Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 52 Tahun 2013

Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Wisata Kintamani Kabupaten Bangli

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. KETENTUAN UMUM; 2. MATERI POKOK RENCANA TATA BANGUNAN DAN LINGKUNGAN (RTBL) ; 3. PROGRAM BANOUNAN DAN LINGKUNGAN; 4.RENCANA UMUM DAN PANDUAN RANCANGAN; 5.RENCANA INVESTASI ; 6. PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN; 7. KETENTUAN PIDANA; 8. KETENTUAN PERALIHAN; 9. KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 52 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Wisata Kintamani Kabupaten Bangli
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangli
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Bangli
Tanggal Penetapan
31 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2013
Tanggal Berlaku
31 Desember 2013
Sumber
LD.2013/NO.52
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangli
Bidang
Halaman ini telah diakses 606 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan