Peraturan ini mengatur pemakaian lapangan halaman tanah pengairan, tanah jalan dan tanah-tanah lain beserta bagianbagiannya yang menjadi milik atau yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat