Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 14945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Ini berisi 11 ( sebelas ) bab dan 93 ( sembilan puluh tiga ) Pasal diantaranya; Ketentuan Umum; Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 55 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2019 Nomor 56) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 50 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 14945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Ini berisi 6 ( enam ) bab dan 6 ( enam ) Pasal diantaranya; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah; Bagan Akun Standar; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2023.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 45 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Rokan Hulu tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2024.
Dasar Hukum Perbup ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 14945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Ini berisi 5 ( lima ) bab dan 10 ( sepuluh ) Pasal diantaranya; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Asb; Penerapan Asb; Pengendalian Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
Lamp I
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengembangan dan pembinaan Karier Pegawai Negeri Sipil, agar adanya keserasian dan keterkaitan antara pendidikan, pangkat, jabatan, pengabdian, prestasi kerja, sehingga terencana, terarah, dan berkesinambungan, perlu disusun Pola karier Pegawai Negeri Sipil.
Dasar Hukum Perbup ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 14945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 28 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Ini Berisi 5 (lima ) bab dan 29 ( dua puluh sembilan ) pasal di antaranya Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Pola Karier; Penyusunan Dan Penerapan Pola Karier; Ketentuan Lain –Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hulu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
Bahwa pedoman perjalan dinas telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hulu.
Dasar Hukum Perbup adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 18 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 8 Tahun 2019;
Ketentuan dalam Pasal 14 Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hulu (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2018 Nomor 80) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 80 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2019 Nomor 8) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kepegawaian dan Perlindungan Hukum Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
Bahwa perlindungan dan pelayanan Aparatur Sipil Negara bertujuan untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman serta memberikan kemudahan bagi Aparatur Sipil Negara yang membutuhkan pelayanan administrasi.
Dasar Hukum Perbup adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 10 (sepuluh) pasal diantaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pelayanan dan Perlindungan; Pelaksanaan Pelayanan dan Perlindungan; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang pelaksanaan tugas bagi pejabat/aparatus harus didukung oleh sarana diantaranya kendaraan dinas operasional.
Dasar Hukum Perbup adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 14 (empat belas) pasal diantaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Pemanfaatan KDO-S; Tata Cara Sewa KDO-S; Pemeliharaan dan Perawatan; Kontrak Sewa; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung penyelenggaraan kesejahteraan sosial, perlu dilakukan pengumpulan uang atau barang yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Dasar Hukum Perbup adalah: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 27 (dua puluh tujuh) pasal diantaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Syarat dan Tata Cara; Penyaluran; Kewenangan; Pembinaan, Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi; Pelaporan; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan rencana kerja pemerintah tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan maka sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, sehingga Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 24 Tahun 2022 perlu diubah.
Dasar Hukum Perbup adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 25 Tahun 2022;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2022 Nomor 25) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Aplikasi Pengharmonisasian Produk Hukum Daerah Cepat, Berkualitas dan Ramah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu perlu pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang efektif, efisien, terpadu, cepat, berkualitas dan ramah dengan menyediakan layanan sistem aplikasi.
Dasar Hukum Perbup adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 17 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 13 (tiga belas) pasal diantaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Sipintar; Cepat, Berkualitas, dan Ramah; Logo; Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2023.
Lamp I
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat