Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 59 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Surat Ketua DPRD Kabupaten Bangli
Nomor 900/272/DPRD tertanggal 13 _Juni 2013 Perihal
Rekomendasi untuk mendahului perubahan APBD Tahun
Anggaran 2013 dan berdasarkan Pasal 160 ayat (3) dan
ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, disebutkan bahwa pergeseran anggaran
dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala
Daerah tentang Penjabaran APBD sebagai dasar
pelaksanaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 59 Tahun
2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Peraturan Peinerintah Nomor 108 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 10 Tahun 2012
Pasal 2 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya
dalam Berita Daerah Kabupaten Bangli.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2013.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 15 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bangli Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan Kabupaten Bangli Tahun 2014, maka diperlukan
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2014 yang lebih bersifat teknis operasional;
b. bahwa RKPD sebagaimana dimaksud dalam huruf a,merupakan hasil dari pelaksanaan rapat koordinasi
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Bangli yang selanjutnya
dipergunakan sebagai acuan atau dasar dalam penyusunan RAPBD Tahun 2014;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupeaten Bangli Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomo 6 Tahun 2009
Pasal 6 Peraturan Bupati ini berlaku mulai tanggal 1 Januari 2014
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya
dalam Berita Daerah Kabupaten Bangli
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2013.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 14 Tahun 2013
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANGLI NOMOR 48 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN-DAN-PENATAUSAHAAN,-PERTANGGUNGJAWABAN-DAN-PELAPORAN-SERTA-MONITORING-DAN-EVALUASI-HIBAH-DAN-BANTUAN-SOSIAL-DI-KABUPATEN-BANGLI
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, LD.2013/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 48 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan penggunaan
serta pemanfaatan dana hibah dan bantuan sosial agar terciptanya tertib
administrasi, akuntabilitas dan transparansi perlu dikelola dan ditata;
b. bahwa sehubungan di maksud dalam huruf a, Peraturan Bupati Bangli
Nomor 48 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Bangli perlu ditinjau
kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf
b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 48 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta
Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Bangli;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Daerah Nomor 39 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal di undangkan
Agar setiap orang mengetahui, memerintahkan Pengundangan Perubahan Peraturan Bupati
ini dengan penetapannya dalam Berita Daerah Kabupaten Bangli.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2013.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 10 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Tenaga Kerja pada Perusahaan di Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
a. bahwa tenaga kerja mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembangunan, oleh karenanya untuk menciptakan ketenangan dalam bekerja, kesehatan dan keselamatan serta kesejahteraan pekerja harus diperhatikan dan perlu dilindungi khususnya perlindungan dari kemungkinan resiko kerja;
b. bahwa berkenaan dengan tujuan sebagaiman dimaksud dalam huruf a, dan mengingat sifat hubungan kerja atas tenaga kerja belum memungkinkan untuk diadakan pengadministrasian upah secara teratur, perlu adanya pentahapan kepesertaan mereka dalam Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja secara khusus sehingga kelompok tenaga kerja dimaksud dapat dilindungi sesuai dengan maksud dan tujuan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Tenaga Kerja pada Perusahaan di Kabupaten Bangli;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang Undang Nomor 3 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1995
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER-24/MEN/VI/2006
Pasal 3 Program Jamsostek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
Pasal 4 Program Jamsostek sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 13 Peratu.ran Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2013.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 9 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta untuk terwujudnya tertib administrasi
pengelolaan keuangan daerah dipandang perlu mengadakan pengaturan terhadap pelaksanaan perjalanan dinas;
b. bahwa ketentuan pelaksanaan perjalanan dinas yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bangli Nomor 46 Tahun
2012 perlu diadakan penyempurnaan karena tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun
2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perjalanan Dinas;
ndang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
lnstruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 /PMK.05/2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.02/2011
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2013
RUANG LINGKUP PERJALANAN DINAS
Perjalanan Dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ang harian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a
Pasal 48 Peraturan Bupati ini berlaku mulai tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2013.
39 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Bangli Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Penghentian Sementara Pemberian Perizinan Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan pasal 2 (dua) Peraturan Bupati Bangli Nomor 5 Tahun 2008 tentang Penghentian Sementara Pemberian Perizinan Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Bangli, dan telah dilakukan pengkajian
oleh Tim Penataan Pengawasan Pembangunan Menara Telekomunikasi (TP3-MT) berupa Telahaan Penilaian Investor Tahun 2009, sudah tidak sesuai dengan perkembangan Pembangunan Informasi dan Telekomunikasi sehingga perlu ditinjau,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Bangli Nomor 5 Tahun 2008 tentang Penghentian Sementara Pemberian Perizinan
Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Bangli,
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2000
Peraturan Gubernur Bali Nomor 55 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008
Pasal 1 Mencabut Peraturan Bupati Bangli Nomor 5 Tahun 2008
Pasal 3 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 3 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan, Perubahan, Perhitungan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDESA)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa agar
pelaksanaan dapat berjalan secara efektif dan efisien perlu ditunjang
sumber pembiayaan yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa (APBDesa);
b. bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
(APBDesa) agar perencanaannya tepat sasaran, transparan dan
dapat dipertanggungjawabkan, perlu adanya Pedoman Penyusunan,
Perubahan, Perhitungan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa);
c. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan pada
rincian peruntukan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bantuan
Keuangan Kepada Desa dan Kelurahan, sehingga Peraturan Bupati
Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan, Perubahan,
Perhitungan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a,huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Penyusunan, Perubahan, Perhitungan dan
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa (APBDesa);
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Bupati Bangli Nomor 59 Tahun 2012
Pasal 3 Pendapatan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a,
Pasal 4 Belanja Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b
Pasal 10 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 2 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Desa dan Kelurahan Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberdayaan penyelenggaraan pemerintahan
dan pembangunan desa dan kelurahan perlu diberikan bantuan
keuangan kepada desa dan kelurahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan
Keuangan Kepada Desa dan Kelurahan Tahun Anggaran 2013
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12. Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Bupati Bangli Nomor 59 Tahun 2012
Pasal 3 Penghasilan Perbekel dan perangkat desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf a,
Penghasilan perangkat desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 15 Peraturan Supati ini berlaku mulai tanggal 2 Januari 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
47 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 1 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mendukung pelaksanaan penyelenggaraan
pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat perfu pemberian
Alokasi Dana Desa (ADD) untuk masing-masing desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa
Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Supati Sangli Nomor 59 Tahun 2012
Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 140/161 /SJ tanggal 26 Januari 2007
tentang Pedoman Umum Pengelolaan Keuangan Desa;
Pasal 18 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 344 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Tim Pelaksana Teknis Kegiatan Pembinaan Kader Penanganan Masalah Sosial Kemasyarakatan Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat diperlukan adanya kegiatan pembinaan bagi Kader Penanganan Masalah Sosial Kemasyarakatan Kabupaten Bangli;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Pelaksana Teknis Kegiatan Pembinaan Kader Penanganan Masalah Sosial Kemasyarakatan
Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Bupati Bangli Nomor 59 Tahun 2012
Keputusan ini berlaku mulai tanggal 1 Januari
2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat