Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tugas dan Tanggung Jawab Pemeintah Daerah Bab III Kelompok dan Jenis Penyakit Menular Bab IV Penyelenggaraan Bab V Peran Serta Masyarakat Bab VI Sumber Daya Kesehatan Bab VII Larangan Bab VIII Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Bab IX Pembiayaan Bab X Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat