Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan bupati tentang standar pelayanan minimal pada badan layanan umum daerah laboratorium kesehatan Kabupaten Muara Enim. Diatur mengenai ketentuan umum, penyelenggaraan SPM, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat