Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muara Enim Nomor 16 Tahun 2024

Rencana Strategis pada Badan Layanan Umum Daerah Laboratorium Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis pada Badan Layanan Umum Daerah Laboratorium Kesehatan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Laboratorium Kesehatan yang selanjutnya disingkat dengan Labkes adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Kedudukan Renstra BLUD; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muara Enim Nomor 16 Tahun 2024 tentang Rencana Strategis pada Badan Layanan Umum Daerah Laboratorium Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muara Enim
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Muara Enim
Tanggal Penetapan
29 April 2024
Tanggal Pengundangan
29 April 2024
Tanggal Berlaku
29 April 2024
Sumber
BD.2024/NO.16, jdih.muaraenimkab.go.id
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 73 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan