Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 130 Tahun 2020

PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS KEHUMASAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Fungsi; Ruang Lingkup; Jenis Informasi Publik; Mekanisme Penyebarluasan Informasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah; Pembinaan; Bakohumas; Laporan Dan Evaluasi; Pendanaan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 130 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS KEHUMASAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Barat
Nomor
130
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
13 November 2020
Tanggal Pengundangan
13 November 2020
Tanggal Berlaku
13 November 2020
Sumber
BD.2020/NO.130 LL Prov. kalbar : 20 HAL
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 424 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan