Pemusnahan-barang-milik-daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD. 2023/No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemusnahan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabuparen Rokan Hulu
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 219 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemusnahan Barang Milik Daerah.
- Dasar Hukum Perbup adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2018;
- Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) bab dan 14 (empat belas) pasal diantaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Pemusnahan BMD; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
- Lamp II
|