Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 35 (tiga puluh lima) pasal diantaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penjualan Kendaraan Dinas; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat