapatan Rp 1.466.049.795.000,00
2. Belanja Rp 1.657.433.618.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Mencabut Peraturan
Bupati Karanganyar Nomor 36 Tahun 2013 tentang APBD
Tahun Anggaran 2014
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 1997
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemakaian Tanah Milik atau yang Dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjaga, memelihara, mengamankan kelestarian dan menertibkan tanah-tanah milik atau yang
dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat
II Karanganyar dipandang perlu diatur pemakaiannya;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan dite tapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 39/PRT/1989; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 63/PRT/1993; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar
Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur pemakaian lapangan halaman tanah pengairan,
tanah jalan dan tanah-tanah lain beserta bagianbagiannya
yang menjadi milik atau yang dikuasai
oleh Pemerintah Daerah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 1997.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2023
PERBUP Kab. Karanganyar No. 85 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Nonberusaha, Dan
Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan NonBerusaha, dan NonPerizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga kualitas perizinan berusaha
berbasis risiko, perizinan nonberusaha, dan nonperizinan
yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah,
terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel
perlu adanya pengelolaan perizinan berusaha berbasis
risiko, perizinan nonberusaha, dan nonperizinan; bahwa perizinan dalam Peraturan Bupati Nomor 85
Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang
Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko, Perizinan Nonberusaha, dan Nonperizinan Kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu belum sesuai dengan nomenklatur perizinan
saat ini, sehingga perlu diubah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Bupati
mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah dalam
penyelenggaraan perizinan berusaha di Daerah kepada
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 85 Tahun 2021 tentang Pendelegasian
Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Nonberusaha, Dan
Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran huruf C.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 85 Tahun 2021 diubah.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Penggunaan Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa jalan mempunyai peranan penting dalam menghubungkan
antar wilayah dan berfungsi sebagai urat nadi lalu lintas
perekonomian, perlu dijaga keutuhannya dan kelestariannya dengan
melakukan penertiban dan pengendalian penggunaan jalan untuk
menjamin kalancaran dan keselamatan laulu lintas;
b. bahwa dengan semakin banyaknya kendaraan yang beroperasi di jalan
–jalan daerah tanpa mengindahkan ketentuan kelas jalan akan
mengakibatkan timbulnya kerusakan jalan yang pada akhirnya dapat
membahayakan terhadap keselamatan pemakai jalan pada umumnya;
c. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan
peraturan daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34
Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005; Undang- Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah kabupaten daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 7
Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur retribusi atas kegiatan tertentu
Pemerintah Daerah dalam rangka aapemberian izin kepada orang
pribadi atau badan usaha yang dimaksudkan untuk pembinaan,
pengaturan, pengendalian dan pengawasan atas kegiatan
pemanfaatan ruang, penggunaan sumber daya alam, barang,
prasarana, saran atau fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan
umum dan menjaga kelestarian lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2006.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Karanganyar Nomor 9 Tahun 1994 tentang Retribusi Izin Pemakaian Jalan
Daerah
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
ABSTRAK:
a. bahwa sumber daya air merupakan sumber daya alam
yang terbaharui dan secara alamiah berada di dalam
wilayah hidrografis yang harus dikelola dan dilindungi
guna menjamin ketersediaan air di daerah;
b. bahwa untuk menjamin ketersediaan air di daerah perlu
melibatkan partisipasi masyarakat sehingga tercipta
pengelolaan sumber daya air yang terpadu , komprehensif
dan terintegrasi;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air,
Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan
pengelolaan sumber daya air di wilayahnya dengan
memperhatikan peraturan perundangundangan yang berlaku;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentan g Pengelolaan
Sumber Daya Air.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 T ahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2011.
Peraturan ini mengatur upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaran. konservasi, sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
36 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat