Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Reklame dan Pengelolaan Titik Lokasi Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa keberadaan reklame sebagai salah satu alat
promosi suatu produk perlu diatur pemasangannya agar
sesuai dengan rencana tata ruang, etika, estetika dan
ketertiban masyarakat;
b. bahwa salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam
mengendalikan pemanfaatan reklame luar ruang adalah
dengan menentukan titik lokasi reklame;
c. bahwa dalam rangka pembinaan, pengendalian dan
pengawasan atas pemasangan reklame perlu mengatur
izin reklame dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1997 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun
2005; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Oaerah Kabupaten Duerah Tingkat II
Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur Izin atas benda, alat, perbuatan atau media yang
menurut bentuk susunan dan corak ragamnya untuk tujuan komersial, dipergunakan untuk memperkenalkan, menganjurkan atau memujikan suatu barang, jasa atau
orang, ataupun untuk menarik perhatian umum kepada suatu barang, jasa atau orang yang ditempatkan atau yang dapat dilihat, dibaca dan atau didengar dari suatu tempat oleh umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2006.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2010
Agraria, Pertanahan, Tata RuangBea Cukai, Ekspor-Impor, KepabeananKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPajak dan Retribusi DaerahPerpajakan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Karanganyar No. 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas
Tanah Dan Bangunan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa bea perolehan hak atas tanah dan bangunan merupakan
salah satu sumber pendapatan daerah, oleh karena itu
Pemerintah Daerah perlu melakukan intensifikasi pemungutan
bea perolehan hak atas tanah dan bangunan;
b. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan
Daerah yang sangat penting untuk peningkatan pelayanan
kepada masyarakat, membiayai pembangunan dan
penyelenggaraan Pemerintahan;
c. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan termasuk salah satu
jenis Pajak yang menjadi kewenangan Kabupaten;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan
Daerah Kabupaten Karanganyar tentang Bea Perolehan Hak
atas Tanah dan bangunan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah
beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun
2008.
Peraturan ini mengatur kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang
pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang,
dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk
keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat atas perbuatan atau peristiwa
hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas tanah dan/atau bangunan
oleh pribadi atau Badan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penambahan atau pengurangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor
12 Tahun 2001 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2001, maka perlu diadakan perubahan;
b. bahwa perubahan Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagalmana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undano Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republlk Indonesia Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Paraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1985; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 570-360 Tanggal 28 Oktober 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-1318 tanggal 18 September 1985 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 903-617; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12
Tahun 2001.
Peraturan ini mengubah Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Karanganyar
Tahun Anggaran 2001 semula berjumlah Rp 226.759.424.800,00 bertambah sejumlah
Rp 13.963.616.000,00 sehingga menjadi Rp 240.723.040.800,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2001.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Tunjangan Perbaikan Penghasilan dan Tunjangan Jabatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kabupaten Karanganyar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Tunjangan Perbaikan Penghasilan Dan Tunjangan Jabatan Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Se Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan Kepala Desa dan Perangkat Desa yang penghasilan tetapnya belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diberikan tunjangan perbaikan penghasilan dan pemberian tunjangan jabatan bagi semua Kepala Desa dan Perangkat Desa, maka daiam rangka tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan pemberian bantuan dimaksud perlu adanya pedoman pelaksanaannya; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan denganPeraturan Bupati;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 52 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sumber Dana Tunjangan Perbaikan Penghasilan Dan Tunjangan Jabatan Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa
Bab III Prinsip Pemberian Bantuan
Bab IV Prosedur Penyaluran Dan Pencairan Bantuan Tunjangan Perbaikan Penghasilan Dan Tunjangan Jabatan
Bab V Pengawasan Dan Pengendalian
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Tunjangan Perbaikan Penghasilan dan Tunjangan Jabatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kabupaten Karanganyar dicabut.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, serta dalam
rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan
pemerinthanan, pelaksanaan pembangunan, dan
pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten
Karanganyar, dipandang perlu mengatur pengelolaan
barang milik daerah secara fungsional, transparan,
efisien, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum
dan kepastian nilai sesuai dengan jiwa otonomi daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7
Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur pengelolaan semua kekayaan daerah
baik yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD
maupun yang berasal dari perolehan lain yang sah
baik yang bergerak maupun tidak bergerak beserta
bagian-bagiannya ataupun yang merupakan satuan
tertentu yang dapat dinilai, dihitung, diukur, atau
ditimbang termasuk hewan, tumbuh-tumbuhan
kecuali uang dan surat berharga lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2014.
38 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri laporan
keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa
Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun
b. : bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.
Peraturan ini mengatur Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, berupa laporan keuangan yang memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran (LRA);
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL);
c. Neraca;
d. Laporan Operasional (LO);
e. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE);
f. Laporan Arus Kas (LAK); dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2018.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2002/No.29 Seri C 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Lembaga Pelatihan Kerja
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk menerbitkan pendirian Lembaga Pelatihan Kerja perlu dilakukan pembinaan terhadap pendirian Lembaga Pelatihan Kerja tersebut;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2000; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34
Tahun 1972; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Mentri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun
1997; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor KEP-149/MEN/2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tlngkat II
Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur pungutan sebagai jasa pelayanan atas bimbingan dan
pengawasan Lembaga Pelatihan Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2002.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2000
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 26 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2000 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 1975; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 570-360 tanggal 28 Oktober 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-1316 tanggal 18 September 1985 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-617 tanggal 18 September 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2000.
Peraturan ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2000 sejumlah Rp 83.255.089.800,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2000.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Penyakit Menular
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia
dan merupakan salah satu unsur kesejahteraan
yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita
bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; bahwa penyakit menular di masyarakat berpotensi
meningkatkan angka kesakitan, kejadian luar biasa,
wabah, kecacatan bahkan kematian serta
menimbulkan dampak sosial, ekonomi maupun
penurunan produktivitas sumber daya manusia
sehingga diperlukan penganggulangan terhadap
penyakit menular; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja, kesehatan merupakan salah satu urusan
pemerintahan wajib yang berkaitan dengan
pelayanan dasar yang menjadi kewenangan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penanggulangan Penyakit Menular;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas dan Tanggung Jawab Pemeintah Daerah
Bab III Kelompok dan Jenis Penyakit Menular
Bab IV Penyelenggaraan
Bab V Peran Serta Masyarakat
Bab VI Sumber Daya Kesehatan
Bab VII Larangan
Bab VIII Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan
Bab IX Pembiayaan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
40 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2022 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya evaluasi terhadap Peraturan
Bupati Nomor 32 Tahun 2022 tentang Peta Jabatan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar, maka
perlu dilakukan penyesuaian kembali dengan peraturan
perundang - undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 32
Tahun 2022 tentang Peta Jabatan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Karanganyar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati iini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2022 tentang Peta
Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 32 Tahun 2022 dicabut.
2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat