Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan prestasi kerja, pengabdian dan motivasi, pegawai maka perlu diberikan penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat;
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.20 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.42 Tahun 2004, PP No.35 Tahun 2010, PP No.53 Tahun 2010, PP No.11 Tahun 2017, PermenpanRB No.29 Tahun 2018, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.60 Tahun 2018, Pergub No.123 Tahun 2016
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Sasaran dan Ruang Lingkup; Bentuk, Kategori, Jumlah dan Persyaratan Pemberian Penghargaan; Prosedur Pengusulan PNS; Penilaian PNS; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2020.
Pencabutan Pergub No.46 Tahun 2019 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil Teladan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 6 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 137 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM MELAKUKAN PENGAWASAN AREAL KONSERVASI DALAM PENGELOLAAN USAHA BERBASIS LAHAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Melakukan Pengawasan Areal Konservasi Dalam Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.17 Tahun 2013; UU No.18 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014; Inpres No.5 Tahun 2019; Permenlhk No.P.22/MENLHK/SETJEN/SET.1/3/2017; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Prov. Kalbar No.10 Tahun 2014; Perda Prov. Kalbar No.6 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum; Peran Serta Masyarakat Dalam Pelaksanaan Pengawasan; Kewenangan Penanganan Pengaduan; Penanganan Pengduan; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
11 HAL DAN 8 HAL LAMPIRAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 125 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENURUNAN EMISI GAS RUMAH KACA PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2020-2030
ABSTRAK:
Bahwa sebagai wujud partisipasi Pemerintah Daerah untuk mengendalikan berlanjutnya perubahan iklim, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 27 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah Penururnan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) Provinsi Kalimantan Barat hingga tahun 2020; bahwa berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai perubahan iklim, Pemerintah Republik Indonesia mentapkan target kontribusi penurunan emisi gas rumah kaca yang ditetapkan secara nasional terhadap proyeksi emisi Busines As Usual (BAU) pada tahun 2030, yakni sebesar 29% secara mandiri, dan 41% bila ada kerjasama internasional; bahwa berdasarkan Pasal 6 Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 27 Tahun 2012; bahwa berdasarkan UU No.16 Tahun 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2020-2030
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1956; UU No.6 Tahun 1994; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Perpres No.61 Tahun 2011; Perpres No.71 Tahun 2011; Perpres No.18 Tahun 2020; Perda No.2 Tahun 2019; Perda No.8 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kedudukan RAD-GRK; Keterkaitan RAD-GRK Dengan Kebijakan Pembangunan Daerah; Pengkajian Ulang; Dokumen RAD; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
11 HAL DAN 4 HAL LAMPIRAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 130 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS KEHUMASAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa hubungan masyarakat pemerintah mempunyai peran penting dalam menyebarluaskan informasi, mengedukasi masyarakat dan membangaun kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah; bahwa dalam rangka meningkatkan peranan, tugas, dan fungsi Humas, perlu adanya payung hukum yang mengatr pedoman pelaksanaan tugas kehumasan; bahwa berdasarkan pertimbangna sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kehumasan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1956; UU No.40 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2002; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.79 Tahun 2005; PP No.61 Tahun 2010; PP No.96 Tahun 2012; Perpres No.95 Tahun 2018; Permendagri No.13 Tahun 2011; Permenpan rb No.28 Tahun 2011; Permenpan rb No.29 Tahun 2011; Permenpan rb No.30 Tahun 2011; Permenpan rb No.55 Tahun 2011; Permenkominfo No.35 Tahun 2014; Permendagri No.3 Tahun 2017; Permendagri No.56 Tahun 2019; PERKI No.1 Tahun 2017; Perda Prov.Kalbar No.4 Tahun 2005; Perda No.8 Tahun 2016; Pergub No.22 Tahun 2016; Pergub No.119 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Fungsi; Ruang Lingkup; Jenis Informasi Publik; Mekanisme Penyebarluasan Informasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah; Pembinaan; Bakohumas; Laporan Dan Evaluasi; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2020.
20 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 95 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL PENYANDANG DISABILITAS
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perlindungan terhadap penyandang disabilitas dari kerentanan dan kerawanan sosial yang dapat menganggu penghidupan sehari-hari, perlu keberpihakan pemerintah daerah dalam membantu pemenuhan kebutuhan dasar penyandang disabilitas melalui bantuan sosial;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 25 Tahun 1956, UU No 19 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, UU No 8 Tahun 2016, PP No 39 Tahun 2012,UU No 52 Tahun 2019, PP No 70 Tahun 2019, Permendagri No 32 Tahun 2011, Pemensos No 8 Tahun 2012, Permensos No 16 Tahun 2019, Perda No 1 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; bansos penyandang disabilitas, rekomendasi dan penetapan; besaran, pencairan, penyaluran dan pemanfaatan; pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi; pendanaan; penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
Pergub ini terdiri dari 7 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 100 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN WILAYAH KUBU RAYA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat telah dibentuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat;
Bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di bidang kehutanan telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kubu Raya berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 100 Tahun 2017;
Bahwa dalam rangka optimalisasi dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan, perlu menambahkan fungsi pengelolaan ekosistem lahan basah dan perbenihan tanaman hutan ke dalam tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 25 Tahun 1956, UU No 41 Tahun 1999, UU No 33 Tahun 2004, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 44 Tahun 2004, PP No 6 Tahun 2007, PP No 18 Tahun 2016, Permenhut Nomor P/6/Menhut-II/2019, Permendagri No 12 Tahun 2017, Perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 63 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 100 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 diubah dan ditambah 8 (delapan) angka baru yakni angka 9, 10, 11, 12, 16, 17, 18, dan angka 19; Ketentuan Pasal 2 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah dan ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (5) dan ayat (6); Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah dan ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf i, Ketentuan Pasal 14 diubah dan ditambah 2 (dua) yakni huruf h dan huruf i; Ketentuan Pasal 23 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
Perbup ini terdiri dari 7 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 145 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 15 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2014 telah ditetapkan Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat; bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan kebijakan akuntansi berbasis akrual pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan melalui perubahan kelima atas Peraturan Gubenur Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat; bahwa berdasarkan pertimbangn sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2014 tentang kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2013; Perda No.5 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
16 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA JENJANG SEKOLAH MENENGAH ATAS, SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DAN SEKOLAH LUAR BIASA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa penerimaan peserta didik baru pada Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) dilaksanakan untuk membuka akses layanan pendidikan bagi masyarakat usia sekolah;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 25 Tahun 1956, UU No 20 Tahun 2003, UU No 23 Tahun 2014, PP No 19 Tahun 2005, PP No 48 Tahun 2008, PP No 74 Tahun 2008, PP No 17 Tahun 2010, PP No 61 Tahun 2010, PP No 18 Tahun 2016, Perpres No 87 Tahun 2017, Permendiknas No 24 Tahun 2007, Permendiknas No 50 Tahun 2007, Permendikbud No 64 Tahun 2014, Permendikbud No 82 Tahun 2015, Permendikbud No 18 Tahun 2016, Permendikbud No 75 Tahun 2016, Permendikbud No 44 Tahun 2019, Permendikbud No 8 Tahun 2020, Pergub No 23 Tahun 2017
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum, maksud dan tujuan dan prinsip, penyelenggara, tata cara PPDB, koordinasi, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Pergub ini terdiri dari 10 hlm peraturan dan 3 hlm lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 105 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Belanja Tidak Terduga merupakan pengeluaran atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk keadaan darurat, termasuk keperluan mendesak serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya;
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.21 Tahun 2011, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.8 Tahun 2016
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pasal 4 Peraturan Gubernur Nomor 105 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Provinsi Kalimantan Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
-perubahan Peraturan Gubernur Nomor 105 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan ini memiliki 3 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 139 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRATIF DALAM PENGELOLAAN USAHA BERBASIS LAHAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian Sanksi Administrasi Dalam Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.18 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014; PP No.45 Tahun 2004; PP No.28 Tahun 2011; Permlh No.2 Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Prov. Kalbar No.6 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum; Sanksi Administratif; Mekanisme Pemberian Sanksi Administratif; Pencabutan Sanksi Administratif; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
13 Halaman dan 2 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat