Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 19 Tahun 2016

Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan Tahun 2016-2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok peraturan ini adalah Peran, Fungsi dan kedudukan serta pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan selalrjLltnya disingkat dengan RAD AMPL. Diatur juga pemantauan dan evaluasi RAD AMPL yang dilakukan minimal 2 (dua) kali dalam setahun.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 19 Tahun 2016 tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan Tahun 2016-2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muara Enim
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Muara Enim
Tanggal Penetapan
14 Juli 2016
Tanggal Pengundangan
14 Juli 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2016/NO.19
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Bidang
Halaman ini telah diakses 482 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan