PEMBENTUKAN - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS PADA - DINAS PARIWISATA DAN - EKONOMI KREATIF - KABUPATEN MUARA ENIM
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2019/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan
Unıt Pelaksana
Teknıs
Pada
Dınas Parıwısata Dan Ekonomı
Kreatıf Kabupaten
Muara
Enım
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun
2Ol9 tentang Perubahan Perattrran Daerah Nomor 2 Tahun
2OL6 tentang Pembenttrkan dan Susunan Perangkat
Daerah, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis
pada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016;Permendargi No 12 Tahun 2017;Perda No 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 8 Tahun 2019;Perbup No 31 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup No 13 Tahun 2019
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN TUGAS , SUSUNAN ORGANISASI , URAIAN TUGAS DAN FUNGSI , KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, , KEPEGAWAIAN ,KEUANGAN , TATA KERJA ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
Peraturan Bupati Nomor 12
Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada
Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Muara Enim
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pemanfaatan Teknologi Informasi
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang pengembangan dan pelaksanaan e-Government yang diamanatkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pengembangan dan pelaksanaan e-Government yang tepat sasaran melalui pengintegrasian suprastruktur, infrastruktur dan sistem informasi e-government di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, maka perlu mengatur penyelenggaraan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pemerintahan (e-government). Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 28 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 82 Tahun 2012; INPRES No/ 6 Tahun 2001; INPRES No. 3 Tahun 2003; PERMENKOMINFO No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006; PERMENKOMINFO No. 41/PERMEN.KOMINFO/11/2007; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2007; PERMENKOMINFO No. 14 Tahun 2016; PERDA No. 2 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, maksud dan tujuan, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengembangan, pemanfaatan perangkat lunak kode terbuka (open source software) dan perangkat lunak berbayar, server, tata kelola keamanan informasi, intranet, internet, dan multi media, kerja sama dengan pihak lain, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2018.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 18 Tahun 2010
PERBUP Kab. Muara Enim No. 3 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Bupati No 18 Tahun 2010 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Minum PDAM Lematang Enim
ABSTRAK:
Pengaturan mengenai Pedoman dan Tata Cara Penetapan Tarif Air Minum telah diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No.23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum, dan di Kabupaten Muara Enim di atur dengan Perbup Muara Enim No.7 Tahun 2006 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim, namun dengan semakin meningkatnya kebutuan operasional untuk memproduksi air minum maka terhadap Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian berdasarkan pemulihan biaya, keterjangkauan, subsidi, efisiensi, transfarani dan asar ekonomi perusahaan yang sehat. Terhadap Tarif Air Minum dimaksud, telah dibahas dan disetujui oleh Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim dan telah mendapat persetujuan Pimpinan DPRD Kabupaten Muara Enim No.690/400/DPRD/2010 tanggal 20 Mei 2010. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, terhadap perubahan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1962; UU No.7 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.16 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.23 Tahun 2006; Permendagri No.2 Tahun 2007; Perda Kabupaten Muara Enim No. 4 Tahun 1986 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Muara Enim No.23 Tahun 1991; Perda Kabupaten Muara Enim No.2 Tahun 1992.
Materi pokok dalam peraturan ini adalah: dasar kebijakan penetapan tarif yang didasarkan pada prinsip keterjangkauan dan keadilan; mutu pelayanan; pemulihan biaya; efisiensi pemakaian air; transfaransi dan akuntabilitas ; dan perlindungan air baku. Diatur juga mengenai blok konsumsi dan kelompok pelanggan ; perihitungan dan proyeksi biaya usaha dan biaya dasar serta mekanisme penetapan tarif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 18 Tahun 2023
STRUKTUR ORGANISASI-tugas dan fungsi-tata kerja-dinas
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2023/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah No 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang susunan, kedudukan, tugas, fungsi dan struktur organisasi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika.
9 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 263 ayat (4) dan Pasal 264 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2021; PERDA No. 7 Tahun 2019; PERGUB SUMSEL Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, rencana kerja pembangunan daerah, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 19 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2009/NO.7 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Remunerasi RSUD Dr. H. Mohamad Rabain yang menerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) secara penuh
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualiras pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah kabupaten dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai dengan Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah. RSUD Dr. H. Mohamad Rabain telah ditetapkan sebagai SKPD yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara penuh yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Muara Enim. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendangri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Kepmenkes No. 582/Menkes/SK/VI/1997; Permenkes No. 1151/Menkes/SK/XII/1993; Kepmenkeu No. 10/PMK.02/2006; Kepmenkes No. 361/Menkes/SK/V/2006; Perda No. 8 Tahun 2006; Perda No. 10 Tahun 2008; Perda No. 15 Tahun 2008; Perda No. 24 Tahun 2008; Perbup No. 16 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang sistem remunerasi RSUD Dr. H. Mohamad Rabain yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (PPK-BLUD) secara penuh dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ketentuan umum, sistem remunerasi, sumber dana remunerasi, proporsi pembagian jasa pelayanan, insentif, tata cara pembayaran, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2009.
10 hlm, Lampiran : 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MUARA ENIM NOMOR 39 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/106/SJ Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri yang diselenggarakan oleh Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, angka 5 huruf c penyesuaian alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya ditampung dalam Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 pada butir V Hal-hal Khusus Lainnya, dijelaskan bahwa pemerintah daerah agar melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 untuk menganggarkan urusan pemerintahan konkuren dan dalam hal Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2017, Gubernur, Bupati, atau Walikota melakukan perubahan atas peraturan kepala daerah tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, dan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya ditampung dalam peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017.
Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (5) huruf (c) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, hibah dapat diberikan kepada Badan dan Lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela bersifat sosial kemasyarakatan berupa kelompok masyarakat/kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat, dan keberadaannya diakui oleh pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah melalui pengesahan atau penetapan dari pimpinan instansi vertikal atau kepala satuan kerja perangkat daerah terkait sesuai kewenangannya.
Dalam pelaksanaan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2017 terdapat Perangkat Daerah yang mengusulkan untuk dilakukan pergeseran antar Objek Belanja dan Rincian Objek Belanja sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2017.
Berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (2) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, pergeseran antar objek belanja dan rincian objek belanja dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2017.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 22 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 32 Tahun 2014; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Permenkeu No. 61/PMK.07/2014; Permenkeu No. 76/PMK.07/2014; SE Mendagri No. 910/206/SJ Tahun 2017; Perda No. 15 Tahun 2004 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 4 Tahun 2007; Perda No. 11 Tahun 2013; Perda No. 10 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai perubahan beberapa pasal yang mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2017 yang terdiri dari pendapatan, belanja , dan pembiayaan. Merubah lampiran I dan III.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2017.
Merubah Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2017
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kesadaran Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan guna menjunjung tinggr harkat dan martabat serta
integritas dan kehormatan dalam melaksanakan tugas dan tanggungiawab, perlu diatur Kode Etik Pegawai Negeri Sipil. Untuk melaksanakan Pasal 13 ayat (1) huruf a
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing instansi menetapkan Kode Etik Instansi. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; KEPPRES No/ 82 Tahun 1971; PERDA No. 2 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, nilai-nilai dasar bagi PNS, kode etik, sanksi dan tindakan administratif, tata cara penegakan kode etik, majelis kode etik, terlapor, pelapor/pengadu, dan sanksi, kode etik pegawai perangkat daerah, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
11 hlm, Lampiran : 8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan Tahun 2016-2019
ABSTRAK:
Penyediaan air minum dan sanitasi masih mengalami berbagai kendala sehingga diperlukan percepatan penyediaannya untuk mencapai Akses Universal pada akhir tahun 2019. Maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Tahun 2016-2019.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2005; Perpres No. 185 Tahun 2014; Perpres No. 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.18/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No14/PRT/M/2011; Peraturan Menteri Kesehatan No.492/Menkes/Per/ IV /2010; Peraturan Menteri Kesehatan No.3 Tahun 2014; Perda Kabupaten Muara Enim No.11 Tahun 2013.
Materi pokok peraturan ini adalah Peran, Fungsi dan kedudukan serta pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan selalrjLltnya disingkat dengan RAD AMPL. Diatur juga pemantauan dan evaluasi RAD AMPL yang dilakukan minimal 2 (dua) kali dalam setahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 19 Tahun 2019
PEDOMAN - PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS - MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI - DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI - DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUARA ENIM
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2019/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembangunan
Zona
Integrıtas
Menuju
Wılayah Bebas
Korupsı
Dan Wılayah Bırokrası
Bersıh Dan Melayanı
Dı
Lıngkungan
Pemerıntah
Kabupaten Muara Enım
ABSTRAK:
bahwa dalam rangla pelaksanaan program nasional
untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih dan
anti korupsi, diperlukan pembangunan Tnna Integritas
menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah
Birolirasi Bersih dan Melayani;
UU No 28 Tahun 1959;UU No 28 Tahun 1999;UU No 31 Tahun 1999 Sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001;UU No 23 Tahun 2014 sebagimana tealah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015;Intruksi Presiden No 5 Tahun 2004;Peraturan menteri pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokasi No 49 Tahun 2011;Peraturan menteri pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokasi No 52 Tahun 2014;Perda No 2 Tahun 2016
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS , IDENTIFIKASI PD MENUJU WBK/TWBBM ,PEMBINAAN , PENILAIAN WBK DAN/ATAU WBBM ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
5 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat