Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Desa dan Kelurahan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberdayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa dan kelurahan perlu diberikan bantuan keuangan kepada desa dan kelurahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Kepada Desa dan Kelurahan Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; . Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Bupati Bangli Nomor 56 Tahun 2014
BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA DAN KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
-
-
49
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Perubahan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDESA)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa agar pelaksanaan dapat berjalan secara efektif dan efisien perlu ditunjang sumber pembiayaan yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa};
b. bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) agar perencanaannya tepat sasaran, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu adanya Pedoman Penyusunan, Perubahan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa);
c. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan pada rincian peruntukan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bantuan Keuangan kepada Desa dan Kelurahan, Dana Desa
sehingga Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan, Perubahan, Perhitungan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan, Perubahan
dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa);
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tambahan Penghasilan dan Tunjangan Perbekel dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya memenuhi hak dan peningkatan kesejahteraan daripada perbekel dan perangkat desa perlu ditentukan besaran penghasilan tetap, tambahan penghasilan
dan tunjangan perbekel dan perangkat desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap, Tambahan Penghasilan dan Tunjangan
Perbekel dan Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013
1. KETENTUAN UMUM; 2. PENGHASILAN TETAP PERBEKEL DAN PERANGKAT DESA; 3. TAMBAHAN PENGHASILAN DAN TUNJANGAN PERBEKEL DAN PERANGKAT DESA; 4. KENTENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2015.
-
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Kepada Desa dan Kelurahan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberdayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa dan kelurahan perlu diberikan Bagian Hasil Pajak dan Retribusi kepada Desa dan Kelurahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Kepada Desa dan Kelurahan Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Bupati Bangli Nomor 56 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat perlu mengalokasikan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk masingmasing desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Bupati Bangli Nomor 56 Tahun 2014
1. KETENTUAN UMUM; 2. JUMLAH DAN PERUNTUKAN ALOKASI DANA DESA; 3. TUJUAN DAN PRINSIP ALOKASI DANA DESA; 4. RUMUS DAN BESARAN ALOKASI DANA DESA; 5. PENGAJUAN ALOKASI DANA DESA; 6. PENYALURAN ALOKASI DANA DESA; 7. PELAKSANAAN KEGIATAN ALOKASI DANA DESA; 8. PENGELOLAAN KEUANGAN DESA; 9. PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN ; 10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
Peraturan Bupati Bangli Nomor 7 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Bangli (Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2014 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 55 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Batas Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan Tambahan Uang (SPP-TU) Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya menjaga stabilitas ketersediaan dana pada Kas Daerah Kabupaten Bangli maka perlu membatasi jumlah Surat Permintaan Penyediaan Uang Persediaan (SPP-UP), Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan Tambahan Uang (SPP-TU);
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Ketentuan Batas jumlah SPP-UP, SPP-GU dan SPP-TU ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Batas Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan Tambahan Uang (SPP-TU) Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013;
KETENTUAN BATAS SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN (SPP-UP) GANTI UANG PERSEDIAAN (SPP-GU) DAN TAMBAHAN UANG (SPP-TU) TAHUN ANGGARAN 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
-
-
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 54 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Surplus Pendapatan Operasional Pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Bangli
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertib dan lancarnya pelaksanaan kegiatan dengan memanfaatkan surplus pendapatan Badan Layanan Umum pada Rumah Sakit Umum Bangli maka dipandang perlu menetapkan ketentuan Pengelolaan Surplus Pendapatan Operasional pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Bangli Daerah dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Surplus Pendapatan pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Bangli;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Bupati Bangli Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 belum ditetapkan, dan pengeluaran belanja yang bersifat tetap harus dikeluarkan, maka perlu menetapkan pengeluaran mendahului penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 106 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Per~turan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah dapat melaksanakan
pengeluaran untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengeluaran Mendahului Peneta.pan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; . Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013
PENGELUARAN MENDAHULUI PENETAPAN PERATURAN DAERAH TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
-
-
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 52 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Wisata Kintamani Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan kemudahan dalam melaksanakan pembangunan di daerah dan untuk meningkatkan keseimbangan pemanfaatan ruang di Kabupaten Bangli khususnya pada Kawasan Wisata Kintamani, diperlukan adanya arahan mengenai pemanfaatan ruang dan ketentuan bangunan secara pasti;
b. bahwa cara mengarahkan pemanfaatan ruang dan ketentuan bangunan sebagaimana dimaksud dalam huruf a berupa Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Wisata Kintamani
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk menjamin pelaksanaan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Wisata Kintamani secara efektif dan pasti, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Wisata Kintamani;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor30/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
06/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
24/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
15/PRT/M/2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 9 Tahun 2013
1. KETENTUAN UMUM; 2. MATERI POKOK RENCANA TATA BANGUNAN DAN LINGKUNGAN (RTBL) ; 3. PROGRAM BANOUNAN DAN LINGKUNGAN; 4.RENCANA UMUM DAN PANDUAN RANCANGAN; 5.RENCANA INVESTASI ; 6. PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN; 7. KETENTUAN PIDANA; 8. KETENTUAN PERALIHAN; 9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
-
-
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 51 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 27 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan terjadinya inflasi indek harga barang sesuai dengan bergeraknya perkembangan perekonomian masyarakat mendorong biaya produksi yang dikeluarkan semakin meningkat;
b. bahwa biaya produksi yang semakin meningkat untuk memenuhi tuntutan masyarakat akan kebutuhan benih ikan perlu melakukan perubahan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi sebagaimana diatur dalam pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 27 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
c. bahwa Perubahan Struktur dan besarnya Tarif Retribusi ditinjau paling lambat 3 (tiga) Tahun dan Pegajuan Tarif ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf b huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tetang Perubahan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 27 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah berapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Perundang-undangan Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli Nomor 6 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 27 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013;
1. KETENTUAN UMUM; 2. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 3. PENUTUPAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
-
-
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat