Pupuk Bersubsidi
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2011/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK: |
- bahwa dalam upaya peningkatan produktivitas dan produksi pertanian guna mewujudkan ketahanan pangan, maka perlu disediakan pupuk dengan harga wajar dan terjangkau sampai pada tingkat petani; bahwa guna memastikan harga wajar tersebut, perlu diatur Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk bersubsidi Tahun Anggaran 2011, untuk sektor pertanian di Kabupaten Karanganyar; bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan b, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang. Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/SR. 140/2/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT. 140/4/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor' 21/M-DAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/SR. 130/5/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor b6/Permentan/SR. 130/2/2011; Keputusan Menteri Pertanian Nomor ,237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/ OT.210/4/2003;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Peruntukan Pupuk Bersubsid
Bab III Alokasi Pupuk Bersubsidi
Bab IV Penyaluran Dan HET
Bab V Pengawasan Dan Pelaporan
Bab VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2011.
- 26 halaman
|