PERDA Kab. Karanganyar No. 11 Tahun 2016 tentang Perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia melalui peningkatan kesejahteraan Kepala
Desa dan Perangkat Desa maka kedudukan keuangan
Kepala Desa dan Perangkat Desa diupayakan bagi
kesejahteraan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
bahwa guna ketertiban kedudukan keuangan Kepala Desa
dan Perangkat Desa perlu mengatur pedornan Kedudukan
Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa yang sesuai ·
dengan perkembangan masyarakat dan peraturan
Perundang-undangan; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 teritang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Nomor 18
Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan
Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor . 18 Tahun 2015 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
perlu diubah kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Nomor 18 Tahun 2015 tentanz Kedudukan
Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 8, penghapusan Pasal 9 perubahan Pasal 12.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2015 diubah.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya pembangunan di Desa adalah
Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa yang transparan
dan akuntabel; bahwa guna ketertiban pengelolaan keuangan dan aset
Desa perlu mengatur pedoman pengelolaan keuangan dan
aset desa yang disesuaikan dengan perkembangan
masyarakat dan peraturan perundang-undangan;
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa maka Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun
2015 ten tang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2015 ten tang
Pengelolaan Keuangan clan Aset Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 7, perubahan Pasal 19.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023.
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2015 diubah.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-
Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Keuangan Negara, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 T ahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2022 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2022.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 78 Tahun 2021
tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan,
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan
Prekursor Narkotika di Kabupaten Karanganyar
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019
tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan,
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan
Prekursor Narkotika, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan
Prekursor Narkotika;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Deteksi Dini
Bab III Antisipasi Dini
Bab IV Pencegahan
Bab V Pemberantasan
Bab VI Penanganan
Bab VII Kelembagaan
Bab VIII Sarana, Prasarana dan Suber Daya Manusia
Bab IX Kerja Sama
Bab X Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat
Bab XI Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Bab XII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIII Sistem Data dan Informasi
Bab XIV Penghargaan
Bab XV Pembiayaan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 78 Tahun 2021 dicabut.
35 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Penyakit Menular
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia
dan merupakan salah satu unsur kesejahteraan
yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita
bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; bahwa penyakit menular di masyarakat berpotensi
meningkatkan angka kesakitan, kejadian luar biasa,
wabah, kecacatan bahkan kematian serta
menimbulkan dampak sosial, ekonomi maupun
penurunan produktivitas sumber daya manusia
sehingga diperlukan penganggulangan terhadap
penyakit menular; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja, kesehatan merupakan salah satu urusan
pemerintahan wajib yang berkaitan dengan
pelayanan dasar yang menjadi kewenangan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penanggulangan Penyakit Menular;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas dan Tanggung Jawab Pemeintah Daerah
Bab III Kelompok dan Jenis Penyakit Menular
Bab IV Penyelenggaraan
Bab V Peran Serta Masyarakat
Bab VI Sumber Daya Kesehatan
Bab VII Larangan
Bab VIII Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan
Bab IX Pembiayaan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
40 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa perhubungan mempunyai peran
strategis dalam mendukung pembangunan clan
integrasi antar wilayah baik secara nasional
maupun daerah, sebagai bagian dari upaya
memajukan kesejahteraan umum; bahwa perlu adanya pedoman penyelenggaraan
perhubungan di daerah sehingga didapat sistem
perhubungan yang terencana, efektif', dan
berkelanjutan dengan tetap memperhatikan
aspek keamanan, keselamatan, ketertiban, dan
kelancaran berlalu lintas, akan mendukung
pembangunan ekonomi clan pengembangan
wilayah Kabupaten Karanganyar; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Urusan Pemerintahan
bidang perhubungan merupakan urusan
pemerintahan wajib yang tidak berkaitan
dengan pelayanan dasar dan untuk
melaksanakan penyelenggaraan urusan yang
merupakan kewenangan Pemerintah
Kabupaten Karanganyar perlu diatur lebih
lanjut dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b
dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kewenangan dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Bab III Arah Kebijakan dan Tataran Transportasi Lokal
Bab IV Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Bab V Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau
Bab VI Penyelenggaraan Perkeretaapian
Bab VII Pengendalian Daerah Lingkungan Kepentingan Bandar Udara
Bab VIII Sumber Daya Manusia
Bab IX Kerja Sama
Bab X Sistem Informasi
Bab XI Peran Serta Masyarakat
Bab XII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIII Pendanaan
Bab XIV Ketentuan Peralihan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2011 dicabut.
92 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin keseimbangan ekosistem dan
kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan derajat
kesehatan masyarakat dengan ketersediaan udara bersih
dan ruang terbuka bagi aktivitas publik serta keindahan
estetika kota maka perlu penyediaan Ruang Terbuka Hijau
yang memadai dan berkualitas di Daerah; bahwa perkembangan Kawasan Perkotaan di Kabupaten
Karanganyar akibat pertambahan penduduk dan
perkembangan kegiatan di dalamnya telah menyebabkan
berkurangnya kualitas dan kuantitas Ruang Terbuka Hijau;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (4) huruf j
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun
2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Karanganyar Tahun 2013-2032, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karanganyar
Tahun 2013-2032, pemantapan Kawasan Lindung dilakukan
melalui pemeliharaan, pemulihan, pengkayaan dan
pengembangan Ruang Terbuka Hijau publik sebesar 20%
(dua puluh persen) dan Ruang Terbuka Hijau privat sebesar
10% (sepuluh persen) pada Kawasan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka
Hijau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah in idiatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis, Fungsi dan Manfaat RTH
Bab III Lingkup dan Strategi Pengembangan RTH
Bab IV Penataan RTH
Bab V Pengendalian dan Pengawasan
Bab VI Pembinaan
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2012 dicabut.
38 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah,
Pemerintah Kabupaten Karanganyar memiliki tugas dan
tanggung jawab untuk mengatur dan mengurus sendiri
urusan pemerintahan daerah menurut asas otonomi dan
tugas pembantuan; bahwa guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat maka
pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara
akuntabel sehingga dibutuhkan sistem pengelolaan keuangan
daerah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 283 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, bahwa pengelolaan keuangan
kabupaten/kota merupakan kewenangan pemerintah
kabupaten/kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelola Keuangan Daerah
Bab III APBD
Bab IV Penyusunan Rancangan APBD
Bab V Penetapan APBD
Bab VI Pelaksanaan dan Penatausahaan
Bab VII Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD
Bab VIII Akuntansi Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah
Bab IX Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Bab X Kekayaan Daerah dan Utang Daerah
Bab XI BLUD
Bab XII Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah
Bab XIII Informasi Keuangan Daerah
Bab XIV Pembinaan dan Pengawasan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 22 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2018 dicabut.
143 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keterbukaan Informasi Publik
ABSTRAK:
bahwa memperoleh informasi merupakan hak dasar bagi
manusia agar tercapai aktualisasi diri dan
pengembangan lingkungan sosialnya serta merupakan
bagian penting bagi ketahanan nasional; bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah harus
dilaksanakan secara bersih, terbuka, dan
bertanggungjawab berdasarkan prinsip-prinsip
tata kelola pemerintahan yang baik; bahwa perlu adanya pengaturan untuk menjamm
kepastian hukum sehingga dapat terwujud keterbukaan
inforrnasi publik yang mendukung pemerintahan yang
baik, transparan dan demokratis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Keterbukaan
lnformasi Publik;
Pasal 18 Ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Hak dan Kewajiban
Bab III Pelaksana Layanan Informasi
Bab IV Klasifikasi Informasi
Bab V Standar Layanan
Bab VI Komisi Informasi Kabupaten
Bab VII Sengketa Informasi
Bab VIII Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik
Bab IX Laporan dan Evaluasi
Bab X Ketentuan Pidana
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
53 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat