Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah bahwa keberadaan Pesantren sebagai entitas keagamaan yang turut serta mewujudkan cita-cita mencerdaskan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan untuk menjamin pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan Pesantren didalam meningkatkan kualitas Pesantren, mengembangkan fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat serta dalam rangka melaksanakan kewenangan Pemerintah Kabupaten guna memfasilitasi penyelenggaraan Pesantren berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, diperlukan pengaturan mengenai Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren;
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014; UU No 18 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 82 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren adalah bantuan yang diberikan kepada Pesantren untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana Pesantren, agar dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, fasilitasi penyelenggaraan pesantren, perencanaan, pendanaan, partisipasi masyarakat, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2024.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah bahwa setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan dalam rangka terciptanya keberlanjutan pengelolaan dan pemeliharaan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan di Kabupaten Muara Enim, maka prasarana, sarana, dan utilitas umum yang telah selesai dibangun oleh Pengembang wajib diserahkan oleh Pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim, serta dalam rangka terwujudnya kepastian hukum dan tertib administrasi penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan di Kabupaten Muara Enim, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 28 Tahun 2002; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; UU No 20 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah No 13 Tahun 2018.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan, Perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana, sarana dan utilitas, Prasarana adalah kelengkapan dasar fisik Perumahan yang memenuhi standar tertentu untuk kebutuhan bertempat tinggal yang layak, sehat, aman, dan nyaman, Sarana adalah fasilitas dalam Perumahan yang berfungsi untuk mendukung penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi, Utilitas Umum adalah kelengkapan penunjang untuk pelayanan Hunian. Diatur mengenai ketentuan umum, perumahan dan permukiman, prasarana, sarana dan utilitas, penyediaan prasarana sarana dan utilitas umum, penyerahan sarana prasarana dan utilitas, pembentukan tim verifikasi, persyaratan dan tata cara penyerahan, prasarana sarana dan utilitas umum yang diterlantarkan, pemanfaatan dan pengelolaan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, penyelesaian sengketa, sanksi administratif, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa sesuai Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang No 23Tahun 2014 Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan RetribusiDaerah ditetapkan dengan Undang-Undang yang pelaksanaan diDaerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah, bahwa sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, disebutkan bahwa dasar pemungutan pajak daerah danretribusi daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ketentuan Umum, Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pemungutan Pajak Dan Retribusi, Pemberian Keringanan, Pengurangan, Dan Pembebasan, Pemberian Fasilitas Pajak Dan Retribusi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berinvestasi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Dicabut Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Retribusi Parkir
61 hlm, Lampiran 171 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muara Enim Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2008; Peraturan Bupati No 4 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2024.
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muara Enim Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 107 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, belanja yang bersifat mengikat merupakan belanja yang dibutuhkan secara terus menerus dan harus dialokasikan oleh pemerintah daerah dengan jumlah yang cukup untuk keperluan setiap bulan dalam tahun anggaran yang berkenaan, antara lain Belanja Pegawai (Belanja Gaji dan Tunjangan) serta berdasarkan ketentuan huruf C angka 2 huruf b angka 5) Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, dalam hal Peraturan Presiden mengenai Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 atau Peraturan Menteri Keuangan mengenai alokasi Dana Alokasi Khusus ditetapkan dan/atau terdapat perubahan, atau informasi resmi mengenai alokasi Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2024 melalui portal Kementerian Keuangan dipublikasikan setelah Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ditetapkan, Pemerintah Daerah menganggarkan Dana Alokasi Khusus dimaksud dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan diberitahukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, untuk selanjutnya ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 atau ditampung dalam Laporan Realisasi Anggaran bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2023; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan No 25 Tahun 2024; Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No 410/KPTS/BPKAD/2024; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2024; Peraturan Bupati No 15 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 5 Tahun 2024.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Muara Enim No 5 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2024.
Mengubah Peraturan Bupati Muara Enim No 5 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
8 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muara Enim Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kecamatan Empat Petulai Dangku Tahun 2024-2044
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 7 angka 7 dan angka 10 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kecamatan Empat Petulai Dangku Tahun 2024 - 2044.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 26 Tahun 2007; UU No 4 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional No 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Sadan Pertanahan Nasional No 15 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional No 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional No 21 Tahun 2022; Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 14 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 13 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kecamatan Empat Petulai Dangku Tahun 2024-2044 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perencanaan Tata Ruang adalah suatu proses untuk
menentukan struktur ruang dan pola ruang yang meliputi penyusunan dan penetapan rencana tata ruang. Rencana Detail Tata Ruang yang selanjutnya disingkat RDTR adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tujuan Penataan Wilayah Perencanaan; Rencana Struktur Ruang; Rencana Pola Ruang; Ketentuan Pemanfaatan Ruang; Peraturan Zonasi; Kelembagaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2024.
48 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muara Enim Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Strategis pada Badan Layanan Umum Daerah Laboratorium Kesehatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Rencana Strategis pada Badan Layanan Umum Daerah Laboratorium Kesehatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 tahun 2018; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 4 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis pada Badan Layanan Umum Daerah Laboratorium Kesehatan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Laboratorium Kesehatan yang selanjutnya disingkat dengan Labkes adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Kedudukan Renstra BLUD; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 14 Tahun 2024
badan layanan umum daerah-rumah sakit umum daerah-tata kelola
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2024/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Kabupaten Muara Enim.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 7 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 tahun 2018; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 29 Tahun 2020.
Dalam peraturan diatur tentang Peraturan bupati tentang pola tata kelola pada sadan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah kelas D Kabupaten Muara Enim, Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D yang selanjutnya disingkat SLUD RSUD adalah BLUD RSUD milik Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, kelembagaan, prosedur kerja, pengelompokan fungsi, pengelolaan SDM, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 13 Tahun 2024
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH-LABORATORIUM KESEHATAN-standar pelayanan minimal
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2024/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Badan Layanan Umum Daerah Laboratorium Kesehatan Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Badan Layanan Umum Daerah Laboratorium Kesehatan Kabupaten Muara Enim;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6); UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 23 tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 4 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan bupati tentang standar pelayanan minimal pada badan layanan umum daerah laboratorium kesehatan Kabupaten Muara Enim. Diatur mengenai ketentuan umum, penyelenggaraan SPM, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
7 hlm, lampiran 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 12 Tahun 2024
badan layanan umum daerah-RUMAH SAKIT UMUM DAERAH-STANDAR PELAYANAN MINIMAL
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2024/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Kabupaten Muara Enim yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Kabupaten Muara Enim yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 29 Tahun 2020
Dalam peraturan diatur tentang Peraturan Bupati Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Kabupaten Muara Enim Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, penyelenggaraan SPM, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
8 hlm, Lampiran : 5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat